;

Industri Keramik, Asa Merebut Posisi 4 Besar Dunia

B. Wiyono 12 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Sempat tertatih-tatih beberapa tahun terakhir, optimisme industri keramik dalam negeri mulai terbit kembali. Apalagi pemerintah sudah menegaskan industri ini pentign dan bakal mendapat perhatian penuh. Jika pada 2014 Indonesia menduduki peringkat 5 besar dunia dari sisi kapasitas produksi, pada akhir tahun lalu posisinya merosot ke ranking 9 karena tingkat utilitas hanya 65% atau sebesar 380 juta m2. Banjir produk impor, terutama dari China yang dibarengi dengan perlambatan sektor properti memukul pabrikan nasional. Padahal, dari sisi total kapasitas terpasang Indonesia tercata memiliki kapasitas sebesar 580 juta m2 atau nomor 4 dunia, setelah China, India, dan Brazil. Produk keramik dalam negeri disebutkan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri yang berada di kisaran 400 juta m2, baik dari sisi volume maupun kualitas. Saat ini pemerintah pun menyadari industri keramik merupakan salah satu sektor yang penting karena menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit dan di dukung oleh ketersediaan bahan baku yang tersebar di wilayah Indonesia.

Manajemen Sampah Plastik, Pacu Industri Daur Ulang, Insentif Disiapkan

B. Wiyono 12 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah akan memacu industri daur ulang plastik sebagai strategi jangka pendek dalam mengurangi volume sampah plastik sebesar 70% pada 2025. Sebagai langkah awal, pemerintah tengah menjajaki kemungkinan menurunkan pajak pertamabahan nilai (PPN) industri daur ulang plastik sebesar 5%.Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengajukan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan, sebagai insentif untuk mengembangkan industri daur ulang. Selama ini, seluruh mata rantai industri daur ulang, yakni pengepul, pencacah, converter, dan distributor dikenakan PPN. Mengingat prospek industri daur ulang yang menguntungkan dan memiliki banyak nilai tambah.

Peternak Rakyat Kian Tersenak

Ayu Dewi 12 Mar 2019 Kompas
Selama 21 bulan dari total 38 bulan sejak Januari 2016 hingga februari 2019, menurut data perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, harga rata-rata bulanan ayam hidup di peternak rakyat berada dibawah ongkos produksi. Harga jual selama Januari hingga Februari 2019 rata-rata Rp 18.111 per kilogram bobot hidup, sedangkan ongkos produksinya Rp 19.884 per kilogram.
Perhimpunan Peternak Unggas Nasional (PPUN) Bogor mencatat pada 2014 jumlah peternak unggas rakyat mandiri yang bergabung dalam asosiasi mencapai 135 peternak. Namun kini jumlahnya hanya 27 peternak. Kondisi serupa juga terjadi di sentra produksi lain seperti di Lampung.
Pinsar Indonesia, PPUN, dan GOPAN mengidentifikasi ada sejumlah faktor penyebab situasi tersebut yaitu adanya persaingan usaha yang tidak sehat. UU no 18 Tahun 2009 tentang peternakan dinilai telah membuka peluang bagi perusahaan besar yang menguasai bibit, pakan dan obat (integrator) bisa membudidayakan ayam di hilir. Integrator juga bisa memasarkan ayamnya di pasar tradisional. Masalah selanjutnya terkait pengaturan pasokan serta distribusi bibit dan produksi ayam serta ongkos produksi yang terus naik terutama harga pakan yang dominan dalam struktur produksi ayam.

Simplifikasi Ekspor, Inikah 'Juru Selamat' CPO?

B. Wiyono 12 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Peribahasa 'indah kabar daripada rupa' bisa jadi tepat untuk menggambarkan kebijakan pemerintah mencabut kewajiban laporan surveyor dalam proses ekspor minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya. Pemerintah berdalih, kebijakan tersebut merupakan bentuk relaksasi prosedur ekspor bagi komoditas andalan ekspor nonmigas Indonesia. Harapannya, insentif tersebut akan menjadi salah satu motor perbaikan kinerja ekspor secara keseluruhan. Bagaimana pun, upaya pemerintah tersebut ternyata dinilai tidak terlalu menarik bagi para eksportir minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Pasalnya, mereka toh tetap membutuhkan dokumen laporan surveyor (LS) sebagai syarat untuk mengapalkan produknya ke luar negeri. Dengan dihilangkannya kewajiban pemeriksaan dan verifikasi oleh surveyor independen, seluruh pemeriksaan fisik dan dokumen tertumpu pada petugas Ditjen BC. Padahal, selama ini proses pemeriksaan fisik oleh Bea dan Cukai sedikit terbantu dengan adanya dokumen LS. Kebijakan simplifikasi prosedur ekspor CPO dan produk turunannya diragukan akan membawa dampak positif terhadap peningkatan ekspor CPO dan produk turunannya, baik dari sisi volume maupun nilai. Yang lebih menjadi persoalan di sektor kelapa sawit saat ini adalah keterpurukan harga CPO global dan adanya potensi peningkatan kampanye negatif di pasar ekspor utama, seperti Uni Eropa.

Pesawat Boeing 737-8 MAX Tak Boleh Terbang

Budi Suyanto 12 Mar 2019 Kontan
Kemhub memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat Boeing jenis 737-8 MAX. Kebijakan ini menyusul peristiwa nahas Ethiopian Airlines yang menewaskan 157 penumpang. Di Indonesia sendiri ada 11 pesawat Boeing 737-8 MAX yang beroperasi, dengan rincian 10 milik Lion Air dan 1 milik Garuda Indonesia. Pesawat jenis sama yang mengalami kecelakaan pada Oktober 2018 dengan kode penerbangan JT610. Kemhub akan melakukan inspeksi terhadap pesawat Boeing 737-8 MAX mulai Selasa (12/3). Jika terdapat masalah, pesawat akan dilarang terbang sampai dinyatakan layak terbang kembali. Selain Indonesia, China dan Ethiopia juga melarang terbang Boeing 737-8 MAX. Selain itu, Korea Selatan dan India mulai memberikan peringatan terhadap operasional Boeing 737-8 MAX.

Tarif PPnBM kendaraan bermotor hanya akan mengacu pada tingkat emisi dan kapasitas mesin

Budi Suyanto 12 Mar 2019 Kontan
Pemerintah akan menyederhanakan skema PPnBM kendaraan bermotor. Tujuannya untuk mendorong produksi dan ekspor industri otomotif khususnya kendaraan beremisi rendah. Kemkeu mengusulkan perubahan skema tarif berdasarkan kapasitas mesin, yakni di bawah 3.000 cc dan di atas 3.000 cc. Aturan yang baru tidak akan membedakan jenis kendaraan sedan dan non sedan. Kemkeu pun mengusulkan supaya pemberian insentif PPnBM untuk kendaraan beremisi rendah. Pemerintah ingin peran industri otomotif terhadap PDB meningkat. Menteri Perdagangan berpendapat perubahan skema PPnBM akan mendorong industri mobil listrik di Indonesia

Ekonomi Global Melambat, Perekonomian Indonesia Bisa Tetap Menggeliat

Budi Suyanto 12 Mar 2019 Kontan
OECD memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2019 dan 2020. Meskipun demikian, prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini masih meningkat dari tahun lalu. Menko Perekonomian optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5.3% sesuai target APBN 2019. Hal ini didukung proyek-proyek infrastruktur yang sudah jalan. Meski demikian, Darmin tak menampik ekspor Indonesia juga akan tertekan oleh perang dagang. Kepala Ekonom Maybank Investment mengatakan pemerintah harus mendorong kinerja ekspor dan sektor manufaktur. Perekonomian Indonesia selama ini mengandalkan eksploitasi sektor pertambangan. Pada saat yang sama memanfaatkan potensi penduduk yang besar (konsumsi). Padahal negara-negara lain sudah tumbuh dengan manufaktur yang lebih kukuh.

GMF Bagi Dividen US$ 6,1 Juta

Leo Putra 12 Mar 2019 Investor Daily
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMFI) membagikan dividen sebesar US$6,1 juta atau 20% dari laba bersih perusahaan di tahun 2018.

Tarif PPn BM Kendaraan Bermotor akan Diturunkan

Leo Putra 12 Mar 2019 Investor Daily
Kemnkeu akan menurunkan tarif pajak penjualan atas barang mewab (PPn BM) kendaraan bermotor kategori beremisi karbon rendah (low carbon emission vehicle/LCEV). Skema pengenaan PPn BM juga diubah yaitu tidak ada lagi pembedaan antara sedan dan non sedan serta berdasarkan pengeluaran emisi karbon. Jenis kendaraan LCEV adalah kendaraan yang hemat energi dan harga terjangkau, hybrid electrc vehicle (HEV) yang mengadopsi motor listrik dan baterai untuk peningkatan efisensi, dan plug-in hybrid electric (PHEV) yang dayanya dapat diisi ulang diluar maupun di dalam kendaraan. Kategori LCEV juga mencakup kelompok battery electric vehicle (BET), fuel cell electric vehicle (FCEV), serta kendaraan yang memiliki mesin fleksibel yang dapat menggunakan bahan bakar nabati sampai 100%. Dalam peraturan baru nantinya ketegori PHEV dan FCEV, pemerintah tidak mengenakan PPn BM atau tarifnya sama dengan 0%. Untuk kategori flexy engine memiliki tarif sebesar 8%, HEV 2 hingga 30% dan KBH 2 sampai 3%. Sementara untuk kendaraan penumpang non-LCEV tarid yang dikenakan di kisaran 15 hingga 70% tergantung jumlah penumpang, jumlah emisi karbon, kapasitas mesin, dan konsumsi bahan bakar.

KPPU akan Periksa Integrator

Ayu Dewi 11 Mar 2019 Republika
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membuka kemungkinan untuk memeriksa peternak ayam besar atau peternakan terintegrasi (integrator). KPPU akan menelusuri dari aspek kemitraan antra integrator dan peternak kecil. Komisioner KPPU Kodrat Wibowo menyatakan bahwa integrator memiliki banyak mitra yang dalam hal ini adalah peternak kecil, namun apakah melanggar ketentuan tata niaga industri dan penguasaan sektor ternak ayam dari hulu ke hilir atau tidak. Hal tersebut terkait dengan aduan peternak kecil kepada Ombudsman pekan lalu yang menyebut praktik bisnis integrator tidak sesuai dengan regulasi perdagangan.
Kementerian Perindustrian menyatakan hingga saat ini tidak ada larangan untuk berinvestasi dibidang peternakan ayam secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Terkait anjloknya harga ayam ditingkat peternak kecil, Direktur Industri Makanan,Hasil Laut dan Perikanan Kemenperin Enny Ratnaningtyas menegaskan Kemenperin tetap mengawasi jumlah populasi ayam yang beredar di masyarakat. Harga ayam ditingkat peternak mandiri diketahui anjlok menjadi kisaran Rp 15 ribu per ekor. Terkait hal tersebbut peternak mandiri meminta pemerintah untuk membuat regulasi khusus pembatasan maupun pengawalan terhadap sektor peternakan.

Pilihan Editor