;

Perlu kehati-hatian dalam Menghapus Utang Petani

Perlu kehati-hatian dalam Menghapus Utang Petani
RENCANA Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro menjadi kabar menggembirakan. Selama ini petani, nelayan, dan pebisnis usaha mikro yang tak bisa membayar utang acap kesulitan mendapatkan akses modal ke perbankan. Namun rencana ini perlu ditimbang kembali dengan hati-hati karena implementasinya bisa membuka celah korupsi dan kecurangan. Pemutihan utang petani dan nelayan itu diutarakan pertama kali oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Menurut adik Prabowo itu, ada 6 juta petani dan nelayan yang masih menunggak utang ke bank. Dengan dihapusnya kredit macet, para petani dan nelayan bisa kembali mendapatkan modal untuk usaha mereka.

Niat itu tidak baru. Pada 2023, Presiden Joko Widodo juga pernah mengungkapkan rencana menghapus utang para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga maksimal Rp 5 miliar per nasabah. Namun rencana tinggal rencana. Pelaksanaannya tak terdengar sampai di mana. Kesulitan pemerintah menghapus utang petani, nelayan, serta pelaku UMKM adalah data yang solid dan akurat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan sulitnya mengumpulkan data UMKM yang diperkirakan mencapai 60 juta. Data yang berantakan ini membuat pemerintah kesulitan ketika hendak menggulirkan program restrukturisasi kredit UMKM pada masa pandemi Covid-19 sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional. Maka data 6 juta yang disebut Hashim itu juga diragukan validitasnya. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :