;

Peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi tindak lanjut pemerintah

02 Nov 2024 Kompas (H)
Peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi tindak lanjut pemerintah

Merespons putusan MK yang mengeluarkan kluster ketenagakerjaan dari UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Kemenaker akan menginisiasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan, seperti kementerian/lembaga terkait, serikat pekerja/serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia, serta Kadin. Peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi tindak lanjut pemerintah. ”Sebagai negara hukum, pemerintah tentunya tunduk dan patuh atas putusan MK. Pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti putusan tersebut,” ujar Menaker, Yassierli dalam pernyataan resmi, Jumat (1/11) di Jakarta. Yassierli menambahkan, pihaknya akan menggunakan forum dialog, seperti di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional.

Pemerintah berusaha memastikan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan perlu ambil bagian dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. ”Persoalan ketenagakerjaan tak hanya menyangkut pekerja/buruh yang sedang  bekerja, tapi berkaitan dengan tantangan yang lebih besar, seperti penciptaan lapangan kerja dan perlindungan bagi pekerja yang rentan terkena PHK,” ucapnya. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai putusan MK yang membatalkan beberapa ketentuan kunci kluster ketenagakerjaan dalam UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dapat memicu ketidakpastian regulasi yang berdampak pada iklim investasi.

Stabilitas regulasi dan kepastian hukum adalah faktor kunci bagi pelaku usaha dan investor dalam membuat perencanaan jangka panjang. Tanpa kepastian hukum, Indonesia berisiko menurunkan daya tariknya sebagai tujuan investasi, yang pada gilirannya dapat memperlambat aliran modal baru dan bahkan memengaruhi ketahanan investasi yang sudah ada. KetuaUmum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, saat ini Apindo mengkaji dampak putusan MK, terutama kebijakan yang berdampak pada kluster ketenagakerjaan. Apindo juga mendorong pemerintah untuk melibatkan dunia usaha dalam pembahasan menindaklanjuti putusan MK. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :