Mengelola Tantangan Fiskal Warisan Lama
Tantangan besar yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengelola fiskal negara setelah pemerintahan Jokowi berakhir. Pemerintahan baru harus menangani 'beban fiskal' yang ditinggalkan, termasuk defisit anggaran yang melebar dan ketergantungan pada utang. Penerimaan negara, yang sebagian besar berasal dari pajak, menunjukkan ketimpangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang kaya namun kontribusinya terhadap penerimaan negara masih kecil. Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo dituntut untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan belanja negara agar lebih produktif dan berkualitas. Kebijakan fiskal diharapkan mampu mengurangi kemiskinan ekstrem, meningkatkan investasi, dan menciptakan pemerataan. Untuk itu, diperlukan peningkatan pendapatan dari sumber non-pajak, pengelolaan belanja yang lebih efisien, dan pengawasan ketat terhadap dana sosial dan sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
Subsidi Motor Listrik dalam Ketidakpastian
Subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua telah habis pada tahun ini, fenomena ini justru mencerminkan adanya peningkatan minat masyarakat terhadap produk yang ramah lingkungan. Hal ini memberi angin segar bagi produsen motor listrik nasional, karena menunjukkan bahwa produk mereka diterima dengan antusias oleh pasar. Namun, ketidakpastian mengenai kelanjutan subsidi di tahun depan mengkhawatirkan beberapa produsen, karena dapat mengurangi daya tarik konsumen akibat harga yang lebih tinggi.
Beberapa produsen, seperti Purbaja Pantja dari PT Indika Energy Tbk. dan PT Electra Mobilitas Indonesia, menyatakan kesiapan untuk beradaptasi dengan berkurangnya dukungan subsidi. Mereka meyakini bahwa meskipun subsidi pemerintah sangat membantu dalam memperkenalkan motor listrik ke masyarakat, pertumbuhan jangka panjang industri ini akan bergantung pada keseimbangan antara inovasi industri dan dukungan negara. Selain itu, produsen juga berfokus pada pengembangan produk dan penawaran yang menarik, termasuk dengan menggandeng lembaga pembiayaan untuk memudahkan konsumen.
Di sisi lain, perusahaan seperti PT Smoot Motor Indonesia dan PT Electrum juga menghadapi tantangan serupa dengan habisnya kuota subsidi. Mereka berusaha untuk tetap mengembangkan strategi penjualan tanpa bergantung sepenuhnya pada subsidi, seperti memberikan diskon atau potongan harga pada momen tertentu. Namun, mereka juga berharap agar pemerintah tetap memberikan subsidi dengan syarat yang lebih ketat, seperti peningkatan komponen dalam negeri (TKDN), untuk mendukung perkembangan industri motor listrik yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, meskipun ada tantangan terkait berkurangnya subsidi, produsen motor listrik tetap optimis bahwa inovasi, peningkatan kualitas produk, dan kemitraan dengan lembaga pembiayaan akan menjaga momentum pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Strategi Inovatif untuk Meningkatkan Penjualan
Meskipun program subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia telah membantu meningkatkan adopsi motor listrik di masyarakat, ketergantungan pada subsidi masih menjadi tantangan besar bagi produsen. Pada tahun 2024, habisnya kuota subsidi untuk motor listrik menandakan adanya minat yang besar dari konsumen terhadap kendaraan yang ramah lingkungan, namun ketidakpastian mengenai kelanjutan subsidi di masa depan dapat mengurangi antusiasme konsumen karena harga jual yang lebih mahal tanpa dukungan subsidi.
Para produsen motor listrik, seperti Purbaja Pantja dari PT Indika Energy dan PT Electra Mobilitas Indonesia (ALVA), mengakui pentingnya subsidi dalam memperkenalkan produk ke pasar. Meskipun demikian, mereka juga percaya bahwa keberlanjutan industri motor listrik memerlukan inovasi dan kualitas produk yang tinggi serta kerjasama dengan lembaga pembiayaan untuk tetap mempertahankan gairah pasar. Purbaja juga meyakini bahwa dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik bagi efisiensi dan keberlanjutan lingkungan, permintaan motor listrik akan tetap berkembang meskipun tanpa subsidi pemerintah.
Produsen lain seperti Kevin Phang dari Smoot Motor Indonesia dan Wilson Wirawan dari PT Ninetology Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan subsidi dengan syarat ketat, seperti peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), agar produsen dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor. Meskipun beberapa perusahaan, seperti Electrum, menghadapi kendala kuota subsidi yang terbatas, mereka terus fokus pada inovasi dan pengembangan produk untuk menarik konsumen tanpa mengandalkan subsidi.
Di sisi lain, Okie Octavia Kurniawan dari Volta menekankan bahwa penentuan jumlah unit yang mendapat subsidi harus berdasarkan kajian mendalam, mempertimbangkan target adopsi kendaraan listrik nasional, anggaran pemerintah, kapasitas pasar, dan strategi pengembangan industri otomotif.
Secara keseluruhan, meskipun subsidi telah memberikan dorongan awal yang signifikan bagi pasar motor listrik di Indonesia, keberlanjutan industri ini memerlukan perbaikan dalam kebijakan, inovasi produk, dan peningkatan kualitas untuk memastikan pertumbuhan jangka panjang tanpa ketergantungan pada subsidi pemerintah.
Bank Sentral di Tengah Dilema Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat
Bursa Hadirkan Produk Derivatif Lebih Beragam
Daya Beli Melemah, Performa Emiten Tertekan
Kinerja Reksadana Saham Masih Lemah
Peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi tindak lanjut pemerintah
Merespons putusan MK yang mengeluarkan kluster ketenagakerjaan dari UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Kemenaker akan menginisiasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan, seperti kementerian/lembaga terkait, serikat pekerja/serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia, serta Kadin. Peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi tindak lanjut pemerintah. ”Sebagai negara hukum, pemerintah tentunya tunduk dan patuh atas putusan MK. Pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti putusan tersebut,” ujar Menaker, Yassierli dalam pernyataan resmi, Jumat (1/11) di Jakarta. Yassierli menambahkan, pihaknya akan menggunakan forum dialog, seperti di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional.
Pemerintah berusaha memastikan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan perlu ambil bagian dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. ”Persoalan ketenagakerjaan tak hanya menyangkut pekerja/buruh yang sedang bekerja, tapi berkaitan dengan tantangan yang lebih besar, seperti penciptaan lapangan kerja dan perlindungan bagi pekerja yang rentan terkena PHK,” ucapnya. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai putusan MK yang membatalkan beberapa ketentuan kunci kluster ketenagakerjaan dalam UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi.
Stabilitas regulasi dan kepastian hukum adalah faktor kunci bagi pelaku usaha dan investor dalam membuat perencanaan jangka panjang. Tanpa kepastian hukum, Indonesia berisiko menurunkan daya tariknya sebagai tujuan investasi, yang pada gilirannya dapat memperlambat aliran modal baru dan bahkan memengaruhi ketahanan investasi yang sudah ada. KetuaUmum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, saat ini Apindo mengkaji dampak putusan MK, terutama kebijakan yang berdampak pada kluster ketenagakerjaan. Apindo juga mendorong pemerintah untuk melibatkan dunia usaha dalam pembahasan menindaklanjuti putusan MK. (Yoga)
Penangkapan Oknum Kemenkomdigi, Pelindung Judi Daring
Polisi menangkap 10 pegawai Kemenkomdigi dalam kasus perlindungan terhadap bandar judi daring. Kasus ini dinilai ironis. Sebab, mereka memiliki kewenangan memblokir situs judi daring, tetapi justru terlibat dalam melindungi situs-situs tersebut. Sepuluh pegawai itu ditangkap bersama satu tersangka lain dalam kasus yang sama. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11), menjelaskan, dari 11 tersangka, 10 orang merupakan pegawai Kemenkomdigi. Di antara 10 orang itu adalah staf ahli. Menurut Ade, para tersangka memiliki akses untuk memantau dan memblokir situs judi daring. Namun, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut, dan membiarkan situs-situs itu beroperasi, bahkan diduga melindunginya karena memiliki hubungan dengan bandar judi.
Pada Jumat, jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya membawa dua dari 11 tersangka ke kantor yang diduga menjadi tempat pengoperasian judi daring di salah satu ruko yang terletak di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jabar. Dari tiga lantai ruko, pengoperasian judi daring diduga dilakukan di lantai dua ruko. Di sana polisi menemukan 12 perangkat komputer. Menurut Ade, polisi masih mengembangkan kasus dan memeriksa para tersangka. ”Hari ini kami masih melakukan penggeledahan,” kata Ade. Sementara itu, Mentkomdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian daring. (Yoga)









