Dinamisnya Kondisi Global Bikin Rupiah Fluktuatif
Kenaikan Beban Keuangan Menekan Laba TLKM
Tren Kenaikan Harga Komoditas Dorong Pertumbuhan
Pendapatan Non-Bunga Perbankan Terus Meningkat
Kemenaker menyatakan dukungan terhadap Sritex bukan dana talangan
Kemenaker menyatakan dukungan pemerintah terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex bukan berbentuk dana talangan, tapi memastikan kasasi kasus pailit Sritex berjalan optimal melalui bantuan kurator dan mengkaji ulang regulasi ekspor-impor. Menaker Yassierli menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (30/10) di Jakarta. ”Kami menyampaikan kepada Sritex agar tidak ada PHK sambil menunggu proses kasasi. Kami menyadari ada (pengaruh) isu regulasi ekspor-impor sehingga isu ini pun sudah kami sounding ke Kemenperin,” kata Yassierli. Dia menekankan, maksud pemerintah membantu Sritex tidak dimaknai bahwa pemerintah akan memberi dana talangan.
Pemerintah mempertimbangkan membantu memastikan kasasi berjalan dengan optimal dan mengkaji ulang dari sisi regulasi, seperti regulasi ekspor-impor. Dia menambahkan, akan ada bantuan kurator dari pemerintah dalam kasus Sritex yang bertugas memastikan proses produksi tetap berjalan dan hak pekerja diberikan. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menyebut, kurator biasanya hadir ketika perusahaan dinyatakan pailit. Perannya ialah menilai aset-aset dan kewajiban perusahaan. ”Kurator saat ini sedang bekerja sambil menunggu hasil putusan MA,” ucap Indah. (Yoga)
Tanpa Kritik, Demokrasi bukanlah Demokrasi
”Sejarah Indonesia sepuluh tahun terakhir ini banyak memperlihatkan pertentangan antara idealisme dan realita. Idealisme, yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang adil, melaksanakan demokrasi sebaik-baiknya, dan kemakmuran sebesar-besarnya. Sementara realita saat ini, pemerintah yang dalam perkembangannya kelihatan semakin jauh dari demokrasi yang sebenarnya.” Catatan di atas, meski terasa sangat relevan, bukan ditulis pada 2024. Mohammad Hatta, Wapres pertama RI, menulisnya pada 1960, dimuat di majalah Pandji Masjarakat. Saat itu, Hatta mengkritik demokrasi yang diberi tambahan kata ”terpimpin” sehingga maknanya sangat berbeda dengan demokrasi yang sebenarnya. Saat ini, sedang ada percakapan tentang ”demokrasi santun”. Narasi ini serius karena diucapkan dalam pidato pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden, 20 Oktober lalu.
Demokrasi adalah alat agar penyelenggara negara bisa memenuhi kewajibannya kepada rakyat yang memilihnya, yaitu menghormati, memenuhi, dan melindungi hak-hak warganya. Persoalannya, sewaktu diterjemahkan dan dilaksanakan sebagai perangkat, tukang-tukangnya malah membuat alat itu hanya berfungsi untuk membuat mereka berkuasa menggurita. Namun, esensi demokrasi tidak boleh tanggal. Ketika ada kemacetan-kemacetan dalam prosedur demokrasi, hak warga untuk tetap bersuara tidak boleh dihapus atas nama demokrasi. Saat ruang partisipasi dalam pembuatan undang-undang ditutup, misalnya, tentu tak ada jalan lain bagi warga untuk bersuara keras dalam tulisan ataupun di jalanan. Kritik bukanlah ancaman bagi demokrasi. Bahkan, demokrasi tanpa kritik patut dicurigai sebagai bukan demokrasi. Belakangan ini rasa takut untuk berpendapat dibangun paling tidak dengan cara formal dan tidak formal.
Yang formal melalui ancaman hukuman, menggunakan undang-undang mengenai pencemaran nama atau aturan lain yang mungkin tak berkaitan dengan kritik itu sendiri, tapi tetap memberi ancaman nyata, misalnya melalui kasus korupsi atau penyerobotan lahan. Metode lain di wilayah formal adalah hambatan berpendapat atas nama relasi kuasa, seperti dekan dan mahasiswa, rektor dan dosen, serta atasan dan bawahan. Cara nonformal lebih mencemaskan karena tak mudah terdeteksi dan karena itu tak mudah direspons. Misalnya kekerasan di media sosial dan kekerasan fisik oleh kelompok preman. Negara tentu tak bisa langsung dipersalahkan sebagai pelaku, tapi aparat negara wajib melindungi hak konstitusional warga untuk berpendapat. Media sosial juga dijadikan wadah untuk menciptakan rasa takut berpendapat, mulai dari video pembakaran buku sampai komentar jahat.
Media sosial menawarkan bentuk lain mengancam demokrasi, yaitu populisme dalam politik yang tidak berbasis program, narasi yang menciptakan makna-makna baru tanpa riset, dan catatan sejarah yang menyesatkan. Dalang pelakunya tentu sulit diidentifikasi karena berada di wilayah-wilayah yang tak diatur jelas, meski tak kurang banyaknya studi yang menunjukkan penggunaan pasukan siber berbayar dalam politik. Yang terjadi dalam demokrasi santun adalah politik yang penuh kepatuhan dan disiplin. Padahal, politik dalam demokrasi harus penuh dengan pertanyaan dan skeptisisme karena ia bertumpu pada akuntabilitas pada warga. Dalam demokrasi tidak boleh ada asumsi bahwa semua kritik dan pertanyaan adalah caci maki dan kebencian. (Yoga)
Pengusutan Aliran Dana Kasus Impor Gula
Kejagung mengusut aliran dana kasus dugaan korupsi impor gula setelah menetapkan bekas Mendag, Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka. Penyidik Kejagung akan memeriksa sejumlah pihak guna menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 400 miliar tersebut. ”Aliran dana akan kami dalami juga. Karena kalau kami lihat, kan, tersangka sebagai regulator. Apakah ada, unsur aliran dana ke perusahaan-perusahaan, tentu akan didalami,” kata Kapuspen Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Rabu (30/10). Selasa malam, Kejagung menetapkan bekas Mendag, Thomas Trikasih Lembong serta Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang juga Komisaris Independen PT PLN (Persero) Charles Sitorus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula tahun 2015-2016.
Akibat dugaan korupsi itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 400 miliar. Harli mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016 sudah dimulai sejak Oktober 2023. Tersangka yang dikenal sebagai Tom Lembong itu sudah tiga kali diperiksa penyidik Kejagung. Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka karena memberikan izin persetujuan impor (PI) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP). Padahal, berdasar rakor antar kementerian pada 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula.
Pada Januari 2016, Tom menandatangani surat penugasan pada PT PPI untuk memenuhi stok gula nasional dan menstabilkan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton. Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta, yakni PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI, ditambah satu perusahaan swasta lainnya, yaitu PT KTM. Persetujuan impor dari Kemendag disebut diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kemenperin dan tanpa rakor dengan instansi terkait.
Setelah kedelapan perusahaan swasta tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta kepada masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000 per kg, lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 13.000 per kg dan tidak melalui operasi pasar. Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp 105 per kg. Terkait kemungkinan adanya fee bagi Tom Lembong, menurut Harli, hal itu tergantung dari keterangan para saksi. Harli memastikan bahwa sampai saat ini pemeriksaan dalam kasus impor gula belum usai. (Yoga)
Perang Dagang China-Uni Eropa, akibat kenaikan bea masuk mobil listrik China di Eropa
Mulai Rabu (30/10) Uni Eropa menambah tarif bea masuk hingga 45,3 % untuk setiap mobil listrik asal China. Keputusan itu mencemaskan sebagian anggota Uni Eropa. Perang dagang tak terhindarkan. UE menyusul AS dan Kanada yang lebih dulu menaikkan tarif. ”Adopsi langkah proporsional dan terarah ini setelah penyelidikan yang ketat, kami mendukung praktik pasar yang adil bagi basis industri Eropa,” ujar Kepala Kebijakan Perdagangan UE Valdis Dombrovskis. Industri mobil listrik China dinilai tak adil bagi industri otomotif di negara anggota UE. Brussels menilai, Beijing mengucurkan subsidi besar pada industri mobil listrik China. Dampaknya, harga mobil listrik China lebih murah dibanding produk otomotif dari banyak negara.
UE menyebut, China memberi subsidi lewat beragam cara, mulai dari pembiayaan modal usaha, hibah, bantuan pengadaan lahan lokasi produksi, hingga kendali alur produksi bahan baku. Setiap tahun, industri mobil istrik China menghasilkan sampai 3 juta unit, sedang pasar UE hanya bisa menyerap paling banyak 1,5 juta unit per tahun. UE mengasumsikan, produksi massal mobil listrik China ditujukan ke Eropa. Karena itu, UE menyalahkan China kala pabrikan Eropa tak mampu bersaing dengan produk China di pasar Eropa. Dengan kualitas setara, harga mobil buatan China bisa 20 % lebih murah dari mobil buatan Eropa. Dampaknya, produk China bisa melonjak di pasar UE. Dari hanya 1 % pada 2019, porsi mobil listrik China di pasar UE tahun 2024 sudah 15 %.
Dalam dua tahun mendatang, 25 % mobil listrik di pasar UE berasal dari China. Sebenarnya produk UE masih merajai pasar di benua itu. Meski demikian, para pejabat UE melihat ancaman dari produk China. Karena itu, produk China berusaha dihambat masuk UE, termasuk dengan menaikkan tarif bea masuk impor. Meski tarif baru sudah diberlakukan, UE mengaku siap dan mau berunding dengan China, soal harga minimum mobil listrik China ke pasar UE. Kamar Dagang China kecewa pada kenaikan itu. UE dituding sewenang-wenang dan menerapkan proteksionisme. Pemerintah China mulai memberlakukan tarif bea masuk dan aneka hambatan lain bagi produk UE.
Ada produk yang diselidiki dan importirnya wajib membayar jaminan kalau mau dimasukkan ke China. Produk pertanian dan peternakan jadi sasaran China. Sebagian anggota UE, yang mendukung kenaikan tarif terhadap mobil listrik China, marah dengan keputusan Beijing. Petani di sejumlah anggota UE juga marah. Mereka merasa dikorbankan pemerintah dan industri otomotif dalam perang dagang dengan China. Tak cuma dari China, protes soal tarif baru juga datang dari sebagian anggota UE. Jerman, raksasa industri UE, menolak mendukung kebijakan itu. Padahal, kasus Volkswagen menunjukkan industri otomotif Jerman terpukul dengan mobil listrik China di pasar UE. Bagi Jerman, kasus Volkswagen adalah konsekuensi dari perdagangan bebas global. (Yoga)
Melambatnya Pertumbuhan Kredit Perbankan
Kinerja industri perbankan triwulan III-2024 ditopang oleh pertumbuhan kredit, manajemen risiko, serta likuiditas yang terjaga. Meski telah berupaya memperbaiki kualitas pembiayaannya, pertumbuhan kredit industri perbankan per September 2024 melambat. Mengutip data BI, penyaluran kredit industri perbankan sepanjang tahun kalender berjalan 2024 tercatat tumbuh dua digit. Namun, pertumbuhan kredit tersebut melambat pada triwulan III-2024, sebesar 10,85 % secara tahunan. Pada triwulan I-2024, kredit tumbuh 12,4 % secara tahunan. Selanjutnya, kredit masih tercatat tumbuh dua digit, yakni sebesar 12,36 % secara tahunan pada triwulan II-2024.
Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso menyampaikan, pada triwulan III-2024, BRI telah menyalurkan kredit Rp 1.353,36 triliun atau tumbuh 8,21 % secara tahunan dengan porsi 81,7 % ke segmen UMKM. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp 1.362,42 triliun atau tumbuh 5,59 % secara tahunan, terutama dari dana murah dengan porsi 64,17 %. ”BRI optimistis menutup tahun 2024 ini dengan kinerja positif, utamanya dengan fokus memperkuat fundamental kinerja dan membentuk ketangguhan sehingga BRI selalu siap menghadapi berbagai tantangan, baik yang berasal dari global maupun domestik,” kata Sunarso dalam Konferensi Pers BRI Triwulan III-2024 secara daring, Rabu (30/104).
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) MochAmin Nurdin menjelaskan, penyaluran kredit tidak lepas dari kondisi perekonomian domestik yang cenderung tumbuh moderat. Hal ini tidak lepas dari kondisi tahun politik dan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah yang cenderung turun. Menurut Amin, prospek pertumbuhan kredit selama 2024 akan bergantung juga kepada momentum besar pada akhir tahun, seperti pilkada serentak yang diharapkan mampu memberikan sentimen positif. Kebijakan insentif makroprudensial yang diberikan BI diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan kredit. (Yoga)
Pemerintah Menyisihkan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 139,4 Triliun
Presiden Prabowo menjadikan swasembada pangan sebagai kebijakan prioritas yang bisa dikejar dalam waktu cepat. Rakor bidang pangan yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (30/10) menyisir ulang seluruh anggaran ketahanan pangan di berbagai kementerian/lembaga (K/L). Hasilnya, alokasi anggaran untuk mendukung program swasembada pangan di era Prabowo, Rp 139,4 triliun. ”Target swasembada pangan tahun 2028-2029 itu menyebar, dari kewenangan maupun anggaran. Anggarannya cukup besar tersebar di berbagai kementerian/lembaga. Ini perlu disatukan dalam kerja sama yang kuat,” kata Zulkifli seusai rapat yang digelar secara tertutup di kantor Kemendag, Jakarta. Total anggaran ketahanan pangan di APBN 2025 naik 21,9 % dari tahun 2024 yang sebesar Rp 114,3 triliun. Kenaikan anggaran hingga dua digit itu cukup signifikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2024, kenaikan anggaran program ketahanan pangan 9,7 %, dari Rp 104,2 triliun jadi Rp 114,3 triliun. Pada 2023, naik 12,9 % dari Rp 92,3 triliun jadi Rp 104,2 triliun. Pada 2022, anggaran ketahanan pangan bahkan turun 6,8 % dari Rp 99,1 triliun jadi Rp 92,3 triliun. Zulkifli mengatakan, arah kebijakan anggaran ketahanan pangan itu, antara lain, untuk intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, peningkatan ketersediaan dan akses sarana prasarana pertanian (pupuk, benih dan pestisida), penguatan infrastruktur pertanian seperti bendungan dan irigasi, serta perbaikan rantai distribusi hasil pertanian. Ada pula program penguatan cadangan pangan nasional dan lumbung pangan, penguatan pembiayaan dan pelindungan usaha tani, serta penguatan program perikanan budidaya. Beberapa komoditas pangan yang dibidik untuk swasembada yakni beras, jagung, tebu, gula, kedelai, cokelat, kopi, cabai, dan bawang. (Yoga)









