;

Karut-marut Emiten BUMN Farmasi

Yuniati Turjandini 02 Nov 2024 Investor Daily (H)
Tata kelola yang amburadul menjadi biang keladi dari karut-marutnya emiten  BUMN Farmasi, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF). Pemulihan keduanya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera diselesaikan. Kini, Kementerian BUMN kembali berakrobat  dengan bantuan setir model bisnis KAEF dan INAF. Erick menyampaikan, Kementerian BUMN tengah melakukan pembenahan model bisnis terhadap BUMN Farmasi. Indofarma akan dikembalikan kepada bisnis intinya sebagai produsen bahan baku ekstrak. Sedangkan, Kimia Farma tetap menjadi perusahaan di industri dengan jaringan apoteknya. Aksi banting setir pemerintah terhadap model bisnis KAEF dan INAF ini dilakukan setelah upaya Kementerian BUMN untuk memfokuskan Indofarma pada industri herbal gagal ditengah jalan menyusul buruknya tata kelola atau good corporate governance (GCG) BUMN Farmasi tersebut. Cita-cita pemerintah mendesain Indofarma sebagai pemain di industri herbal tidak lepas dari tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor yang mencapai 80%. (Yetede)

Perbaiki Aset Perbankan Terus Menerus

Yuniati Turjandini 02 Nov 2024 Investor Daily (H)

Industri perbankan hingga posisi September 2024 berhasil menjaga kinerjanya tetap stabil di tengah tantangan ekonomi global  maupun domestik. Terindikasi dari kualitas aset perbankan yang mengalami perbaikan. OJK mencatat, kredit yang disalurkan perbankan per September 2024 mencapai Rp 7.579 triliun, tumbuh 10,85% secara tahunan (Year on year/yoy). Meskipun mengalami perlambatan dibandingkan dengan posisi Agustus 2024 yang tumbuh 11,4% (yoy). Namun, secara bulanan kredit masih tetap tumbuh  positif 0,95% month to month (mtm). Pertumbuhan kredit tersebut juga didukung dengan perbankan kuaitas kredit, baik dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) maupun loan at risk (LAR).

"Kualitas kredit tetap terjaga NPL gross 2,21% dibandingkan Agustus 2,26% dan NPL net 0,78%. sementara itu LAR juga menunjukkan tren penurunan menjadi 10,11% dari Agustus 10,17% rasio LAR ini mendekati sebelum pandemi 9,93% pada 2019," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Dian melanjutkan, likuiditas perbankan dinilai masih memadai dengan rasio alat liquid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat liquid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 50% dan 10%. Perbankan juga menghimpun DPK sebesar Rp8.721 triliun tumbuh 7,04% (yoy) per September 2024, naik tipis dari bulan sebelumnya 7,01% (yoy). (Yetede)

UU Cipta Kerja Telah Diputuskan MK

Yuniati Turjandini 02 Nov 2024 Investor Daily

Pemerintah akan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya terkait putusan mengenai UU Ketenagakerjaan. Di sisi lain, keputusan MK dinilai berpotensi  menimbulkan ketidakpastian ke iklim investasi di Tanah Air. "Pemerintah akan mengikuti  apa yang diputuskan MK. Oleh karena itu, yang jangka pendek terkait pengupahan, yaitu Kemenaker, berkomunikasi dengan pihak tenaga kerja, buruh, maupun dengan pengusaha," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Beberapa hal yang disoroti dalam putusan MK adalah meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap regulasi yang menyangkut pengupahan, perjanjian kerja, outsourching, dan hak-hak pekerja lainnya. 

Adapun peraturan turunan  tentang pengupahan dari UU Cipta Kerja adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. "Artinya dalam PP 51 juga ada indeks tertentunya itu dikaitkan dengan kehidupan layak. Hanya di sini menjadi lebih tegas lagi saja," terang Airlangga. Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih  melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mempelajari keputusan MK. Salah satu isu yang sedang dibahas  terkait ketenagakerjaan adalah penyusunan upah minimum provinsi (UMP). "Kalau dari pemerintah kan yang paling penting sekarang penentuan UMP. jadi itu dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena siklusnya masuk di November," kata Airlangga. (Yetede)

Perlu kehati-hatian dalam Menghapus Utang Petani

Yuniati Turjandini 02 Nov 2024 Tempo
RENCANA Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro menjadi kabar menggembirakan. Selama ini petani, nelayan, dan pebisnis usaha mikro yang tak bisa membayar utang acap kesulitan mendapatkan akses modal ke perbankan. Namun rencana ini perlu ditimbang kembali dengan hati-hati karena implementasinya bisa membuka celah korupsi dan kecurangan. Pemutihan utang petani dan nelayan itu diutarakan pertama kali oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Menurut adik Prabowo itu, ada 6 juta petani dan nelayan yang masih menunggak utang ke bank. Dengan dihapusnya kredit macet, para petani dan nelayan bisa kembali mendapatkan modal untuk usaha mereka.

Niat itu tidak baru. Pada 2023, Presiden Joko Widodo juga pernah mengungkapkan rencana menghapus utang para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga maksimal Rp 5 miliar per nasabah. Namun rencana tinggal rencana. Pelaksanaannya tak terdengar sampai di mana. Kesulitan pemerintah menghapus utang petani, nelayan, serta pelaku UMKM adalah data yang solid dan akurat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan sulitnya mengumpulkan data UMKM yang diperkirakan mencapai 60 juta. Data yang berantakan ini membuat pemerintah kesulitan ketika hendak menggulirkan program restrukturisasi kredit UMKM pada masa pandemi Covid-19 sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional. Maka data 6 juta yang disebut Hashim itu juga diragukan validitasnya. (Yetede)

Angkutan Penyebrangan Batal Naik Para Pengusaha Sangat Kecewa

Yuniati Turjandini 02 Nov 2024 Investor Daily
Para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan  Penyebrangan (Gapasdap)  mengeluhkan penundaan kenaikan tarif angkutan  penyebrangan kelas ekonomi pada lintas antar provinsi dan lintas antarnegara yang seharusnya mulai berlaku pada Jumat 1 November 2024 pukul 00.00 WIB. Ketua Gapasdap Khoiri Soetomo berharap penundaan kenaikan tarif angkutan penyebrangan kelas ekonomi pada lintas antarprovinsi dan lintas antarnegara tersebut tidak berlangsung lama. Menurutnya saat ini situasi bisnis angkutan penyebrangan dalam kondisi memprihatinkan. Ia menuturkan, pengusaha sektor angkutan sungai, danau dan penyebrangan mengalami kesulitan menutup biaya operasional yang tinggi karena berbagai faktor. (Yetede)

Kejangung Menetapkan Mendag 2015-216 Thomas Lembong sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Yuniati Turjandini 02 Nov 2024 Tempo

KEJAKSAAN Agung menetapkan Menteri Perdagangan 2015-216 Thomas Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula. Jaksa langsung menahan Tom Lembong di Rumah Tahan Salemba, Jakarta Pusat. Jaksa memakai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Dengan dua pasal itu, Kejaksaan Agung menuduh Tom Lembong membuat kebijakan yang merugikan keuangan negara. Kebijakan Tom Lembong itu adalah memberikan izin kepada PT Angels Product (AP) untuk mengimpor gula kristal mentah pada 2015. Padahal, alasan jaksa, saat itu Indonesia sedang surplus gula. Apalagi pemberian izin impor itu tanpa melalui rapat koordinasi dengan menteri-menteri lain.

Setahun berikutnya, menurut jaksa, Tom Lembong memberikan surat penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk menstabilkan harga gula dengan memenuhi stok gula dalam negeri. PT PPI lalu menggandeng delapan produsen dalam negeri untuk mengimpor gula kristal mentah sebanyak 300 ribu ton. Jaksa menuduh penunjukkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tidak melalui rapat koordinasi. PT PPI mendapat fee dari delapan perusahaan tersebut sebesar Rp 105 per kilogram dari setoran delapan perusahaan swasta tersebut. Kejaksaan Agung menghitung kerugian negara akibat penunjukkan perusahaan swasta itu sekitar Rp 400 miliar. Angka ini diperoleh dari keuntungan delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara jika PT PPI sebagai BUMN mengimpor gula tanpa penunjukkan perusahaan lain. 

Selain Tom Lembong, ada sejumlah pembuat kebijakan yang pernah dijerat dengan pasal ini. Misalnya, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, yang tersandung kasus korupsi pengadaan gas alam cair pada 2011-2021. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dan dijerat hukuman pidana 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Dosen hukum pidana dari Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini mengatakan penggunaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor biasanya subyektif aparatur hukum. "Seharusnya, untuk diapembuat kebijakan, pasal yang dipakai hanya Pasal 3," ujarnya kepada Tempo, Jumat, 1 November 2024. Di Pasal 3 tertera frasa “menyalahgunakan kewenangan”. Pasal itu tak menerakan indikasi pembuat kebijakan menerima suap atau gratifikasi dalam kebijakannya tersebut sehingga tak perlu bukti ada aliran suap. (Yetede)
 

Diharapakan Indonesia Mampu Mencapai Tujuan Swasembada Gula pada 2028

Yuniati Turjandini 02 Nov 2024 Tempo

KETUA Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Lumajang Didik Purwanto mengungkapkan bahwa jumlah produksi petani tebu rakyat tahun ini cenderung turun. Ia menghitung penurunan produksinya bisa mencapai 40 persen per hektare. Petani asal Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu mencatat sebelumnya tiap hektare lahan sawah biasanya menghasilkan 1.500 kuintal, tapi sekarang hanya 1.000 kuintal. Sedangkan untuk lahan tebu tegalan, yang sebelumnya menghasilkan 800 kuintal per hektare, saat ini paling banyak hanya menghasilkan 600 kuintal per hektare. Namun Didik menilai harga gula masih tergolong bagus di tengah turunnya produksi saat ini. "Rendemennya tinggi karena panasnya pas. Harga gula juga sedang bagus," ucapnya kepada Tempo, Jumat, 1 November 2024. Rendemen tebu merupakan persentase gula yang dihasilkan dari proses pengolahan tebu.

Menurut Didik, ada beberapa faktor penyebab turunnya produksi tebu. Salah satunya ketersediaan air yang minim karena saluran irigasi rusak dan hujan tidak kunjung turun. Namun ia optimistis, dengan target swasembada gula yang dicanangkan pemerintah, akan ada perbaikan pada pertanian tebu di Tanah Air. Menurut Badan Pangan Dunia (FAO), suatu negara disebut swasembada jika produksinya mencapai 90 persen dari kebutuhan nasional. Adapun hingga saat ini 63 persen kebutuhan gula nasional masih bergantung pada impor. Pemerintah sudah berulang kali menyatakan hendak mengurangi ketergantungan terhadap impor gula. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan mempercepat swasembada gula nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, swasembada gula secara nasional untuk kebutuhan konsumsi ditargetkan paling lambat pada 2028. Sedangkan swasembada gula untuk kebutuhan industri ditargetkan pada 2030. Dalam perpres yang diteken pada 16 Juni 2023 itu, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare. Target itu akan dikejar melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut. (Yetede)

Tanda-Tanda Awal Pemulihan Ekonomi

Hairul Rizal 02 Nov 2024 Bisnis Indonesia (H)

Setelah mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut sejak Mei 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi bulanan sebesar 0,08% pada Oktober 2024. Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan bahwa inflasi ini menandai berakhirnya tren deflasi, dengan kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 105,93 pada September menjadi 106,01 pada Oktober. Penyumbang utama inflasi adalah kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang mencatat inflasi 0,94% secara bulanan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kenaikan IHK mencerminkan perbaikan daya beli masyarakat, meski angkanya masih kecil. Ia berharap tren ini dapat mendorong pemulihan aktivitas produksi di berbagai sektor. Namun, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyatakan bahwa terlalu dini untuk menganggap inflasi ini sebagai pemulihan daya beli yang solid. Ia menekankan bahwa kenaikan harga masih terkonsentrasi pada kebutuhan pokok yang sifatnya inelastis, sementara ketidakpastian ekonomi terlihat dari inflasi pada harga emas.

Peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menambahkan bahwa inflasi inti, yang mencerminkan permintaan barang dan jasa, juga mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan permintaan pada beberapa komponen barang dan jasa. Meski demikian, ia mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap risiko penurunan daya beli dengan memperkuat investasi dan konsumsi, khususnya di kelas menengah.

Menggeliatkan Eksplorasi Hulu Migas

Hairul Rizal 02 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Optimisme terhadap pencapaian target produksi minyak dan gas (migas) nasional kembali meningkat menjelang akhir 2024, meskipun target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari pada 2030 masih menghadapi tantangan besar. Peningkatan investasi eksplorasi di sektor hulu migas menjadi sinyal positif, seperti yang dicatat oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Investasi eksplorasi meningkat dari US$900 juta pada 2023 menjadi target US$1,8 miliar pada 2024, yang berkontribusi pada sejumlah temuan cadangan migas baru, termasuk Geng North dan Layaran-1.

Menurut Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, keberhasilan eksplorasi saat ini merupakan hasil upaya berkelanjutan sejak 2018 melalui inisiatif seperti G&G Days, pembaruan data basin, dan kampanye pengeboran eksplorasi baru. Keberhasilan juga didukung oleh reformasi regulasi dan optimalisasi kerja eksplorasi berbasis data.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pentingnya percepatan produksi dari cadangan migas baru. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 110/2024, SKK Migas memiliki kewenangan untuk mengelola lapangan migas yang belum dikembangkan lebih dari tiga tahun dengan beberapa opsi, termasuk insentif untuk operator atau pengembalian ke negara.

Meskipun produksi minyak nasional pada 2023 hanya mencapai 606.000 barel per hari (bph) dibandingkan kebutuhan nasional 1,6 juta bph, pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan impor BBM dengan mendukung kerja sama erat antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja hulu migas dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

DMAS Manfaatkan Kredit BMRI untuk Kawasan Industri

Hairul Rizal 02 Nov 2024 Bisnis Indonesia

PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) berhasil memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp1,5 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) untuk mendukung pengembangan Kawasan Deltamas di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Direktur dan Sekretaris Perusahaan DMAS, Tondy Suwanto, menyatakan bahwa pinjaman modal kerja non-revolving ini akan digunakan dalam jangka waktu lima tahun untuk memperkuat operasional perusahaan dan meningkatkan profitabilitas secara berkelanjutan. Pinjaman tersebut dijamin oleh aset tanah di Kawasan Deltamas.

Sepanjang Januari–September 2024, DMAS mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,12 triliun, naik signifikan 84,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Segmen industri menjadi kontributor utama pendapatan usaha sebesar Rp1,5 triliun, dengan sektor pusat data (data center) menyumbang 64,5% dari pendapatan tersebut. Kawasan Greenland International Industrial Center (GICC) terus menarik minat investor asing, menjadikan sektor data center sebagai andalan utama.

Selain itu, segmen hunian berkontribusi Rp92,3 miliar, segmen komersial Rp34,3 miliar, dan segmen sewa serta hotel masing-masing menyumbang Rp12,3 miliar dan Rp12,1 miliar. Secara keseluruhan, DMAS berhasil mencapai 93,6% dari target pendapatan 2024 dengan total pendapatan usaha Rp1,7 triliun, naik 71,8% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pilihan Editor