;

OJK Siap Turun Tangan Dorong Kredit UMKM

Ekonomi Hairul Rizal 12 Jun 2025 Kontan
OJK Siap Turun Tangan Dorong Kredit UMKM
Pertumbuhan kredit UMKM yang melambat terus menjadi perhatian otoritas keuangan. Hingga April 2025, kredit UMKM hanya tumbuh 2,53% secara tahunan menjadi Rp 1.502,58 triliun. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan aturan baru berbasis pendekatan individual terhadap bank, bukan lagi menetapkan target seragam penyaluran kredit UMKM.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa aturan baru ini akan memfokuskan pada pengawasan terhadap kapasitas dan kondisi objektif masing-masing bank. Jika potensi pertumbuhan kredit UMKM suatu bank lebih tinggi dari target yang ditetapkan bank itu sendiri, OJK akan melakukan negosiasi untuk mendorong penyesuaian target tersebut. Beleid ini juga akan mencakup aspek evaluasi bunga kredit dan percepatan proses pembiayaan.

Namun, pendekatan OJK ini menuai catatan dari pelaku industri perbankan. Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, menyatakan bahwa target kredit UMKM tidak bisa diseragamkan karena tiap bank memiliki segmentasi pasar dan kapasitas yang berbeda. Ia menekankan bahwa kualitas kredit lebih penting daripada pertumbuhan agresif yang berisiko menurunkan kualitas aset. CIMB Niaga sendiri mencatatkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 9% hingga April 2025, dengan kontribusi UMKM mencapai 15% dari total portofolio.

Senada, Efdinal Alamsyah, Direktur Kepatuhan OK Bank, menyebut pendekatan yang fleksibel dan sesuai kapasitas bank lebih tepat dalam mendorong kredit UMKM. OK Bank sendiri menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 3% di tahun ini, dengan porsi UMKM sekitar 10% dari total portofolio kredit.

Meski OJK berupaya mendorong pertumbuhan kredit UMKM melalui pendekatan baru, pelaku industri menilai bahwa kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi riil perbankan dan kehati-hatian dalam ekspansi kredit, apalagi di tengah tantangan ekonomi dan lemahnya daya beli pelaku UMKM.