DPR Meminta PKP untuk Berinovasi Sumber Pendanaan Capai Target 3 Juta Rumah
BI Komitmen Jaga Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia (BI) memperkirakan nilai tukar rupiah pada triwulan IV-2024 sebesar Rp15.825 per dolar AS. Adapun nilai tukar rupiah relatif stabil di tengah gejolak global yang terus berlanjut. Pada akhir perdagangan Rabu (6/11/2024), rupiah melemah 84 poin atau 0,53% menjadi Rp 15.833 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.749 per dolar AS. "Sejauh ini rata-rata nilai tukar itu pada triwulan III adalah Rpp 15789 per dolar AS, kemudian secara keseluruhan untuk tahun ini di triwulan IV Rp 15.825 per dolar AS. Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas rupiah sebagai mandat kami," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Menurut Perry, nilai tukar rupiah relatif stabil di tengah gejolak global yang terus berlanjut sesuai dengan komitmen untuk terus melakukan intervensi di pasar. Selain itu, optimalisasi dari intrusmen moneter Sekuritas Rupiah BI untuk menarik aliran masik portfolio asing dan menjaga imbal hasil rendahnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Adapun di tengah dinamika Pemilihan Presiden AS dengan keunggulan Donald Trump pada perhitungan sementara, dia menyoroti adanya potensi mata uang dolar akan kuat, suku bunga AS akan tetap tinggi dan perang dagang berlanjut. (Yetede)
Kemkomdigi Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Judol
Transparasi dan pasar terbuka untuk menarik investasi Perusahaan AS
Perang tarif AS dan China lima tahun terakhir membuat perusahaan-perusahaan AS menoleh ke Asia Tenggara dan memperbesar investasi mereka di kawasan itu. Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo diharapkan melanjutkan kebijakan terkait investasi asing, transparansi, dan pasar terbuka jika ingin ikut menikmati investasi perusahaan-perusahaan AS. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Asia Tenggara Kadin AS John Goyer di Washington DC, AS, Senin (4/11). Ia memberikan keterangan bersama Senior Vice President Asia Kadin AS Charles W Freeman III kepada 11 wartawan Asia Tenggara, termasuk Kompas, dalam Program Tur AS-ASEAN atas undangan Misi AS untuk ASEAN.
”Terus terang, kami masih menghadapi tantangan-tantangan di Indonesia dalam hal transparansi regulasi dan proses pembuatan aturan. Kami ingin ada pelibatan yang lebih mendalam dan lebih sistematis dengan sektor swasta dalam proses pembuatan aturan itu,” ujar Goyer. Pada 26 November mendatang akan digelar ajang tahunan Pertemuan Puncak Investasi AS-Indonesia di Jakarta sebagai bagian dari upaya membahas tantangan-tantangan tersebut. ”Kami telah mengundang Presiden Prabowo dan para menteri kabinetnya serta Sekjen OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) Mathias Cormann,” lanjut Goyer. Saat ini lebih dari 6.200 perusahaan AS beroperasi di Asia Tenggara. (Yoga)
Perekonomian melambat karena mesin utama melambat
BPS mencatat ekonomi Indonesia triwulan III-2024 tumbuh 4,95 % secara tahunan. Konsumsi rumah tangga dan industri pengolahan tumbuh melambat. Konsumsi rumah tangga yang masih jadi konntributor utama pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III-2024 tumbuh 4,91 %, lebih rendah dibanding triwulan III-2023 sebesar 5,05 %. Konsumsi rumah tangga juga melambat dibanding triwulan II-2024 sebesar 4,93 %. Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, konsumsi rumah tangga melambat karena tidak ada efek musiman, seperti hari raya keagamaan dan liburan sekolah yang bisa mendongkrak konsumsi.”Jadi, kalau dibandingkan dengan triwulan II-2024, level konsumsi menurun karena pada triwulan II-2024 itu sudah terjadi puncak konsumsi masyarakat yang bertepatan dengan Lebaran, Idul Fitri, dan Idul Adha,” kata Amalia dalam konferensi pers yang digelar hibrida, Selasa (5/11).
Industri pengolahan yang juga kontributor utama perekonomian pun melambat. Industri manufaktur tumbuh 4,72 % secara tahunan pada triwulan III-2024, melambat dari 5,19 % pada triwulan III-2023 dan lebih rendah dari 4,83 % pada triwulan III-2022. Di saat konsumsi rumah tangga dan industri pengolahan melambat, pertumbuhan ekonomi triwulan III-2024 tertolong oleh kinerja ekspor yang mampu tumbuh hingga 9,09 % secara tahunan. Sementara impor tumbuh 11,47 % secara tahunan. Seiring melambatnya pertumbuhan ekonomi triwulan III-2024, BPS mencatat,tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 4,91 % atau 7,47 juta orang, meningkat tipis dibanding 0,82 % atau 7,20 juta orang pada Februari 2024. (Yoga)
Jumlah tersangka pegawai Kemenkomdigi berpotensi Bertambah
Jumlah oknum pegawai Kemenkomdigi yang terbukti melindungi situs judi daring atau judi online dari pemblokiran berpotensi bertambah. Audit terhadap mekanisme pemblokiran dan SDM di kementerian mendesak dilakukan agar upaya pemberantasan judi daring tidak berjalan di tempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (5/11) mengatakan, saat ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi meralat keterangan sebelumnya yang menyebut jumlah tersangka 16 orang. Dari 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah pegawai Kemenkomdigi.
Dalam raker Komisi I DPR bersama Kemenkomdigi, Selasa, Menkomdigi, Meutya Hafid memastikan terdapat 11 pegawai di kementeriannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ke-11 tersangka tersebut memanfaatkan kewenangan mereka untuk melindungi sejumlah situs judi daring agar tidak terblokir oleh sistem yang dibuat kementerian. Meutya mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus judi daring yang berasal dari tubuh kementeriannya masih berpotensi bertambah. Dia menyebut proses verifikasi masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan oknum lainnya. ”Untuk saat ini masih 11 tersangka (dari Kemenkomdigi), tetapi tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” ujar Meutya. (Yoga)
Pemerintah segela keluarkan aturan baru UMP menyesuaikan keputusan MK
Pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru terkait penetapan upah minimum tahun 2025 pasca putusan MK terhadap UU Cipta Kerja. Isi Permenaker teranyar itu akan menyesuaikan hasil putusan MK mengenai pengaturan pengupahan. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah menghormati dan akan mengikuti putusan MK terkait UU Cipta Kerja, karena itu, menjelang tenggat penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada 21 November 2024 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2024, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru terkait pengupahan. Regulasi baru dalam bentuk permenaker itu pada prinsipnya akan mengikuti isi putusan MK terkait pengupahan.
Meski tidak mengelaborasi poin-poin perubahan dalam skema baru penghitungan upah minimum itu, Airlangga mengatakan, salah satu poin di dalamnya adalah menjadikan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar penetapan upah minimum, sesuai dengan bunyi putusan MK. ”Kami akan melaksanakan keputusan itu dengan penetapan UMP yang memperhitungkan KHL. Ini sudah diformulasikan dan diharapkan dalam 1-2 hari ini Kemenaker sudah bisa mengeluarkan permenaker,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11). (Yoga)
Pilih tunai atau non tunai
Inovasi sistem pembayaran berbasis digital yang menginisiasi berbagai platform, seperti dompet digital dan QRIS, kerap dianggap sebagai terobosan mumpuni. Sebab, platform tersebut menawarkan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam aktivitas jual-beli sehari-hari. BI mencatat, hingga triwulan III-2024, volume transaksi uang elektronik tumbuh 29,11 % secara tahunan mencapai 4 miliar transaksi dengan nominal transaksi Rp 188,36 triliun, sedang transaksi QRIS tumbuh 209,61 % secara tahunan. Adapun jumlah pengguna QRIS mencapai 53,3 juta atau 20 % total penduduk Indonesia, sedang jumlah merchant QRIS mencapai 34,2 juta. Meski transaksi digital terus bertumbuh, bukan berarti keberadaan uang tunai atau uang kartal benar-benar tergantikan.
Data BI menunjukkan, jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat pada September 2024 pun masih bertumbuh 10,6 % secara tahunan menjadi Rp 957,2 triliun. Kini, masyarakat disodorkan oleh dua pilihan tatkala bertransaksi, antara membayar secara nontunai dan tunai. Tidak ada yang salah dalam menyikapi kedua pilihan itu. Persoalannya muncul ketika masyarakat dipaksa untuk memilih salah satu di antaranya. Kejadian tak nyaman dialami Sakti Darma (24), pekerja swasta di Jakarta. Beberapa waktu lalu, ia pergi ke salah satu kedai kopi di bilangan Jakbart untuk bekerja. Setelah tiga jam, ia menuju meja kasir untuk membayar.
”Kasir hanya terima pembayaran cash asal uang pas soalnya enggak ada atau enggak nyiapin uang kembalian. Akhirnya, terpaksa pakai QRIS. Padahal, di akun rekening utama itu lagi enggak ada saldo, maklum akhir bulan. Ujung-ujungnya terpaksa pakai QRIS dari bank digital yang buat tabungan,” katanya, Selasa (5/11). Potret kecil fenomena transaksi di masyarakat tersebut mengindikasikan munculnya salah kaprah. Meski digitalisasi pembayaran terus didorong, rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia, baik itu dalam tunai maupun nontunai. Berbagai hal perlu disikapi dengan bijak, termasuk dalam bertransaksi. Lantas, pilih yang mana, tunai atau nontunai? (Yoga)
Terobosan bagi Ekonomi Indonesia
Utang 1 Juta UMKM Dihapuskan Pemerintah
Sektor 1 juta UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga kelautan menikmati penghapusan utang dari pemerintah, dengan nilai maksimal Rp500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan. Adapun aturan teknisnya bakal ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait. kebijakan penghapusan utang ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 20204 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa (5/11/2024).
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penandatangan PP ini dilakukan setelah mendengat saran dan aspirasi berbagai pihak. "Pada hari Selasa 5 November 2024, saya tandatangani PP Nomor 47 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang macet kepada UMKM di Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan dan UMKM lainnya," katanya. Presiden berharap kebiakan ini akan membantu memuluskan UMKM di sektor tersebut. "Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hak teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaa terkait, jelasnya. (Yetede)









