Penjualan Mobil pada 5 Bulan Ini Masih Lesu
Ekspor Alas kaki naik 13,80% Tahun Ini
Sektor Tambang Hadapi Banyak Tantangan Tahun Ini
Meski diterpa tantangan global seperti pembatasan impor oleh China dan penolakan tambang di kawasan konservasi, emiten-emiten sektor pertambangan di Indonesia tetap menunjukkan optimisme dan strategi adaptif untuk mempertahankan kinerja bisnisnya.
Tokoh-tokoh penting dalam artikel ini adalah para direktur utama dari emiten pertambangan besar:
-
Arsal Ismail, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), menyatakan bahwa perusahaan tetap mempertahankan target produksi dan penjualan batu bara sebesar 50 juta metrik ton pada 2025. Untuk mengantisipasi penurunan permintaan dari China, PTBA memperluas pasar ke negara-negara seperti Vietnam, Thailand, Korea, dan Jepang.
-
Arianto Sabtonugroho Rudjito, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), optimistis terhadap penjualan emas tahun ini dan telah menyiapkan anggaran investasi sebesar Rp7 triliun untuk proyek pengembangan, termasuk peningkatan produksi nikel.
-
Restu Widiyantoro, Direktur Utama PT Timah Tbk. (TINS), menekankan perbaikan tata kelola, pengamanan wilayah tambang, serta peningkatan cadangan sebagai strategi menjaga pertumbuhan produksi hingga 12% tahun ini.
-
Herwin Hidayat, Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS), menyebut rampungnya pabrik heap leach milik anak usaha PT Citra Palu Minerals pada kuartal III/2025 sebagai "game changer". Target produksi emas BRMS tahun ini dipatok 70.000–75.000 troy ounce, naik signifikan dari tahun lalu.
Keseluruhan strategi perusahaan-perusahaan ini menunjukkan bahwa meskipun tekanan jangka pendek tak terelakkan, visi jangka panjang tetap dijaga melalui ekspansi pasar, pembangunan fasilitas pengolahan, serta investasi besar-besaran. Hal ini mencerminkan bahwa sektor pertambangan nasional masih menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia, selama dijalankan dengan tata kelola yang baik dan adaptif terhadap tantangan global.
Bisnis Tambang Tidak Layak untuk Pemula
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada kuartal I/2025, lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar -1,23%, menjadi satu-satunya sektor usaha yang tumbuh negatif dari sembilan sektor utama. Hal ini sangat kontras dengan performa pada kuartal I/2024, ketika sektor ini justru mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 9,31%.
Meski demikian, Stabilitas sektor pertambangan tetap terlihat dari kuatnya penyaluran kredit dan performa emiten tambang. Kredit investasi di sektor ini naik 42,7% YoY menjadi Rp350,8 triliun, sementara kredit modal kerja tumbuh 18,5% YoY menjadi Rp174,7 triliun. Emiten tambang pun masih diminati investor, karena konsisten membagikan dividen dan menjaga kinerja positif.
Pergeseran strategi pemerintah yang didorong oleh kebijakan hilirisasi dan pembangunan smelter turut menjelaskan tren penurunan eksplorasi murni, yang digantikan oleh pertumbuhan di sektor industri pengolahan yang justru tumbuh 4,55% pada kuartal yang sama. Ini mencerminkan peralihan nilai tambah dari hulu ke hilir dalam rantai industri tambang.
Tokoh penting dalam isu ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi sumber data pertumbuhan sektor, serta secara tidak langsung, pemerintah yang berperan dalam mendorong hilirisasi dan pengawasan tata kelola sumber daya alam.
Akhirnya, artikel ini menegaskan bahwa sektor pertambangan masih penting dan berpotensi besar menjadi penggerak ekonomi nasional, asalkan dijalankan dalam koridor tata kelola yang bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha dituntut menjaga komitmen terhadap regulasi dan kesejahteraan rakyat, agar kekayaan alam Indonesia dapat benar-benar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.
KKP Tegur Puluhan Perusahaan Pelanggar Regulasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, memberikan peringatan keras kepada 27 perusahaan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) karena terlambat menyampaikan laporan tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Dari 50 perusahaan yang wajib melapor, hanya sebagian yang patuh, sementara sisanya terancam sanksi.
Doni menegaskan bahwa pelaporan tahunan KKPRL penting untuk mengevaluasi progres pemanfaatan ruang laut. Hal ini diatur dalam Permen KP No. 28/2021, dan keterlambatan atau kelalaian akan dikenai denda sebesar Rp5 juta per hari sesuai Permen KP No. 31/2021.
Ia juga menekankan bahwa laporan tahunan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk memastikan kegiatan berjalan produktif, sesuai koordinat, dan berkelanjutan. Salah satu perusahaan yang tercantum adalah PT XL Axiata Tbk. dengan proyek SKKL Batam-Sarawak, serta PT Palapa Timur Telematika untuk SKKL Palapa Ring Timur.
Sumono Darwinto, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, menegaskan pentingnya laporan tersebut sebagai bagian dari komitmen usaha yang bertanggung jawab di ruang laut. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga tata kelola ruang laut secara transparan dan terukur, agar pembangunan sektor kelautan tetap berkelanjutan.
Aset Rampasan Korupsi Mulai Dilelang Terbuka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 46 dari 82 lot barang hasil rampasan tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Syarkiah, Jaksa Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa kegiatan lelang tersebut dilaksanakan secara serentak di 13 lokasi pada Juni 2025, dengan hasil penjualan mencapai sekitar Rp20 miliar.
Barang yang dilelang mencakup barang bergerak (45 lot) dan barang tidak bergerak (37 lot). Dari total itu, 39 lot barang bergerak dan 7 lot barang tidak bergerak berhasil terjual. Barang lelang paling mahal adalah aset tanah milik terpidana John Irfan Kenway, terlibat dalam kasus korupsi helikopter AW-101, senilai Rp11 miliar di Sentul, Bogor. Sementara, barang dengan harga terendah adalah baju sutera milik Liberato L. Arif yang laku sekitar Rp5 juta.
Namun, masih ada sejumlah barang belum terjual, seperti sepeda, Vespa, tas, dan aset properti senilai Rp16 miliar di Yogyakarta. Pembayaran atas barang yang dimenangkan dalam lelang ini harus diselesaikan maksimal dalam lima hari kerja.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPK untuk memulihkan kerugian negara secara transparan dan efektif melalui optimalisasi hasil rampasan kasus korupsi demi kepentingan publik.
Peran Politik dan Militer di BUMN Tambang Disorot
Penerimaan Pajak Sulit Tumbuh di Tengah Lesunya Ekonomi
Kredit Macet Naik, Konsumen Tertekan Biaya Hidup
Sensitifnya Tolok Ukur kemiskinan
Jumlah penduduk miskin Indonesia versi Bank Dunia bertambah setelah Bank Dunia memperbarui ukuran garis kemiskinan global. Dalam laporan ”Update to the Poverty and Inequality Platform” edisi Juni 2025, Bank Dunia mengganti acuan garis kemiskinan global dari paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2017 ke PPP 2021. Pembaruan ini mengakibatkan ambang batas garis kemiskinan meningkat di semua kategori negara. Menurut laporan Bank Dunia, jumlah penduduk Indonesia, yang merupakan negara berpenghasilan menengah atas, dengan pengeluaran dibawah Rp 49.244 per hari mencapai 68,2 % dari total populasi yang pada 2024 sebanyak 285,1 juta orang. Artinya, berdasarkan standar Bank Dunia, 194,4 juta warga Indonesia masuk dalam kategori miskin. Angka tersebut jauh berbeda dari data BPS. Berdasarkan garis kemiskinan nasional, jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2024 tercatat 24,06 juta orang atau hanya 8,57 % dari total populasi.
Perubahan tersebut memicu kembali perdebatan soal relevansi garis kemiskinan nasional yang hingga kini belum mengalami pembaruan signifikan selama dua dekade (Kompas,11/6/2025). Status Indonesia yang telah menjadi negara berpenghasilan menengah atas seharusnya memiliki ukuran lain ketimbang status sebelumnya sebagai negara dengan penghasilan menengah bawah. Karena, ketika status naik, ukuran garis kemiskinan pasti berubah. Kritik sejumlah pihak tentang perlunya pengukuran yang diperbarui layak diperhatikan. Kebijakan pembangunan, secara spesifik upaya pengentasan warga dari kemiskinan, membutuhkan data yang akurat. Salahsatunya adalah siapa yang berhak mendapat penanganan dari program pemerintah. Berbagai kebijakan yang ada diharapkan bisa menyentuh mereka yang benar-benar masuk kategori miskin sehingga semua program makin tepat sasaran. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Transformasi Sistem Pangan
31 Dec 2021 -
Core Petani Tak Menikmati Penetrasi Digital
30 Dec 2021 -
Investasi Manufaktur Ditargetkan Rp 310 Triliun
30 Dec 2021 -
PII Berikan Penjaminan 37 Proyek Senilai 350 T
30 Dec 2021









