Platform Digital Bertanggung Jawab Soal Iklan Rokok
SELAGI seru menonton video permainan online game kegemarannya, Rafa, 11 tahun, mengernyitkan dahinya pada menit kedua. Video itu tertimpa dengan konten ulasan rokok dari seorang laki-laki muda, yang memperlihatkan sebungkus rokok bermerek. Dalam video bersponsor atau iklan itu, laki-laki tersebut membuka bungkusnya, lalu menyulut sebatang rokok. Rafa hanya salah satu dari setidaknya 76 juta anak Indonesia pengguna Internet yang sudah terbiasa beraktivitas di ruang digital, entah untuk menonton online, game ataupun cuplikan film kesayangan. Laporan “Digital 2024: Indonesia” yang dirilis We Are Social menyebutkan rata-rata orang Indonesia berinternet selama 7 jam 38 menit per hari. Dari data itu, dapat kita bayangkan berapa banyak video berkaitan dengan rokok seperti yang ditonton Rafa beredar dan ditonton pengguna Internet lainnya.
Dengan menggunakan data Centers for Disease Control and Prevention (CDC)—yang mengungkap satu dari lima anak di dunia terpapar iklan rokok secara online—kita juga dapat memperkirakan lebih dari 15 juta anak dari Generasi Z Indonesia terpapar iklan rokok lebih dari satu kali setiap hari di platform digital. Angka itu bisa jadi lebih besar karena Rafa punya dua adik yang merupakan bagian dari Generasi Alpha—generasi setelah Generasi Z yang lahir pada periode 2010-an hingga awal 2020-an. Apalagi menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia yang dipaparkan Katadata, penetrasi Internet pada usia remaja merupakan yang tertinggi di Indonesia. Pemicunya adalah saat pandemi Covid-19 yang membuat penggunaan Internet di kelompok usia anak-anak berusia 5-12 tahun memiliki penetrasi Internet sebesar 62,43 persen dan kelompok usia 13-18 tahun mencapai 99,16 persen. Hal ini menambah lagi besaran jumlah anak-anak Generasi Z dan Alpha yang rentan terpapar konten rokok seperti Rafa.
Sekalipun perusahaan platform digital telah memiliki panduan komunitas mengenai pemuatan video yang melarang promosi barang ilegal seperti nikotin dan pemuatan konten berisi promosi produk nikotin, video yang ditonton Rafa itu hingga hari ini lolos dari teguran dan masih ditayangkan. Konten berupa promosi iklan rokok tadi dimasukkan ke video ulasan online game. Konten rokok ini merupakan temuan terbaru SAFEnet yang merupakan bagian dari koalisi Free Net From Tobacco (FNFT). SAFEnet menemukan setidaknya ada 2.318 video yang mengandung iklan rokok dalam kurun waktu Agustus-Desember 2023 dan Maret-Agustus 2024. Temuan ini juga baru pada satu platform berbagi video saja, belum diperluas ke platform-platform digital lain yang juga berbasis berbagi konten. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023