Pakaian Buatan Lokal atau Impor?
Kualitas pakaian buatan lokal tak kalah dengan buatan asing. Namun, dalam hal harga, sejumlah produk impor lebih murah dari harga lokal. Pilih mana? Berikut respons sejumlah warga. “Untuk pakaian, saya pilih produk lokal berkualitas tinggi. Pakaian lokal yang dibuat dengan baik biasanya lebih tahan lama sehingga bisa dipakai dalam jangka panjang, mengurangi kebutuhan untuk sering membeli pakaian baru. Produk lokal memiliki jejak karbon yang lebih kecil dibanding pakaian impor karena tidak memerlukan perjalanan jarak jauh. Banjirnya produk impor, terutama dari China, menjadi tantangan sekaligus peluang. Produk impor sering kali ditawarkan dengan harga murah. Namun, banyak yang tidak bertahan lama sehingga konsumen akhirnya harus membeli lebih sering,” kata Kurniawati Hasjanah (29) pekerja swasta di Jakarta.
”Untuk saya pribadi, dalam memilih pakaian tidak fanatik pada satu merek tertentu. Saya lebih fokus pada model atau desain, corak, bahan, ukuran, dan harga. Kebetulan, akhir-akhir ini ada produk lokal yang saya beli karena desain dan corak yang bagus, di mana kebanyakan coraknya mengambarkan nuansa Indonesia, ukuran yang sesuai, dan harga yang masuk akal. Semoga ke depannya semakin banyak pakaian/produk karya anak bangsa yang diapreasi oleh masyarakat Indonesia dengan kualitas yang dapat bersaing dengan produk luar negeri,” ujar Emanuella Jessirianty (29) wiraswasta di Jakarta.
Sebenarnya saya tidak terlalu memperhatikan merek lokal atau buatan luar negeri dalam membeli produk mode. Namun, memang kebanyakan outfit yang saya beli produk lokal dan dibeli via e-dagang. Alasan utama karena merek lokal lebih memahami kebutuhan tubuh orang Indonesia, terutama yang berukuran besar. Mode merek internasional kebanyakan memiliki ukuran yang lebih kecil. Selain itu, dari sisi harga juga ada beberapa merek lokal yang harganya lebih murah dibandingkan dengan merek buatan luar negeri dengan kualitas bahan yang sama atau bahkan lebih bagus. Dari sisi desain, banyak merek lokal yang desainnya unik dan khas, bisa dibilang lumayan berharga untuk membelinya,” kata Yani, profesional public relations di Jakarta. (Yoga)
Memajaki Judi Daring yang penuh kontroversi
Di tengah upaya pemberantasan judi daring, muncul wacana memajaki judi daring. Pro dan kontra terkait pungutan pajak dari judi daring makin sengit. Terbongkarnya laku culas para pegawai Kemenkomdigi yang membekingi ribuan situs judi daring jadi pertanda kronisnya aktivitas illegal ini. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, Minggu (3/11) berpendapat judi sudah sangat sulit diberantas. Apalagi institusi yang seharusnya memberantas judi daring justru memanfaatkannya sebagai mesin uang. Hal ini terkuak saat Jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya menggerebek ruko tiga lantai di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Jabar, Jumat (1/11). Di sana, aparat kepolisian mendapati sebuah kantor satelit, lengkap dengan belasan perangkat komputer yang menjadi tempat para oknum pegawai Kemenkomdigi melindungi ribuan situs judi daring.
Berdasar keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, saat penggerebekan, Jumat (1/11) seorang tersangka mengaku, dari 5.000 situs judi daring yang tersaring, hanya 4.000 situs yang diajukan ke Kemenkomdigi untuk diblokir. Sementara 1.000 situs lain dibina, maksudnya dijaga agar tak terblokir,” kata tersangka. Bahkan, dari pembinaan, oknum pegawai Kemenkomdigi mendapat upah balas jasa Rp 8,5 juta per situs. Artinya, Rp 8,5 miliar dapat ia peroleh. Agar praktik ilegal terus berjalan, mereka merekrut operator dan pegawai administrasi untuk bekerja di kantor satelit. Menurut Trubus, judi daring sudah mencemari sejumlah institusi pemerintah. Daripada pemerintah terus kecolongan, tak ada salahnya judi daring dijadikan potensi pendapatan negara. ”Malaysia dan Arab Saudi bahkan menjadikan judi sebagai obyek perpajakan. Mengapa Indonesia tak mengambil opsi ini,” katanya.
Komisioner KPAI, Subkluster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, prihatin atas wacana meresmikan judi daring. Menurut Kawiyan, dengan meresmikan judi daring akan memperkuat persepsi masyarakat bahwa perjudian/judi daring bukanlah sesuatu yang ilegal. Pengenaan pajak akan membuat persepsi masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal. Padahal, secara yuridis judi merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 3 UU No 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melarang praktik perjudian daring. Wacana itu dapat merusak masyarakat, termasuk anak-anak yang selama ini dilindungi dan dijauhkan dari praktik judi daring. Mereka yang terlibat judi daring, akan berdampak pada keluarga dan anak-anak. (Yoga)
Pajak Ekonomi Underground
Platform Digital Bertanggung Jawab Soal Iklan Rokok
KPK Berpotensi Mengalami Kekosongan Kepemimpinan
Awak Media AS
Kejar Investasi Hingga Rp 1.900 Triliun
Pemerintah menargetkan investasi pada 2025 mencapai US$ 120 miliar atau sekitar Rp 1.900 triliun, naik 15,2% dibanding proyek akhir 2024 sebesar Rp1.650 triliun. Target ini dinilai cukup moderat mengingat realisasi pertumbuhan investasi tahun 2023 pun mencapai 7,5% serta tahun ini yang diproyeksikan bisa tumbuh 16,4%. Namun sejumlah tantangan dalam menggenjot investasi tahun depan juga cukup besar. Tercatat sepanjang Triwulan III Tahun 2024, seperti dikutip situs resmi BKPM, realisasi investasi sebesar Rp431,48 triliun atau meningkat 15,24% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan sektor hilirisasi, menyumbang Rp91,51% triliun atau 21,2% dari total realisasi triwulan tersebut.
Angka realisasi tersebut tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan 26,15% dari total target investasi tahun 2024, namun juga menjadi wadah bagi penyerapan tenaga kerja Indonesia sebanyak 650.172 orang. Sementara, sepanjang Januari-September 2024 realisasi investasi senilai Rp1.261,43 triliun. Adapun realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada triwulan III naik 11,62% dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp 178,20 triliun menjadi Rp 198,83 triliun. Sementara Penanaman Modal Asing naik 18,55%, dari kontribusi PMA mencapai 53,92% dari total investasi. Lima besar negara PMA adalah Siangapura (US$ 5,50 miliar), Hong Kong (US$ 2,24 miliar), Bangkok (US$ 1,86 miliar), Malaysia (US$0,99 miliar), dan Amerika Serikat (US$0,84 miliar).
Pemerintah Perpanjang Insentif Pembebasan PPh Badan atau Tax Holiday
Pemerintah memperpanjang insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan atau tax holiday dalam jangka waktu tertentu hingga Desember 2025 baik industri pionir yang menanam modal di Indonesia. Akan tetapi, penerima tax holiday bakal tetap membayar PPh, seiring berlakunya penerapan pajak minimum global (global minimum tax) sebesar 15% tahun depan. Saat ini, tarif PPh badan normal mencapai 22%. Artinya, penerima tax holiday mendapatkan diskon 7% PPh, sehingga hanya perlu membayar 15%. Namun, sejumlah kalangan menilai tax holiday menjadi kurang menarik lantaran ada pajak minimum global.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan, tax holiday menjadi salah satu faktor penting untuk memacu investasi tumbuh di Indonesia. Insentif tersebut memberikan kontribusi hingga 25% terhadap realisasi investasi. Perpanjangan tax holiday dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan pajak Penghasilan Badan. "Perpanjangan dari tax holiday itu sudah disetujui oleh kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena insentif ini berperan penting. Proporsinya sangat besar terhadap investasi yang masuk, kurang lebih di atas 25%," ucap Rosan. (Yetede)
Mendag Bantah Dampak Permendag 8/2024 Bangkrutkan Sritex
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menerangkan, Peraturan Menteri Berdatangan (Permendag) 8 Tahun 2024 justru melindung industri tekstil. Hal ini disampaikan Budi untuk membatah tudingan yang mengatakan permedag tersebut menjadi salah satu penyebab PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex) pailit. Ia menerangkan, di dalam Permedag 8 disebutkan bahwa syarat impor tekstil dalam industri dan produk tekstil (TPT) adalah harus berdasarkan pertimbangan teknis dari perindustrian. "Jadi di Permendag nomor 8 tahun 2024, dan Permedag sebelumnya itukan kalau impor TPT.
TPT kan harus ada pertimbangan teknis. Yang pertama ini biar clear ya, ada pertimbangan teknis," jelas Mendag. Kemudian, lanjut Budi, impor pakaian jadi itukan juga diatur kekuatannya melalui Perdirjen Daglu nomor 7 tahun 2024. "Dan untuk TPT itukan juga dikenakan bea masuk pengaman perdagangan, per meter sekian ribu itu ya," jelas dia. Mendag menambahkan bahwa impor pakaian jadi itu juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. "Jadi ini biar sama ya, karena peraturannya di Permendag 8 seperti itu. Jadi hanya miskomunikasi saja dengan Kemenperin seperti itu," kata dia. (Yetede)
Maskapai Terbebani dengan Isu Penurunan Tiket
Upaya pemerintah memangkas harga tiket melalui Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket menjadi buah simalakama industri penerbangan. Maskapai beralasan penurunan harga tiket akan menjadi beban di tengah biaya operasioanl yang terus naik. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Satiaputra mengatakan jika pemerintah kukuh memutuskan untuk menurunkan harga tiket, maka dampak maskapai penerbangan harus mengemban kerugian. Untuk itu, ia berharap penurunan harga tiket harus disertai dengan memperhatikan komponen harga tiket itu sendiri. "Kita fine saja dengan kondisi sekarang, justru kalau harga tiket turun, tanpa disertai turunnya atau hilangnya komponen tarif tiket pesawat kita merugi.
Untuk itu pihaknya terbuka dan siap berdiskusi dengan pemerintah mengenai tarif harga tiket pesawat yang saat ini masih menjadi momok dalam penerbangan komersial Tanah Air. "Tidak hanya itu. Kita diskusikan juga soal tarif penerbangan yang diatur pemerintah yakni tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah," ungkapnya. Irfan menegaskan, kondisi sulit dunia penerbangan saat ini disiasati dengan memanfaatkan sektor ancillary yang masih diminati banyak penumpang baik dalam dan luar negeri. Produk bundling ancillary adalah produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan penumpang dalam bentuk paket dan harga lebih hemat. (Yetede)









