;

Penangkapan Oknum Kemenkomdigi, Pelindung Judi Daring

Teknologi Yoga 02 Nov 2024 Kompas (H)
Penangkapan Oknum Kemenkomdigi, Pelindung Judi Daring

Polisi menangkap 10 pegawai Kemenkomdigi dalam kasus perlindungan terhadap bandar judi daring. Kasus ini dinilai ironis. Sebab, mereka memiliki kewenangan memblokir situs judi daring, tetapi justru terlibat dalam melindungi situs-situs tersebut. Sepuluh pegawai itu ditangkap bersama satu tersangka lain dalam kasus yang sama. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11), menjelaskan, dari 11 tersangka, 10 orang merupakan pegawai Kemenkomdigi. Di antara 10 orang itu adalah staf ahli. Menurut Ade, para tersangka memiliki akses untuk memantau dan memblokir situs judi daring. Namun, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut, dan membiarkan situs-situs itu beroperasi, bahkan diduga melindunginya karena memiliki hubungan dengan bandar judi.

Pada Jumat, jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya membawa dua dari 11 tersangka ke kantor yang diduga menjadi tempat pengoperasian judi daring di salah satu ruko yang terletak di Jalan Rose Garden V, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jabar. Dari tiga lantai ruko, pengoperasian judi daring diduga dilakukan di lantai dua ruko. Di sana polisi menemukan 12 perangkat komputer. Menurut Ade, polisi masih mengembangkan kasus dan memeriksa para tersangka. ”Hari ini kami masih melakukan penggeledahan,” kata Ade. Sementara itu, Mentkomdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian daring. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :