Kejagung Periksa Saksi Terkait Kasus Besar
Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, mengambil langkah tegas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022 yang menelan anggaran sebesar Rp9,982 triliun. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil tiga mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim berinisial FH, JT, dan IA sebagai saksi. Ketiganya telah dicekal karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Selain itu, Kejagung telah melakukan penggeledahan di apartemen mereka dan menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen penting. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan berskala besar tersebut.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023