;

Kinerja Penurunan Emisi Membuat Indonesia Terima Rp 8 Triliun

Lingkungan Hidup Yoga 12 Jun 2025 Kompas
Kinerja Penurunan Emisi Membuat Indonesia Terima Rp 8 Triliun

Indonesia telah menerima 500 juta USD atau lebih dari Rp 8 triliun atas kinerja penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Pembayaran berbasis hasil atau result-based payment memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung penyerapan karbon dari sektor kehutanan dan lahan. Result-based payment (RBP) merupakan mekanisme pembayaran yang diberikan atas pencapaian kinerja atau target yang telah ditetapkan. Dalam konteks program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), RBP merupakan fase ketiga di mana negara mendapat pembayaran atas hasil penurunan emisi gas rumah kaca. Staf Ahli Menhut Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati mengatakan, Indonesia termasuk negara yang menerima pendanaan RBP terbesar dari program REDD+. Pendanaan ini masih terus bertambah karena baru sebagian hasil kinerja REDD+ Indonesia yang telah mendapatkan kontribusi berbasis hasil (RBC).

”Berdasarkan kinerja periode 2013-2017 dan periode 2017-2020, Indonesia baru menerima pembayaran dari reduksi emisi 61,5 juta ton COe. Padahal, total reduksi emisi periode 2013-2017 yakni 244,89 juta ton COe dan periode 2017-2020 sebesar 577,45 juta ton COe,” ujarnya dalam webinar bertajuk ”Mengenal RBP Lebih Dekat”, Rabu (11/6). Sejak 2014, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup telah mengelola pendanaan dari RBP mencapai 500 juta USD atau Rp 8,13 triliun. Dari total pendanaan tersebut, sebanyak 51,5 juta USD telah didistribusikan kepada berbagai pihak yang berkomitmen terhadap program penurunan emisi. Sumber pendanaan tersebut di antaranya berasal dari Green Climate Fund (103,8 juta USD), Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund di Kalimantan Timur (110 juta USD), Bio Carbon Fund di Jambi (70 juta USD) dan FOLU-Norway RBC (216 juta USD). (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :