Pemanfaatan Bonggol Jagung sampai ekspor
Stefanus Indri Sujatmiko (51) menghaluskan kerajinan dari bonggol jagung yang dibuat di UMKM Giowari Putra Craft miliknya di Kecamatan Minggir, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (31/10/2024). Bonggol sisa panen jagung yang biasanya hanya menjadi limbah dimanfaatkan oleh UMKM itu menjadi bahan baku kerajinan dengan nilai jual tinggi sekaligus berorientasi ekspor ke manca negara dan juga diminati oleh turis asing yang datang ke galeri kerajinan miliknya. (Yoga)
Mengintegrasikan Tata Kelola Pariwisata dengan ”Project Management Office”
Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata, dan Kemenhub akan membentuk project management office (PMO) untuk menyisir dan menemukan solusi dari berbagai persoalan yang menyumbat pengembangan sektor pariwisata. Salah satu sasaran kerja departemen khusus itu adalah segera menurunkan harga tiket pesawat. Menteri BUMN Erick Thohir, usai bertemu Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (31/10) mengatakan, sasaran pembentukan PMO agar kebijakan dari kementerian-kementerian terkait dapat saling bersinergi untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap ekonomi nasional. ”Kami akan membentuk tim bersama untuk memberikan solusi. Adanya PMO bakal menyelaraskan semua kebijakan untuk menjadi sebuah keputusanyang bisa memberikansolusi bagi sektor pariwisata), termasuk mengenai harga tiket pesawat,” kata Erick.
Dalam dunia bisnis, PMO merupakan sebutan untuk tim atau departemen khusus yang bertugas mendukung manajer proyek dalam merencanakan, memantau, dan melaporkan kemajuan proyek. PMO juga bertanggung jawab memastikan proyek berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai anggaran. Erick mengatakan bahwa tim yang akan dibentuk bertujuan memberikan solusi komprehensif terkait isu tiket pesawat dengan pendekatan kolaboratif antar kementerian. Dia menekankan pentingnya keselarasan kebijakan agar keputusan yang diambil dapat efektif dan memberikan solusi nyata bagi sektor pariwisata, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo kepada jajaran kabinetnya saat retret di Akmil, Magelang, Jateng. (Yoga)
Buruh Tuntut Kenaikan 10 Persen Upah Minimum Provinsi
Buruh di Jakarta menuntut kenaikan upah 8-10 %, didasarkan pada biaya hidup layak di Jakarta yang mencapai Rp 6 juta per bulan. Namun, pengusaha dan Pemprov Jakarta masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pengupahan dan hasil uji materi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tuntutan kenaikan upah tersebut disampaikan para buruh dalam unjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada Rabu (30/10). Mereka mengajukan tiga permintaan utama, yakni kenaikan upah 8-10 %, penetapan upah minimum provinsi (UMP) tanpa mengacu pada PP No 51 Tahun 2023 yang merevisi PP No 36/2021 tentang Pengupahan, serta pencabutan UU Cipta Kerja. Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh diterima Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.
Teguh menyampaikan. Pemprov Jakarta menunggu arahan pemerintah pusat dan berupaya agar pekerja di Jakarta menerima upah sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, Pemprov Jakarta juga akan mengkaji komponen-komponen yang perlu dicantumkan dalam rancangan UMP 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.Anggota Dewan Pengupahan Jakarta dari unsur serikat pekerja, Dedi Hartono, menjelaskan bahwa buruh meminta kenaikan upah 8-10 % karena PP No 51/2023 tidak mengakomodasi kenaikan signifikan dengan batas kenaikan hanya sekitar 5 %. Menurut dia, kondisi ini menyulitkan buruh untuk memenuhi biaya hidup layak yang diperkirakan mencapai Rp 6 juta per bulan. ”UMP 2024 hanya Rp 5,06 juta, masih jauh dari standar hidup layak menurut survei Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia. Angka 8-10 % ini sebenarnya kompromi, idealnya kenaikan mencapai 27 %,” ujar Dedi pada Kamis (31/10). (Yoga)
Cakupan Hilirisasi Harus Segera Diperluas
Cakupan hilirisasi harus segera diperluas, tidak hanya berfokus di komoditas pertambangan, melainkan juga ke komoditas sektor lain, terutama yang terbarukan seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan. Selain bisa menopang realisasi target pertumbuhan ekonomi 8%, perluasan hilirisasi tersebut juga bakal mengurangi ketergantungan Indonesia yang tinggi terhadap impor produk atau barang antara (semi-processed goods industry) yang saat ini mencapai sekitar 70% dari total impor.
Dari total realisasi investasi hilirisasi periode Januari-September 2024 yang mencapai Rp272,91 triliun, sebanyak Rp170,78 triliun atau 63% adalah hilirisasi sektor mineral yang meliputi smelter, nikel, tembaga, bauksit, dan timah. Selanjutnya, kehutanan (pulp & paper) Rp33,72 triliun (13%), pertanian (CPO/oleochemical) Rp44,09 triliun (16%), minyak dan gas (petrochemical) Rp17,46 triliun (6%), serta ekosistem kendaraan listrik (baterai kendaraan listrik) Rp 6,86 triliun (2%). Kontribusi realisasi investasi hilirisasi sektor mineral Januari-September 2024 itu bahkan lebih tinggi dibandingkan total nilai investasi sekitar lima tahun kebelakang. (Yetede)
Manufaktur China Kembali Ekspansif Setelah Pasar Domestiknya Lesu
Manufaktur China dilaporkan kembali ekspansif ada Oktober 2024, pertama sejak April. Kabar baik ini jarang terjadi bagi Negeri Tirai Bambu yang sedang berjuang untuk meningkatkan aktivitas manufaktur. Mengutip laporan National Bureau of Statistics (NBS) atau Biro Statistik Nasional, indeks manajer pembelian atau purchasing manager's index (PMI) China menguat dari 49,8 poin pada Oktober 2024. PMI yang melampaui ambang batas 50 poin merupakan indikasi ekspansi aktivitas manufaktur, sedangkan angka dibawah 50 menunjukkan kontraksi.
Sebagai informasi, China tengah berjuang melawan lesunya konsumsi domestik, krisis properti berkelanjutan dan hutang pemerintah yang menumpuk. Semua itu berpotensi mengancam target pertumbuhan resmi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut tahun ini. Indikator ekonomi itu dilaporkan sempat mengalami penurunan selama enam bulan, di mana PMI positif terakhir tercatat pada April, ketika berada di level 50,4 poin. Data Oktober itu pun sekaligus melampaui proyeksi 49,9 poin dari para analis yang disurvei oleh Blooberg. Saat merilis data pada Kamis, NBS mengatakan bahwa iklim bisnis industri manufaktur telah pulih. (Yetede)
Industri Tekstil Masih Kontraksi
Ditengah kondisi tekstil yang masih terpuruk seperti pailitinya PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex), industri tersebut malah menunjukkan kinerja yang positif berdasarkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2024. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, subsektor tekstil di IKI berada pada level ekspansif. Hal ini tentu saja kontras dengan kondisi Sritex. Perihal tersebut, dia mengatakan, para pelaku industri belum melihat pengaruhnya dari pailit Sritex saat pengisian kuesioner IKI Oktober ini. Febri menjelaskan, kinerja industri tekstil memang sempat mengalami kontraksi atau merosot direntang Mei-Agustus 2024 lantaran penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Namun dalam dua bulan terakhir, kinerja industri telah membaik. "Baru pada September-Oktober ini ekspansi. Di bulan Oktober sedikit naik, lebih tinggi dari kami menilai itu sebagai peningkatan optimisme kawan-kawan industri atas pemerintahan baru," ujar dia. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan menambahkan industri tekstil masih akan eskpansi sampai dengan Desember 2024. Hal ini karena ada momen natal dan tahun baru (Nataru). (Yetede)
Sekitar 10 Juta Kendaraan Pengguna BBM Subsidi Terdata dalam Program MyPertamina
Sebanyak 10 juta kendaraan sudah terdata dalam program Subsidi Tepat MyPertamina. Data ini bisa menjadi rujukan bagi pemerintah dalam menentukan skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Program Subsidi Tepat yang sudah bergulir sejak 2022 itu mampu menekan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dan memetakan tingkat konsumsi BBM tiap wilayah. Perubahan skema subsidi energi dibahas dalam rapat terbatas pada rabu (30/10/2024). Presiden prabowo memimpin rapat yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko. Turut hadir direksi BUMN energi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan pendataan dan pendaftaran program Subsidi Tepat melalui platform MyPertamina masih berlangsung. Ia menyebutkan pendaftaran sudah berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat antusias dalam melakukan pendaftaran yang tercermin dari jumlah pendaftar. Hanya kendaraan yang sesuai persyaratan atau lolos verifikasi yang memeperoleh kode QR. "Pengguna Pertalite terverifikasi 7.157.887 kendaraan dan Solar 3.384.626 kendaraan," kata Heppy. (Yetede)
Barito Renewabless Berhasil Menjalankan Laba Bersih Sebesar US$ 86,05 juta
Emiten milik Taipan Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) berhasil menjalankan laba bersih sebesar US$ 86,05 juta (setara Rp 1,35 triliun) pada Januari-September 2024, naik 1,88% dibanding periode sama tahun lalu. Pertumbuhan laba ini mampu diraih perseroan ditengah adanya gangguan bisnis geothermal yang menyebabkan penurunan pendapatan. Segmen angin dari hasil akuisisi Sidrap I, mampu menjadi penyokong kinerja bottom line BREN selama sembilan bulan ini. "Terlepas penurunan pendapatan dan EBITDA, kami berhasil mempertahankan laba bersih yang diartibusikan kepada pemilik perusahaan, didukung oleh dampak positif dari akuisisi Sidrap 1, serta peningkatan kepemilikan di Salak-Darajat," kata Direktur Utama Barito Renewables Hendra Soetjipto Tan. Pada awal April 2024, Barito Renewables melalui anak usahanya yakni PT Abrito Renewables melalui anak usahanya yakni PT Barito Wind Energy telah menyelesaikan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte Ltd, ACEN Renewables International Plt Ltd, UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap BV senilai US$ 102,2 juta. Sidrap merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga angin yang pertama dan terbesar di Indonesia dengan kapasitas 75 MW. (Yetede)
Dugaan Ompong Korupsi Gula Tom Lembong
PAHAM Nasionalisme Hampir Selalu Melekat dalam Wacana Soal Sektor Energi dan Sumber Daya Alam di Indonesia
PAHAM nasionalisme hampir selalu melekat dalam wacana soal sektor energi dan sumber daya alam di Indonesia. Dalam berbagai peristiwa atau sejarah tentang tata kelola sektor energi dan sumber daya alam, nasionalisme selalu menjadi dasar yang menyertai diskusi-diskusi dalam penyusunan ataupun penentuan sebuah kebijakan. Catatan sejarah membuktikan betapa nasionalisme memberikan pengaruh besar terhadap konstelasi arah serta kebijakan tata kelola energi dan sumber daya alam, baik dalam skala nasional maupun internasional. Meski demikian, semangat nasionalisme sering kali hanya diterjemahkan sepenggal-sepenggal dalam implementasi kebijakan ataupun perhatian publik tentang tata kelola sektor energi dan sumber daya alam.
Perdebatan atau isu tentang nasionalisme sering kali terbatas pada konteks kepemilikan saham perusahaan penguasa konsesi atau status kepemilikan perusahaan pengelola suatu konsesi sumber daya alam. Misalnya, soal kepemilikan saham PT Freeport Indonesia yang kini mayoritas milik pemerintah. Begitu juga dalam hal pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur oleh PT Pertamina (Persero), dari sebelumnya oleh perusahaan asal Prancis, Total E&P Indonesie. Kedua peralihan kepemilikan ini diartikan sebagai langkah nasionalisasi aset serta wujud nasionalisme sektor energi dan sumber daya alam. Isu nasionalisme juga mencuat dalam perdebatan penyusunan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Ketika itu kewenangan Pertamina sebagai perusahaan milik negara dipangkas. Dari sebelumnya berperan sebagai regulator serta pengelola dan pengawas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), kini Pertamina hanya sebagai KKKS. Beberapa pihak mengartikan kebijakan ini tidak nasionalis karena menganaktirikan Pertamina, yang merupakan perusahaan milik negara.
Sementara itu, kebijakan pemberian secara prioritas izin usaha pertambangan khusus kepada badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah—yang diatur dalam Pasal 75 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara—justru dianggap nasionalis karena mengedepankan BUMN ketimbang perusahaan swasta. Meskipun kemudian semangat pasal ini tergerus oleh lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Implementasi nasionalisme dalam tata kelola sektor energi dan sumber daya alam sesungguhnya tidaklah komprehensif. Nasionalisme hanya diartikan pada ruang-ruang tersebut. Padahal nasionalisme bukan hanya tentang kebangsaan atau nasionalisasi aset, tapi juga mencakup aspek kemanusiaan. (Yetede)









