Bisnis Tambang Tidak Layak untuk Pemula
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada kuartal I/2025, lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar -1,23%, menjadi satu-satunya sektor usaha yang tumbuh negatif dari sembilan sektor utama. Hal ini sangat kontras dengan performa pada kuartal I/2024, ketika sektor ini justru mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 9,31%.
Meski demikian, Stabilitas sektor pertambangan tetap terlihat dari kuatnya penyaluran kredit dan performa emiten tambang. Kredit investasi di sektor ini naik 42,7% YoY menjadi Rp350,8 triliun, sementara kredit modal kerja tumbuh 18,5% YoY menjadi Rp174,7 triliun. Emiten tambang pun masih diminati investor, karena konsisten membagikan dividen dan menjaga kinerja positif.
Pergeseran strategi pemerintah yang didorong oleh kebijakan hilirisasi dan pembangunan smelter turut menjelaskan tren penurunan eksplorasi murni, yang digantikan oleh pertumbuhan di sektor industri pengolahan yang justru tumbuh 4,55% pada kuartal yang sama. Ini mencerminkan peralihan nilai tambah dari hulu ke hilir dalam rantai industri tambang.
Tokoh penting dalam isu ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi sumber data pertumbuhan sektor, serta secara tidak langsung, pemerintah yang berperan dalam mendorong hilirisasi dan pengawasan tata kelola sumber daya alam.
Akhirnya, artikel ini menegaskan bahwa sektor pertambangan masih penting dan berpotensi besar menjadi penggerak ekonomi nasional, asalkan dijalankan dalam koridor tata kelola yang bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha dituntut menjaga komitmen terhadap regulasi dan kesejahteraan rakyat, agar kekayaan alam Indonesia dapat benar-benar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.
KKP Tegur Puluhan Perusahaan Pelanggar Regulasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, memberikan peringatan keras kepada 27 perusahaan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) karena terlambat menyampaikan laporan tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Dari 50 perusahaan yang wajib melapor, hanya sebagian yang patuh, sementara sisanya terancam sanksi.
Doni menegaskan bahwa pelaporan tahunan KKPRL penting untuk mengevaluasi progres pemanfaatan ruang laut. Hal ini diatur dalam Permen KP No. 28/2021, dan keterlambatan atau kelalaian akan dikenai denda sebesar Rp5 juta per hari sesuai Permen KP No. 31/2021.
Ia juga menekankan bahwa laporan tahunan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk memastikan kegiatan berjalan produktif, sesuai koordinat, dan berkelanjutan. Salah satu perusahaan yang tercantum adalah PT XL Axiata Tbk. dengan proyek SKKL Batam-Sarawak, serta PT Palapa Timur Telematika untuk SKKL Palapa Ring Timur.
Sumono Darwinto, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, menegaskan pentingnya laporan tersebut sebagai bagian dari komitmen usaha yang bertanggung jawab di ruang laut. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga tata kelola ruang laut secara transparan dan terukur, agar pembangunan sektor kelautan tetap berkelanjutan.
Aset Rampasan Korupsi Mulai Dilelang Terbuka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 46 dari 82 lot barang hasil rampasan tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Syarkiah, Jaksa Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa kegiatan lelang tersebut dilaksanakan secara serentak di 13 lokasi pada Juni 2025, dengan hasil penjualan mencapai sekitar Rp20 miliar.
Barang yang dilelang mencakup barang bergerak (45 lot) dan barang tidak bergerak (37 lot). Dari total itu, 39 lot barang bergerak dan 7 lot barang tidak bergerak berhasil terjual. Barang lelang paling mahal adalah aset tanah milik terpidana John Irfan Kenway, terlibat dalam kasus korupsi helikopter AW-101, senilai Rp11 miliar di Sentul, Bogor. Sementara, barang dengan harga terendah adalah baju sutera milik Liberato L. Arif yang laku sekitar Rp5 juta.
Namun, masih ada sejumlah barang belum terjual, seperti sepeda, Vespa, tas, dan aset properti senilai Rp16 miliar di Yogyakarta. Pembayaran atas barang yang dimenangkan dalam lelang ini harus diselesaikan maksimal dalam lima hari kerja.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPK untuk memulihkan kerugian negara secara transparan dan efektif melalui optimalisasi hasil rampasan kasus korupsi demi kepentingan publik.
Peran Politik dan Militer di BUMN Tambang Disorot
Penerimaan Pajak Sulit Tumbuh di Tengah Lesunya Ekonomi
Kredit Macet Naik, Konsumen Tertekan Biaya Hidup
Sensitifnya Tolok Ukur kemiskinan
Jumlah penduduk miskin Indonesia versi Bank Dunia bertambah setelah Bank Dunia memperbarui ukuran garis kemiskinan global. Dalam laporan ”Update to the Poverty and Inequality Platform” edisi Juni 2025, Bank Dunia mengganti acuan garis kemiskinan global dari paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2017 ke PPP 2021. Pembaruan ini mengakibatkan ambang batas garis kemiskinan meningkat di semua kategori negara. Menurut laporan Bank Dunia, jumlah penduduk Indonesia, yang merupakan negara berpenghasilan menengah atas, dengan pengeluaran dibawah Rp 49.244 per hari mencapai 68,2 % dari total populasi yang pada 2024 sebanyak 285,1 juta orang. Artinya, berdasarkan standar Bank Dunia, 194,4 juta warga Indonesia masuk dalam kategori miskin. Angka tersebut jauh berbeda dari data BPS. Berdasarkan garis kemiskinan nasional, jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2024 tercatat 24,06 juta orang atau hanya 8,57 % dari total populasi.
Perubahan tersebut memicu kembali perdebatan soal relevansi garis kemiskinan nasional yang hingga kini belum mengalami pembaruan signifikan selama dua dekade (Kompas,11/6/2025). Status Indonesia yang telah menjadi negara berpenghasilan menengah atas seharusnya memiliki ukuran lain ketimbang status sebelumnya sebagai negara dengan penghasilan menengah bawah. Karena, ketika status naik, ukuran garis kemiskinan pasti berubah. Kritik sejumlah pihak tentang perlunya pengukuran yang diperbarui layak diperhatikan. Kebijakan pembangunan, secara spesifik upaya pengentasan warga dari kemiskinan, membutuhkan data yang akurat. Salahsatunya adalah siapa yang berhak mendapat penanganan dari program pemerintah. Berbagai kebijakan yang ada diharapkan bisa menyentuh mereka yang benar-benar masuk kategori miskin sehingga semua program makin tepat sasaran. (Yoga)
Kinerja Penurunan Emisi Membuat Indonesia Terima Rp 8 Triliun
Indonesia telah menerima 500 juta USD atau lebih dari Rp 8 triliun atas kinerja penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Pembayaran berbasis hasil atau result-based payment memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung penyerapan karbon dari sektor kehutanan dan lahan. Result-based payment (RBP) merupakan mekanisme pembayaran yang diberikan atas pencapaian kinerja atau target yang telah ditetapkan. Dalam konteks program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), RBP merupakan fase ketiga di mana negara mendapat pembayaran atas hasil penurunan emisi gas rumah kaca. Staf Ahli Menhut Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati mengatakan, Indonesia termasuk negara yang menerima pendanaan RBP terbesar dari program REDD+. Pendanaan ini masih terus bertambah karena baru sebagian hasil kinerja REDD+ Indonesia yang telah mendapatkan kontribusi berbasis hasil (RBC).
”Berdasarkan kinerja periode 2013-2017 dan periode 2017-2020, Indonesia baru menerima pembayaran dari reduksi emisi 61,5 juta ton COe. Padahal, total reduksi emisi periode 2013-2017 yakni 244,89 juta ton COe dan periode 2017-2020 sebesar 577,45 juta ton COe,” ujarnya dalam webinar bertajuk ”Mengenal RBP Lebih Dekat”, Rabu (11/6). Sejak 2014, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup telah mengelola pendanaan dari RBP mencapai 500 juta USD atau Rp 8,13 triliun. Dari total pendanaan tersebut, sebanyak 51,5 juta USD telah didistribusikan kepada berbagai pihak yang berkomitmen terhadap program penurunan emisi. Sumber pendanaan tersebut di antaranya berasal dari Green Climate Fund (103,8 juta USD), Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund di Kalimantan Timur (110 juta USD), Bio Carbon Fund di Jambi (70 juta USD) dan FOLU-Norway RBC (216 juta USD). (Yoga)
Pengujian Tata Kelola Baru Pupuk Subsidi
Kementan akan menggulirkan model percontohan tata kelola pupuk bersubsidi yang baru. Mereka juga telah mengkaji margin fee atau imbalan bagi distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang belum pernah diubah sejak 2010. Meski demikian, masih sedikit gabungan kelompok tani (gapoktan) yang menjadi titik serah atau penyalur pupuk subsidi. Kondisi itu membuat penyaluran pupuk subsidi masih bergantung pada distributor dan pengecer lama untuk sementara. Sejumlah poin itu mengemuka dalam webinar bertajuk ”Kupas Tuntas Permentan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi” yang digelar Sinar Tani, Kementan dan PT Pupuk Indonesia di Jakarta, Rabu (11/6). Webinar ini digelar terkait terbitnya Permentan No 15 Tahun 2025, yang merupakanperaturan pelaksana untuk PP No 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan mulai berlaku pada 15 Mei 2025.
Dengan kedua regulasi itu, rantai birokrasi pupuk bersubsidi dipangkas, tinggal PT Pupuk Indonesia (Persero), Kementan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rantai distribusi pupuk bersubsidi juga diperpendek menjadi hanya PT Pupuk Indonesia, pelaku usaha distribusi dan titik serah. Titik serah mencakup gapoktan, kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), pengecer, dan koperasi. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra mengatakan, menindaklanjuti kedua regulasi tersebut, Kementan akan menggulirkan model percontohan mekanisme baru distribusi pupuk bersubsidi. Gapoktan dan koperasi desa/kelurahan merah putih yang telah siap juga akan dilibatkan. ”Percontohan bakal digulirkan di sejumlah daerah Indonesia selama tiga bulan kedepan,” ujar Jekvy, salah satu pembicara webinar tersebut. Terdapat lima daerah model percontohan, yaitu Lampung Tengah (Lampung), Grobogan (Jateng), Gunung kidul (DI Yogyakarta), Madiun (Jatim) dan Sidenreng Rappang (Sulsel). (Yoga)
Produksi Kontraktor Migas Didorong untuk Naik
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memantau Kontraktor Kontrak Kerja Sama produksi migas di Provinsi Papua Barat. Sesuai arahan Presiden Prabowo, produksi migas diharapkan terus digenjot untuk mengatasi defisit energi di Tanah Air. Dalam kunjungannya, Rabu (11/6), Bahlil menyambangi wilayah kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Kabupaten Teluk Bintuni, yaitu Asap Kido Merah garapan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) serta Tangguh LNG (Liquified Natural Gas) milik Bp Indo-nesia. ”Ini kita lakukan dalam rangka memastikan program pemerintah dalam hal swasembada energi dan hilirisasi,” ucap Bahlil seusai mengelilingi lokasi proyek Tangguh LNG bersama jajaran kementerian dan lembaga serta perusahaan terkait. Ia mengatakan, saat mengunjungi wilayah kerja GOKPL, terdapat lima sumur gas yang sudah dibuka. Empat diantaranya sudah 100 % dieksplorasi. Sumur gas itu ditargetkan memproduksi 300 juta standar kaki kubik perhari (MMSCFD).
Komersialisasi gas yang diharapkan dimulai pada 2026 akan didukung fasilitas LNG terapung (FLNG) untuk menampung, mengolah, dan menyimpan LNG di lepas pantai. Pembangunan FLNG itu sudah 53 % dan akan menjadi yang terbesar di Indonesia dan ketujuh di dunia. Bahlil juga memantau perkembangan produksi gas di Tangguh LNG seusai dimulainya pengoperasian fasilitas pengolahan LNG Train 3 pada November 2023 dan finalisasi investasi proyek penangkapan karbon (CCS/carbon capturestorage) Tangguh Ubadari pada November 2024. Proyek terakhir yang dikerjakan kontraktor asal Inggris itu pada 2023 diharapkan dapat ikut meningkatkan produksi gas penghasil listrik. ”Sepertiga dari total produksi gas Indonesia disuplai dari Tangguh LNG, karena itu, kita harus jaga terus lifting dan stabilitasnya,” kata Bahlil. Bahlil optimistis, target produksi migas yang ditetapkan dalam APBN 2025 dapat tercapai. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Sektor Pertanian Tetap Tangguh
14 Dec 2021 -
Beleid Baru Pajak, Pundi Daerah Makin Berlimpah
08 Dec 2021 -
25 Tahun Lagi Cadangan Timah Indonesia Habis
14 Dec 2021









