Dana Mengalir ke Staf Khusus Masih Didalami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Fokus penyidikan diarahkan pada kemungkinan penerimaan dana oleh para Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan dari para tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap Luqman Hakim, Staf Khusus dari Menaker Hanif Dhakiri (2014–2019), serta Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo, yang menjabat sebagai staf khusus pada masa Menaker Ida Fauziyah (2019–2024).
Selain staf, KPK juga berencana memeriksa dua mantan Menteri Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas keterlibatan para pejabat dalam praktik dugaan pemerasan ini. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan penyalahgunaan jabatan publik, khususnya dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Peluang Jumbo dari Saham IPO Baru
Devisa Belum Tertopang Optimal oleh Valas Ekspor
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Pemerintah Dukung Ekspansi Perusahaan AI dan Digital Korea ke ASEAN
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Pemerintah Mengimbau Pelaku Industri Diminta Serap Gula Petani
Bagi-bagi Jatah di Balik Bisnis Sampah Warga
Burhan kaget saat halaman rumahnya di Bekasi, Jabar, dipenuhi sejumlah orang, pertengahan tahun 2022. Di kerumunan orang pagi itu, ada sejumlah tamu yang dia kenal. Ada kepala desa, camat, satpol PP, pegawai dinas lingkungan hidup (LH), LSM, hingga wartawan, untuk menyegel tempat usaha Burhan. ”Awalnya jawara yang diutus masuk ke lahan saya. Mau duduki lahan ini,” ujar Burhan dirumahnya, Sabtu (24/5). Ia tak terima usaha pengelolaan sampah yang diageluti 16 tahun dihancurkan. Usahanya memang ilegal. Ia menjadikan lahannya sebagai tempat penampungan sampah liar. Bagi Burhan, sekalipun walau ilegal, ia yakin usahanya menyelamatkan banyak pihak, termasuk Pemkab Bekasi. Bentuk bantuannya, saat TPA Burangkeng penuh, ia menyediakan lahan untuk menampung sampah warga setempat. ”Burangkeng kadang-kadang minta tolong. Jujur saja, sekarang juga sama,” kata Burhan. TPA yang dikelola Pemkab Bekasi itu menyimpan banyak persoalan.
Kementerian LH, pada Maret 2025 menetapkan Kadis LH Kabupaten Bekasi, Donny Sirait sebagai tersangka kasus buruknya pengelolaan TPA Burangkeng, karena melanggar UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Buruknya pengelolaan sampah di TPA Burangkeng menimbulkan gangguan kesehatan warga, gangguan keamanan, pencemaran dan kerusakan lingkungan. Burhan mengaku, keuntungan dari usaha penampungan sampah liar juga dinikmati banyak pihak. Sebelum usahanya disegel pada 2022, setiap bulan akumulasi pemasukan yang diperoleh mencapai Rp 500 juta, dari iuran sampah dan hasil penjualan sampah bernilai ekonomis. Iuran sampah berasal dari 20.000 keluarga di kawasan perumahan atau apartemen elite di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang menyerahkan pengelolaan sampahnya ke Burhan.
”Iurannya beda-beda. Perumahan elite, ada yang satu keluarga bayar iuran Rp 75.000 per bulan. Perumahan kelas menengah rata-rata Rp 25.000 per keluarga,” kata Burhan. ”Keuntungan saya hanya Rp 175 juta tiap bulan. Sisanya, saya bagi, untuk petugas keamanan perumahan, wartawan, LSM, ormas, sampai aparat,” katanya. Menurut Burhan, usaha penampungan sampah liar yang dia kelola selama belasan tahun diketahui sejumlah aparat ditingkat kecamatan hingga dinas lingkungan hidup. Pembinaan itu dilakukan dengan memotivasi Burhan agar mengurus administrasi agar usaha Burhan kelak berizin. Namun, upaya mengurus syarat administrasi itu tak kunjung rampung. Padahal, pertemuan rutin sudah sering digelar di rumah makan mewah. Disetiap pertemuan, Burhan tak hanya mentraktir aparat, tapi juga memberi amplop. ”Jumlah Rp 20 juta-Rp 30 juta, saya merem ngasihnya,” ujarnya. ”Surat izin itu akhirnya keluar, namun tepat satu hari sebelum usaha saya disegel,” katanya. (Yoga)
Ekonomi Dunia dan Pekerja Migran
Indonesia menargetkan peningkatan pengiriman pekerja migran ke luar negeri hingga 400.000 orang sebagai respons terhadap kondisi demografi nasional, dengan 4 juta angkatan kerja baru tiap tahun. Tapi, ada kebutuhan global akan tenaga kerja terampil di tengah populasi yang menua dan rendahnya angka kelahiran di banyak negara maju. Dalam acara pelepasan 5.000 pekerja migran ke Jepang, Turki, Jerman dan negara lain, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding, 15 Juni 2025, menegaskan pentingnya migrasi sebagai solusi untuk mengurangi pengangguran dan memperkuat ekonomi keluarga. Kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian sangat besar. Pada 2024, devisa yang dihasilkan Rp 253,3 triliun dari 297.434 layanan penempatan (pekerja).
Lewat kerja sama dengan Kadin Indonesia, pemerintah berjanji meningkatkan pelatihan dan sertifikasi keterampilan, memastikan pekerja yang diberangkatkan benar-benar terampil, termasuk di sektor domestik yang sering dipandang sebelah mata. Ditingkat global, data Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun 2022 menunjukkan, terdapat 167,7 juta migran dalam angkatan kerja internasional, mayoritas berada di negara-negara berpenghasilan tinggi. Sebagian besar bekerja di sektor jasa, sementara perempuan migran sangat terkonsentrasi dibidang perawatan. Para pekerja migran itu menghadapi tantangan serius. Jalur legal yangterbatas dan birokratis memaksa banyak migran menggunakan jalur suaka atau migrasi ireguler (tidak legal).
Akibatnya, jaringan kriminal berkembang dan sistem perlindungan kewalahan. Pada saat yang sama, dunia sangat membutuhkan tenaga kerja, terutama di sektor berketerampilan rendah, yang sering kali diisi pekerja tanpa dokumen. Karena itu, dibutuhkan reformasi sistem migrasi global. Negara tujuan harus menghubungkan kebutuhan pasar kerja mereka dengan kebijakan visa dan berinvestasi dalam pelatihan keterampilan di negara asal migran. Jalur migrasi legal dan aman perlu diperluas. Di sisi lain, perlindungan serta integrase migran diperbaiki melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Kayuhan Ekonomi Sepeda di Yogyakarta
11 Dec 2021 -
Inflasi AS Melonjak 6,8% pada November
11 Dec 2021 -
Ribbit Capital Danai Bank Jago
05 Oct 2021 -
PPATK : Transaksi Narkoba Tembus Rp 120 Triliun
30 Sep 2021









