Masih Ada Harapan Bagi Brexit
Budi Suyanto
13 Mar 2019 Kontan
PM Inggris Theresa May memenangkan jaminan Brexit yang mengikat secara hukum dari Uni Eropa. Langkah ini sebagai upaya terakhir memengaruhi anggota parlemen Inggris yang mengancam akan membatalkan perjanjian pemisahan Brexit. Klausul backstop perbatasan memberi jaminan untuk menghindari kontrol di perbatasan sensitif antara provinsi di Inggris di Irlandia Utara dan anggota Uni Eropa, Irlandia.
Anomali Ekonomi di Negeri China
Budi Suyanto
13 Mar 2019 Kontan
Data ekonomi China memang menunjukkan perlambatan. Namun analis menyebutkan data tersebut belum mencerminkan keseluruhan gambaran ekonomi secara utuh. Beberapa indikator yang bisa dijadikan ukuran antara lain: penjualan mobil serta bisnis makanan dan kecantikan. Analis mengatakan statistik ekonomi China dirilis terlalu cepat sehingga investor tidak percaya keakuratannya dan membuat mereka mencari sumber lain.
[Tajuk] SPT & Reformasi Pajak
Budi Suyanto
13 Mar 2019 Kontan
Tahun ini pemerintah menargetkan kepatuhan wajib pajak yang melaporkan SPT sebesar 85% atau 15,5 juta wajib pajak. Angka ini naik dari tahun lalu sebesar 71% atau 12,5 juta wajib pajak. Bisa dimaklumi jika pemerintah mengejar kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT, karena pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Berbagai aneka kebijakan diramu, seperti simplifikasi registrasi, perluasan tempat pelayanan, perluasan cakupan e-filling, hingga kemudahan restitusi, serta pengawasan melalui pemanfaatan data AEoI. Namun memburu kepatuhan pajak saja tidak cukup. Pekerjaan rumah pemerintah selanjutnya adalah memperluas basis wajib pajak dengan melanjutkan program reformasi pajak pasca tax amnesty yang sampai saat ini belum tuntas. Reformasi pajak menjadi sangat krusial karena tax rasio kita belum beranjak dari 10%-11%. Di saat negara-negara lain sudah mereformasi pajaknya agar semakin kompetitif, tak ada pilihan lain bagi Indonesia kecuali menerapkan jurus serupa.
Konsumen Indonesia Banyak Belanja untuk Teknologi dan Pendidikan
Leo Putra
13 Mar 2019 Investor Daily
Studi Nielsen Changing Consumer Prosperity yang mengukur sentimen konsumen terhadap keadaan keuangan dan keinginan berbelanja mereka di Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari setengah (57%) konsumen membelanjakan lebih banyak untuk teknologi dan komunikasi selama lima tahun terakhir. Konsumen Indonesia berbelanja lebih banyak untuk pendidikan (50%), bahan makanan (46%), video/musik/layanan internet (43%) dan travel (36%) dalam lima tahun terakhir.
Investree Perluas Pasar di ASEAN
Ayu Dewi
13 Mar 2019 Kompas
Penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi PT Investree Radhika Jaya siap merealisasikan rencana ekspansi ke Filipina pada semester II-2019. Sebelumnya, Investress sudah masuk ke pasar regional ASEAN yakni Vietnam dan Thailand. Untuk memperkuat pasar domestik, strategi Investree adalah menambah portofolio pinjaman syariah. Untuk beroprasi di luer negeri, Investree menggandeng perusahaan lokal negara itu.
Co Founder dan CEO Investree Adrian A Gunadi menceritakan, Investree menghadirkan fitur online seler financing (OSF) syariah. OSF Syariah diuji coba Investree bersama Lazada Indonesia, Bukalapak dan Tokopedia pada triwulan IV-2018. Head of Financing Solution Bukalapak Sigit Suryawan menuturkan, fasilitas akses permodalan bagi mitra pelapak menggunakan fitur BukaModal. Menurut dia, fitur BukaModal bisa diakses melalui laman dan aplikasi. Persyaratan dan pengajuan pinjaman dilakukan secara daring. Selama ini, permintaan terhadap pinjaman syariah telah berkembang. Oleh karena itu, Sigit optimis kerjasama OSF Syariah dan Investree akan diburu pelapak.
Co Founder dan CEO Investree Adrian A Gunadi menceritakan, Investree menghadirkan fitur online seler financing (OSF) syariah. OSF Syariah diuji coba Investree bersama Lazada Indonesia, Bukalapak dan Tokopedia pada triwulan IV-2018. Head of Financing Solution Bukalapak Sigit Suryawan menuturkan, fasilitas akses permodalan bagi mitra pelapak menggunakan fitur BukaModal. Menurut dia, fitur BukaModal bisa diakses melalui laman dan aplikasi. Persyaratan dan pengajuan pinjaman dilakukan secara daring. Selama ini, permintaan terhadap pinjaman syariah telah berkembang. Oleh karena itu, Sigit optimis kerjasama OSF Syariah dan Investree akan diburu pelapak.
Masa Transisi, Freeport Tidak Bagi Dividen
Ayu Dewi
13 Mar 2019 Kompas
PT Freeport Indonesia berencana tidak membagi dividen tahun ini dan tahun depan. Sebab penerimaan perusahaan turun sampai 50% karena produksi konsentrat merosot. Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony wenas mengatakan kas perusahaan diperkirakan mulai normal pada 2021 saat operasi tambang bawah tanah berjalan penuh. Kendati tidak ada pembagian dividen, perusahaan tetap berkomitmen mengalokasikan dana sosial bagi Papua. Dana sosial tahun ini diperkirakan 100 juta dollar AS. Selain itu, Freeport tidak akan mengurangi investasi untuk operasi penambangan bawah tanah yang rata-arata 1 miliar dollar AS per tahun.
Mengacu pada data perusahaan, Freeport terakhir kali menyetor dividen kepada pemerintah pada 2017 sebesar 135 juta dollar AS. Ketika itu kepemilikan saham pemerintah 9,36%.
Mengacu pada data perusahaan, Freeport terakhir kali menyetor dividen kepada pemerintah pada 2017 sebesar 135 juta dollar AS. Ketika itu kepemilikan saham pemerintah 9,36%.
Cukai Dinilai Lebih Tepat
Ayu Dewi
13 Mar 2019 Republika
Dukungan untuk mempercepat pengembangan industri mobil listrik dinilai lebih pas menggunakan cukai, bukan PPnBM. Sebab, ada aspek pengendalian konsumsi bila pemerintah juga mengejar efek terhadap lingkungan. Direktur Eksekutif Centre for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, insentif fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik di Indonesia sebaiknya lewat penerapan cukai bukan PPnBM seperti yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan. Tapi, dalam praktiknya,beberapa alternatif skema insentif tetap memiliki kelebihan dan kekurangan serta disesuaikan dengan konteks tiap negara.
Idealnya dengan mengenakan cukai atas kendaraan bermotor, kerakteristik objek cukai antara lain konsumsinya harus dibatasi atau dikendalikan karena memiliki dampak negatif. Sementara untuk skema PPnBM, Yustinus mengatakan, instrumen tersebut diatur dalam undang-undang PPN. Pelonggaran PPnBM untuk kendaraan ramah lingkungan dapat berpotensi tidak sesuai dengan karakteristik skema PPnBM. Satu-satunya klausul yang dapat digunakan untuk kendaraan model itu adalah nilai guna bagi masyarakat; artinya semakin tinggi nilai guna makan PPnBM nya semakin rendah dan sebaliknya. Kesulitan lainnyadihal administrasi. Tingkat emisi yang berbeda-beda akan menimbulkan kerumitan tersendiri. Pada tahap itu PPnBM punya keterbatasan karena basis pengenaanya adalah harga barang kendaraan bukan tingkat emisi.
Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menilai, pemakaian acuan tingkat emisi memang lebih baik. Makin kecil emisi dan pemakaian BBM, makin kecil pajaknya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kepada Komisi XI DPR bahwa insentif berupa PPnBM 0% juga dimaksudkan untuk mengembangkan mobil listrik tanah air. Hal ini guna mengimbangi biaya produksi mobil listrik yang cukup mahal. Perubahan skema ini hanya menguntungkan bagi mobil listrik saja. Untuk mobil supermewah tetap dikenakan PPnBM sebesar 125%.
Idealnya dengan mengenakan cukai atas kendaraan bermotor, kerakteristik objek cukai antara lain konsumsinya harus dibatasi atau dikendalikan karena memiliki dampak negatif. Sementara untuk skema PPnBM, Yustinus mengatakan, instrumen tersebut diatur dalam undang-undang PPN. Pelonggaran PPnBM untuk kendaraan ramah lingkungan dapat berpotensi tidak sesuai dengan karakteristik skema PPnBM. Satu-satunya klausul yang dapat digunakan untuk kendaraan model itu adalah nilai guna bagi masyarakat; artinya semakin tinggi nilai guna makan PPnBM nya semakin rendah dan sebaliknya. Kesulitan lainnyadihal administrasi. Tingkat emisi yang berbeda-beda akan menimbulkan kerumitan tersendiri. Pada tahap itu PPnBM punya keterbatasan karena basis pengenaanya adalah harga barang kendaraan bukan tingkat emisi.
Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menilai, pemakaian acuan tingkat emisi memang lebih baik. Makin kecil emisi dan pemakaian BBM, makin kecil pajaknya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kepada Komisi XI DPR bahwa insentif berupa PPnBM 0% juga dimaksudkan untuk mengembangkan mobil listrik tanah air. Hal ini guna mengimbangi biaya produksi mobil listrik yang cukup mahal. Perubahan skema ini hanya menguntungkan bagi mobil listrik saja. Untuk mobil supermewah tetap dikenakan PPnBM sebesar 125%.
Pencapaian Kinerja Keuangan, 3 BUMN Tambang Cemerlang
B. Wiyono
12 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Tiga anggota Holding BUMN Industri Pertambangan menyiapkan investasi sekitar Rp12 triliun pada tahun ini, untuk melanjutkan capaian kinerja pada 2018 yang berhasil menyentuh level tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, pendapatan PT Aneka Tambang Tbk., PT Timah Tbk., dan PT Bukit Asam Tbk. pada tahun lalu mencapai rekor tertinggi sejak 2014. Pada 2018 pendapatan tiga emiten tersebut mencapai Rp57,45 triliun atau naik 38,98% dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya sebesar Rp41,34 triliun. Aneka Tambang yang mencetak lompatan paling signifikan, yaiut mencatat pendapatan sebesar Rp25,24 triliun atau naik sebesar 99,48% dari tahun sebelumnya. Aneka Tambang juga mencatat laba bersih sebesar Rp874,42 miliar atau naik 540,60% secara tahunan.
Insentif Kendaraan Ramah Lingkungan, Pajak Diubah, Industri Mobil RI Berpeluang Ungguli Thailand
B. Wiyono
12 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Industri otomotif Indonesia berpeluang mengungguli Thailand sebagai basis produksi kendaraan ramah lingkungan di Asean, menyusul rencana kebijakan pemerintah untuk mengubah sistem perpajakan berdasarkan tingkat emisi gas buang. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyetujui untuk menghapus tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan listrik. Penghitungan PPnBM tidak lagi berdasarkan kapasitas mesin, tetapi mempertimbangkan jenis konsumsi bahan bakar dan emisi. Pemerintah juga akan memformulasi pengelompokan jenis kendaraan yang saat ini masih didasarkan pada kategori sedan dan nonsedan. Sementara itu, insentif yang semula diberikan kepada kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) akan diperluas dengan memasukkan kendaraan jenis hybrid,flexy engine, dan kendaraan listrik. Menkeu memastikan, kebijakan yang akan diterapkan itu tidak akan menggerus potensi penerimaan pajak, tetapi justru menambah penerimaan negara dari PPnBM.
PPnBM akan Dilonggarkan
Ayu Dewi
12 Mar 2019 Republika
Pemerintah menyusun kebijakan fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik dan ekspor kendaraan. Insentif fiskal tersebut berupa skema perubahan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM). Kepada komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, akan ada beberapa perubahan aturan PPnBM kendaraan bermotor. Pemerintah mengusulkan pengenaan PPnBM dihitung juga dari besaran emisi karbon dan kapasitas penumpang, bukan lagi sekedar berdasarkan kapasitas mesin kendaraan serta sedan dan non sedan.
Selain itu, insentif fiskal tersebut juga berlaku untuk kendaraan rendah emisi. Makin rendah emisi makin rendah pajaknya. Berdasarkan pengelompokan dalam matriks, rentang usulan relaksasi PPnBM antara 0% hingga 70%. Perubahan itu semua rencananya akan dimuat dalam peraturan pemerintah.
Selain itu, insentif fiskal tersebut juga berlaku untuk kendaraan rendah emisi. Makin rendah emisi makin rendah pajaknya. Berdasarkan pengelompokan dalam matriks, rentang usulan relaksasi PPnBM antara 0% hingga 70%. Perubahan itu semua rencananya akan dimuat dalam peraturan pemerintah.









