Pemerintah Buka Selebar-lebarnya Keran Investasi Sektor Transportasi
Pemerintah membuka selebar-lebarnya keran investasi di sektor transportasi mengingat besarnya kebutuhan sektor tersebut dalam jangka panjang. Meski demikian pelibatan pihak swasta harus bisa menjamin keberlangsungan proyek hingga selesai beroperasi. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Republik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ernita Titis Dewi mengatakan melalui ajang Internatioal Conference on Infrastructure (ICI) bisa menjadi wadah bersama sekaligus acuan kolaborasi membangun sektor infrastruktur transportasi berkelanjutan. "Kemenhub menyambut baik ajang ICI ini, selain berdiskusi dan dialog dengan stakeholder, forum ini juga menjadi ajang bagi Kemenhub untuk bertemu dengan para calon investor yang tertarik untuk berinvestasi pada sektor transportasi Indonesia," ungkap Titis.
Pada forum International Conference on Infrastructure 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, 11-12 Juni 2025, Kemenhub menyampaikan sejumlah gagasan pembangunan infrastruktur transportasi masa depan. Adapun, Kemenhub mengusung tema 'Satu Bangsa Terubung: Mengintegrasikan infrastruktur di Darat, Laut, dan Udara'. Tema ini merefleksikan infrastruktur transportasi yang lebih dari sekedar sektor, tetapi merupakan tulang punggung persatuan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan. (Yetede)
Pemerintah Instruksikan Opsel Disediakan Akses Internet 100 Mbps Untuk Daerah Pelosok
Inisiatif Google Cloud Untuk Dorong Transformasi Digital di Indonesia
Google Cloud Indonesia, salah satu lini bisnis Google LLC, berkomitmen untuk turut mengakselerasi transformasi digital di Indonesia. Inisiatif tersebut telah dilaksanakan sejak 2019 lalu, dan terus dijalankan dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Adapun kelima inisiatif tersebut adalah, pertama, perluasan kapasitas data di Indonesia. Kedua, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Google Cloud mengumumkan program "Google for Startup Accelerator Southeast Asia: Indonesia, Al-Focused". Program ini bertujuan untuk mendukung startup dengan potensi pertumbuhan tinggi yang berkantor di Indonesia yang membangun produk baru dengan AI generatif atau AI agentic sebagai teknologi intinya.
Ketiga, Google Cloud meluncurkan program "Indonesia BerdAIa" sebuah program ekosistem untuk membantu dan menerapkan solusi AI kustom yang memberikan nilai data yang terukur untuk sektor-sektor ekonomi utama Indonesia. Keempat, Google Cloud juga mengumumkan bahwa developer Indonesia telah menyelesaikan lebih dari 672.000 lab pelatihan interaktif (atau 'lab') melalui program JuaraGCP. Kelima, Google Cloud bekerja sama dengan seniman lokal Indonesia. "nah, di seniman lokal Indonesia ini, sebagaimana kita memadukan, mereka punya gaya dengan AI, dan membuat manusia jadi core dari augmented. Jadi manusia selalu core. Jadi apa maksudnya ini? Maksudnya AI itu bukan untuk menggantikan manusia," tutur Country Director Google Cloud Indonesia Fanly Tanto. (Yetede)
Jakarta Siapkan Aturan Denda bagi Pelanggar KAWASAN TANPA ROKOK
Pemprov Daerah Khusus Jakarta tengah menyiapkan regulasi baru terkait KawasanTanpa Rokok melalui penyusunan Raperda. Regulasi ini bertujuan mengatur lokasi dilarang merokok sekaligus menetapkan sanksi administratif bagi pelanggarnya. Penyusunan rancangan perda ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat kebijakan yang ada sebelumnya, yaitu Pergub No 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, yang diperbarui melalui Pergub No 88/2010. Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kamis (12/6) menekankan, raperda bukan untuk melarang warga merokok, melainkan mengatur di mana dan kapan merokok diperbolehkan. Fokus utamanya adalah mencegah merokok di tempat-tempat umum yang padat orang, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat hiburan. Menurut Pramono, larangan merokok di area terbuka sudah diterapkan di beberapa negara maju.
Kota-kota besar, seperti Tokyo (Jepang), Seoul (Korsel) dan San Jose (Kosta Rika) telah lebih dahulu mengimplementasikan larangan merokok di tempat hiburan, seperti bar, klub malam dan diskotek. Salah satu hal yang masih dalam pembahasan raperda ini ialah besaran denda yang akan dikenakan bagi mereka yang melanggar aturan merokok di kawasan terlarang. Proses diskusi terkait denda akan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD Jakarta dan masyarakat, agar aturan ini benar-benar bisaditerima dengan baik. Raperda ini juga bertujuan melindungi kelompok rentan terhadap dampak merokok, seperti anak-anak di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil. Kadis Kesehatan Daerah Khusus Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan, denda yang dikenakan untuk pelanggaran merokok mulai Rp 250.000 hingga Rp 50 juta. Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada ketegasan aparat menindak pelanggar serta dukungan masyarakat melalui edukasi berkelanjutan. (Yoga)
Peradilan Diharapkan Bebas dari Korupsi dengan Dinaikkannya Gaji Hakim
Presiden Prabowo memutuskan untuk menaikkan gaji hakim dengan harapan lembaga peradilan bebas dari korupsi. Keputusan menaikkan gaji hakim itu disampaikan Presiden Prabowo saat mengukuhkan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6). Persentase kenaikan gaji hakim diputuskan bervariasi dengan kenaikan tertinggi 280 % untuk hakim dengan golongan paling yunior. ”Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 %,” ujar Presiden. Prabowo menuturkan, semua hakim akan mendapatkan kenaikan gaji secara signifikan. Kenaikan gaji tertinggi akan diberikan kepada golongan hakim paling yunior.
Kenaikan gaji hakim itu, menurut Presiden, sudah mempertimbangkan keuangan negara. Kenaikan gaji diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sehingga hakim tak bisa disuap. Hakim mesti menjadi pengadil yang tidak bisa digoyahkan dan tidak bisa dibeli dengan uang. Apalagi, hakim benteng terakhir keadilan. Ketua MA Sunarto mengingatkan, lembaga peradilan masih menghadapi tantangan menurunnya tingkat kepercayaan publik akibat praktik korupsi oleh sejumlah oknum hakim dan pejabat pengadilan. Ia meminta para hakim muda menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan. (Yoga)
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Timah Rp 1,05 Triliun
Hendry Lie, terdakwa kasus dugaan korupsitata niaga timah di wilayah pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, divonis 14 tahun penjara. Tak hanya menikmati uang hasil korupsi sebesar Rp 1,05 triliun, pemilik PT Tinindo Inter Nusa itu juga dinilai telah memperkaya sejumlah pihak dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun tersebut. Vonis terhadap Hendry Lie dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang dipimpin hakim ketua Toni Irfan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6). Majelis hakim menilai Hendry Lie terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer penuntut umum. ”Terdakwa Hendry Lie melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1KUHP,” kata Toni.
Hendry dijatuhi hukuman pidana 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dijatuhi hukuman pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti Rp1,052 triliun. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana 18 tahun penjara. Dalam uraiannya, majelis hakim menilai perbuatan korupsi Hendry Lie dilakukan bersama-sama dengan terdakwa lain, di antaranya GM Operasional PT Tinindo Internusa (TIN) Rosalina dan Fandy Lingga dari bagian Marketing PT TIN tahun 2008-2018 dengan menyusun surat penawaran kerja sama sewa smelter dengan PT Timah Tbk. Perkara tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp 300 triliun, berdasar laporan hasil audit investigasi BPKP tahun 2015-2022 yang diterbitkan pada 28 Mei 2024. Menurut majelis hakim, Hendry Lie menikmati uang hasil korupsi Rp 1,052 triliun, juga memperkaya pihak lain, yakni Emil Ermindra melalui CV Salsabila sebanyak Rp 986 miliar serta Harvey Moeis dan Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. (Yoga)
Titik Kritis Perundingan berada pada Minyak Sawit
Sejumlah kalangan menilai, minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya bakal menjadi titik kritis perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (UE) atau IEU CEPA. Apa-lagi, IEU CEPA juga memuat kesepakatan perdagangan dan pembangunan minyak nabati berkelanjutan. Selain itu, bea masuk nol % dinilai tak akan mendongkrak ekspor sawit RI ke UE, mengingat masih ada hambatan perdagangan terkait kebijakan energi terbarukan dan antideforestasi UE. Pada 7 Juni 2025, Menko Bidang Perekomomian, Airlangga Hartarto menyatakan, perundingan IEU CEPA telah memasuki babak akhir dan tanpa ganjalan yang tersisa. Pada 10 Juni 2025, Mendag, Budi Santoso menyebutkan, IEU CEPA ditargetkan kelar 2025. Keduanya menyatakan IEU CEPA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif sejumlah produk ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, hasil pertanian, alas kaki, tekstil, dan elektronik, untuk dapat memasuki pasar UE dengan tarif nol %.
Dalam draf IEU CEPA, RI dan UE juga mencantumkan kesepakatan tentang perdagangan dan pembangunan minyak nabati berkelanjutan. Pasal 14 draf itu menyebutkan, RI dan UE berkomitmen bekerja sama di bidang minyak dan lemak nabati, bahkan mengakui peran penting minyak nabati, terutama dari kelapa sawit, dalam konteks pertanian, ekonomi, lingkungan, gizi, kesehatan, dan energi. Kedua negara juga sepakat menerima kriteria dan standar keberlanjutan minyak nabati yang ditetapkan secara independen oleh setiap negara. Anggota Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto, Kamis (12/6) menilai, kesepakatan antara RI dan UE terkait IEU CEPA masih belum final. Dalam perundingan babak akhir nanti, pembahasan mengenai minyak sawit diperkirakan bakal berlangsung alot. ”Minyak sawit bakal jadi titik kritis di perundingan akhir IEU CEPA karena menyangkut tiga isu fundamental, yaitu lingkungan hidup, terutama perihal deforestasi dan emisi karbon; keadilan sosial terkait masyarakat adat dan petani kecil; serta perdagangan global yang adil versus diskriminatif,” kataDarto. (Yoga)
Semakin Sempitnya Rumah Bersubsidi
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menindaklanjuti rencana perubahan batas minimal luas tanah dan luas lantai rumah subsidi. Hunian yang lebih kecil dinilai dapat memberi lebih banyak opsi bagi masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal. Jika diterapkan, kebijakan ini hanya akan berlaku di kota-kota metropolitan, seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung. Ketentuan perubahan standar ukuran rumah subsidi tercantum dalam draf Keputusan Menteri PKP No/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit atau Pembiayaan Perumahan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan. Dalam draf terbaru ini, batas minimal luas tanah rumah subsidi dipangkas dari minimal 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi.
Luas lantai bangunan juga berkurang dari minimal 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi. Meski demikian, besaran maksimal luas rumah subsidi tidak berubah. Luas tanah maksimum tetap 200 meter persegi dan luas lantai paling besar 36 meter persegi. ”Zamannya sudah berubah. Generasi milenial jugamenginginkan yang lebih simpel, tapi lebih dekat ke (pusat) aktivitas. Itu yang kami coba jawab dari permasalahan ini,” ujar Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati di Jakarta, Kamis (12/6). Bila kedepannya model rumah ini tidak dapat digolongkan sebagai rumah subsidi, Kementerian PKP tetap melanjutkannya sebagai rumah komersial. Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, tanahdiperkecil agar masyarakat perkotaan dapat menjangkau rumah bersubsidi. Sebab, rumah subsidi lebih banyak diakses di luar kota besar. (Yoga)
Biaya Hidup Meningkat Upah Menyusut
Tahun ini adalah tahun kelima Gilang yang tinggal di Sleman, DI Yogyakarta menjadi kontributor media yang berbasis di Jakarta. Sebelumnya, selama empat tahun, ia menjadi wartawan media lokal di Yogyakarta. ”Untuk mengakali biaya operasional, saya sering wawancara via telepon. Kalau tidak penting, saya tahan untuk liputan lapangan di luar kota,” ujarnya melalui sambungan panggilan video, Rabu (11/6). Dua tahun terakhir, pendapatannya terus tergerus. Kuota maksimal berita yang bisa ia kirim sebulan dipangkas dari 95 menjadi 70 berita. Sedangkan, tarif kontribusi per berita tayang juga turun dari Rp 46.000 menjadi Rp 37.500. ”Kalau dihitung-hitung, bulan lalu saya hanya dapat Rp 2,6 juta. Padahal, saat awal kerja, bisa tembus Rp 5juta,” ujarnya pelan. Kisah Gilang mencerminkan realitas yang dialami banyak pekerja di sektor informasi dan komunikasi. Pada Februari 2025, BPS mencatat penurunan rata-rata upah di empat sektor utama, yaitu informasi dan komunikasi, real estat, keuangan dan asuransi, serta pendidikan.
Penurunan paling tajam terjadi di sektor informasi dan komunikasi, sebesar 12,78 %, dari Rp 4,74 juta pada Februari 2024 menjadi Rp 4,13 juta pada Februari 2025. Sektor real estat turun terdalam kedua sebesar 6,28 %, dari Rp 4,31 juta menjadi Rp 4,04 juta. Sementara, sektor layanan keuangan dan asuransi turun sebesar 5,37 %, dari Rp 5,15 juta menjadi Rp 4,88 juta. Bahkan, sektor pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan SDM menyusut 1,73 % dari Rp 2,84 juta menjadi Rp 2,79 juta. Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, penurunan upah, merupakan gambaran sektor usaha yang tengah lesu. Ketika ekonomi melemah, performa sektor formal pun ikut terdampak. ”Kalau ekonomi secara makro melemah, kinerja sektor formal akan turun. Kalau aktivitas dan keuntungan industri itu menurun, overtime berkurang, bonus mengecil, insentif pun mesti dihitung ulang,” kataBob. (Yoga)
Kerja Sama dengan Swasta untuk Proyek Tanggul Laut
Presiden Prabowo menegaskan, pembangunan tanggul laut sepanjang 500 km dari Banten sampai Gresik di Jatim tidak bisa ditunda lagi. Presiden mengundang pihak swasta dari dalam dan luar negeri untuk terlibat dalam mega proyek ini. ”Proyek ini sangat vital dan sudah masuk Bappenas sejak 1995, 30 years ago. Sekarang tak ada lagi penundaan, sudah enggak perlu banyak bicara, kita akan lakukan,” ujar Prabowo ketika menutup International Conference on Infrastructure (ICI) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (12/6). Pembangunan tanggul laut sepanjang 500 km itu diperkirakan memerlukan anggaran 80 miliar USD. Lama pembangunan tanggul untuk sekitar Teluk Jakarta saja diperkirakan 8-10 tahun. Jika sampai Jatim, diperkirakan makan waktu 15-20 tahun.
Prioritas tanggul akan dibangun di wilayah Jakarta sampai Semarang. Untuk di sekitar Teluk Jakarta, menurut Presiden, Gubernur Jakarta, Pramono Anung sudah menyatakan mendukung sehingga anggarannya akan urunan. Presiden menambahkan, satu tim sudah diperintahkan untuk roadshow dan dalam waktu dekat, akan dibentuk badan otorita tanggul laut pantura Jawa. ”Kita butuh mitra-mitrayang efisien, modern teknologinya. Saya arahkan bahwa (pembangunan) infrastruktursekarang, peran swasta harus lebih besar,” katanya. Agar sektor swasta tertarik membangun infrastruktur, pemerintah harus mempermudah pekerjaan mereka. ”Semua proyek dibantu, diamankan supaya tidak terganggu rencana besar pembangunan,” tambah Prabowo. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Investasi Manufaktur Ditargetkan Rp 310 Triliun
30 Dec 2021 -
Tiongkok Akan Longgarkan Lagi Kebijakan Moneter
29 Dec 2021 -
Agenda Kebijakan Biden Akan Tersusun di 2022
29 Dec 2021 -
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
14 Dec 2021









