;

Aset Rampasan Korupsi Mulai Dilelang Terbuka

Hukum Hairul Rizal 13 Jun 2025 Bisnis Indonesia
Aset Rampasan Korupsi Mulai Dilelang Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 46 dari 82 lot barang hasil rampasan tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Syarkiah, Jaksa Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa kegiatan lelang tersebut dilaksanakan secara serentak di 13 lokasi pada Juni 2025, dengan hasil penjualan mencapai sekitar Rp20 miliar.

Barang yang dilelang mencakup barang bergerak (45 lot) dan barang tidak bergerak (37 lot). Dari total itu, 39 lot barang bergerak dan 7 lot barang tidak bergerak berhasil terjual. Barang lelang paling mahal adalah aset tanah milik terpidana John Irfan Kenway, terlibat dalam kasus korupsi helikopter AW-101, senilai Rp11 miliar di Sentul, Bogor. Sementara, barang dengan harga terendah adalah baju sutera milik Liberato L. Arif yang laku sekitar Rp5 juta.

Namun, masih ada sejumlah barang belum terjual, seperti sepeda, Vespa, tas, dan aset properti senilai Rp16 miliar di Yogyakarta. Pembayaran atas barang yang dimenangkan dalam lelang ini harus diselesaikan maksimal dalam lima hari kerja.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPK untuk memulihkan kerugian negara secara transparan dan efektif melalui optimalisasi hasil rampasan kasus korupsi demi kepentingan publik.


Download Aplikasi Labirin :