;

Pemprov DKI Siap Integrasikan JakEvo dengan OSS

Leo Putra 15 Mar 2019 Investor Daily
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyatakan sistem perizinan terpada yang ada di Jakarta dengan nama JakEvo akan disinkronisasikan dengan Online Single Submission (OSS) milik Pemerintah Pusat. Hal ini sesuai pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada (14/3). Hal ini dilakukan karena di Jakarta, kalau mau mendirikan usaha, harus sesuai dengan tata ruang. Izinya harus menyesuaikan tata ruang. JakEvo sendiri sudah dilengkapi fitur Peta Digital yang telah disesuaikan dengan Rencana Detil Tata Ruang dimana izin yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang tidak akan terbit.

Penegasan Fitch Bukti Ketahanan Ekonomi RI

Leo Putra 15 Mar 2019 Investor Daily
Bank Indonesia (BI) memandang, penegasan peringkat utang Indonesia dari Fitch Ratings menjadi BBB (Investment Grade) dengan prospek outlook stabil merupakan pengakuan atas ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Tindak Lanjut Laporan BPK, Impor Pangan Semrawut

B. Wiyono 14 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Permasalahan tata kelola impor pangan di Indonesia yang tidak kunjung tuntas hingga saat ini mengindikasikan adanya kesemrawutan yang terjadi di sektor tersebut. Salah satu pemicu kondisi ini adalah kurangnya harmonisasi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kementerian lainnya. Hal itu terlihat dari laporan BPK yang mengungkapkan bahwa sejak 2014-2018, otoritas perdagangan masih belum menuntaskan 19 rekomendasi dari lembaga itu. BPK menilai Kemendag belum efektif memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga memengaruhi proses impor sejumlah komoditas, seperti beras, gula, garam, sapi, dan daging sapi. Ekonom Core Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan temuan BPK tersebut menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekurangan dalam tata kelola impor pangan, terutama terkait dengan pemantauan aktivitas impor. Hal itu bermula dari persoalan tidak adanya data tunggal mengenai produksi dan konsumsi pangan yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah dan publik. Alhasil, penerbitan persetujuan impor tidak berdasarkan data produksi dan kebutuhan domestik. Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengatakan laporan BPK itu mencerminkan bahwa tata kelola impor Kemendag belum kunjung diperbaiki. Kemendag juga tidak memiliki sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh kegiatan impor yang dilakukan kementerian dan lembaga. Kendati telah memiliki portal INATRADE, Kemendag tidak memiliki sistem yang mampu mengawasi aktivitas impor, terutama pangan yang dilakukan oleh importir.

Penerimaan Negara, TP Rachmat & Barisan Konglomerat Taat Pajak

B. Wiyono 14 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Sebagai pengusaha tulen, TP Rachmat tahu betul adanya transformasi pelayanan di tubuh otoritas pajak. Dengan pelayanan yang lebih baik dan simplifikasi administrasi, wajib pajak (WP) jauh lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain memberikan apresiasi, TP Rachmat juga memberikan catatan, terkait konsistensi pemerintah dalam melaksanakan regulasi. Menurutnya, regulasi yang diterapkan jangan sampai menimbulkan multitafsir dan membingungkan wajib pajak. Pada tahun ini, otoritas pajak memberikan apresiasi kepada 30 WP besar yang berkontribusi ke penerimaan pajak negara. Mereka terdiri atas 24 WP korporasi baik swasta maupun BUMN, dan 6 WP OP yaitu TP Rachmat, Alexander Tedja, Eddy Kusnadi Sariatmadja, Arifin Panigoro, Garibaldi Thohir, dan Budi Purnomo Hadisurjo. Dari sisi perpajakan, apresiasi terhadap WP tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Ditjen Pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan kontribusi para konglomerat ke penerimaan pajak pemerintah.
Harus diakui, kontribusi WP konglomerat ke penerimaan pajak rendah, bahkan yang paling rendah dibandingkan dengan WP lainnya. Pada tahun lalu, kontribusinya kurang dari 1%. Upaya untuk meningkatkan kepatuhan WP merupakan ikhtiar yang terus dilakukan. Perluasan tax base dan perbaikan dari aspek administrasi diharapkan bisa memperkuat struktur penerimaan pajak pemerintah. Pemerintah juga menerapkan skema yang cukup tegas, yatu WP yang patuh akan diberikan apresiasi, sedangkan WP yang bandel tentu akan mendapatkan sanksi yang berlaku. Potensi penerimaan pajak dari orang-orang kaya sebenarnya cukup besar. Namun, masalah terbesar saat ini ada di kepatuhan WP untuk membayar pajak. Oleh karena itu, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh Ditjen Pajak untuk menuntaskan masalah tersebut. Pertama, kapasitas administrasi, yaitu apakah sudah mampu secara efektif menjangkau, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengeksekusi. Kedua, apakah secara sosio-politik, struktur pajak yang bercorak paternalistik, hierarkis, dan patronage berpengaruh terhadap kepatuhan WP.

(Editorial) Insentif Pajak Kendaraan Hemat Energi

B. Wiyono 14 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Saat rapat konsultasi dengan DPR (11/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan rencananya untuk mendorong pengembangan kendaraan rendah emisi di dalam negeri, termasuk mobil listrik. Ada beberapa skema insentif yang disiapkan pemerintah, terutama menyangkut dasar penghitungan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Nantinya, PPnBM mobil akan mengacu pada tingkat emisi gas buang dan konsumsi bahan bakar. Tidak lagi berdasarkan kapasitas mesin seperti yang berlangsung sekarang, Makin rendah emisinya, makin kecil pula kewajiban PPnBM-nya. Bahkan, Menteri Keuangan setuju menghapus PPnBM untuk mobil listrik, karena kendaraan jenis ini tidak menghasilkan emisi gas buang. Dengan pemberian insentif tersebut, diharapkan harga jualnya menjadi lebih murah sehingga dapt mendongkrak permintaan pasar. Upaya mendorong permintaan pasar tentu sangat penting guna mencapai skala ekonomi dalam produksi mobil listrik dan hemat energi, yang butuh investasi sangat besar dalam pengembangannya. Rencana pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik dan hemat energi tersebut harus didukung semua pihak. Namun, satu hal yang harus diingat, pengembangan industri kendaraan listrik dan hemat energi harus dilakukan secara gradual melalui pertahapan-pertahapan yang telah mempertimbangkan eksistensi industri pendukung yang selama ini memasok komponen bagi pabrik-pabrik mobil konvensional. Pemerintah harus memikirkan solusi bagi industri pendukung sektor otomotif agar tidak tenggelam dalam hiruk pikuk pengembangan kendaraan listrik dan hemat energi di dalam negeri.

Pengawasan Fintech, Satgas Blokir Lagi Ratusan Tekfin Ilegal

B. Wiyono 14 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Satgas Waspada Investasi kembali memblokir 168 platform peer to peer (P2P) lending ilegal yang dilakukan berdasarkan penyisiran dari website dan Google Playstore. Sampai saat ini, jumlah entitas yang diduga melakukan kegiatan finansial online sebanyak 803 entitas. Sepanjang 2018, otoritas telah menyisir dan memblokir kegiatan sebanyak 404 entitas. Selanjutnya sepanjang tahun berjalan, otoritas telah menemukan dan menghentikan kegiatan 399 entitas lainnya. Satgas juga telah menghentikan kegiatan 47 entitas yang diduga merupakan investasi ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat. Jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh investasi ilegal tersebut beragam. Satgas juga secara terus menerus melakukan tindakan preventif agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Namun, peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak terlibat kegiatan entitas tersebut.

Mengakselerasi Penetrasi Fintech Pembayaran

Leo Putra 14 Mar 2019 Investor Daily
Pemberitaan terkait LinkAja sebagai aplikasi super financial technology (fintech) terbilang sukses menyedot perhatian publik akhir-akhir ini. Platform LinkAja digadang-gadang akan menjadi penantang GoPay dan Ovo yang selama ini digdaya. Bloomberg melaporkan bahwa total transaksi Go-Pay selama tahun 2018 mencapai RP 89 Triliun, nilai ini jauh lebih tinggi ketimbang bank-bank kelas kakap seperti Mandiri (Rp 13,35 T), BCA (Rp 4,04 T) dan BNI (Rp 880 Miliar). Selain itu menurut kajian Morgan Stanley, proyeksi pasar pembayaran digital Indonesia akan menembus US$ 50 miliar atau setara Rp 700 Triliun pada tahun 2027. Meskipun demikian, tingkat penetrasi fintech pembayaran, porsiya hanya 7,3% di tahun 2018 dari total jumlah transaksi yang terjadi di Indonesia. Akan tetapi, permasalah yang terjadi adalah bahwa kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih menykai transaksi menggunakan cash daripada cashless, menurut Paypal 73% masyarakat Indonesia masih menyukai transaksi tunai. Tentunya masih banyak ekosistem yang perlu dibangun agar Indonesia dapat mengakselerasi fintech dan mewujudkan cashless country.

<em>Unicorn</em> Masih Menyisakan Masalah

Ayu Dewi 14 Mar 2019 Republika
Keberadaan unicorn masih menyimpan masalah seperti kepemilikan oleh asing. Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro mengakui, Bappenas tidak memiliki kajian secara khusus terhadap unicorn. Namun Bappenas tetap fokus pada antisipasi ekonomi digital dari revolusi industri 4.0. Menurut Bambang, keberadaan unicorn itu dinilai menguntungkan perekonomian di dalam negeri. Hal itu juga menunjukan bahwa ada pelaku bisnis start-up level internasional yang akan mengundang modal masuk. Unicorn diharapkan mampu membawa produk indonesia tidak hanya berjaya di dalam negeri namun juga bisa menembus online internasional. Unicorn juga bisa menjadi investasi langsung foreign direct investment (FDI) artinya dengan sebagian saham unicorn yang tadinya lokal dimiliki asing itu merupakan capital inflow.

Sementara peneliti Indef Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai penyertaan modal asing ke unicorn di Indonesia tidak selalu berdampak positif. Sorotan Bhima diarahkan kepada tiga unicorn e-commerce; menurutnya dominanya investor internasional berdampak pada produk-produk yang akan dijual. Dominasi produk impor mencapai 93% dari total produk yang diperjualbelikan. Oleh karena itu menurutnya pemerintah harus tegas menyikapi maraknya penyertaan modal asing ke unicorn di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan pemanfaatan data pelanggan. Bisnis jual-beli belum diatur regulasi, dengan begitu ada kekhawatiran disalahgunakan untuk kepentingan asing.

Kinerja Buruk Ekspor & Investasi, Kekesalan Berulang Jokowi

B. Wiyono 13 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Presiden Joko Widodo terlihat jengkel saat menyampaikan pidato dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai, Tangerang pada Selasa 12 Maret 2019. Kekesalannya itu disebabkan oleh rasa tidak puas terhadap kinerja di bidang perdagangan dan investasi. Di bidang perdagangan, defisit selalu menjadi sorotan dari tahun ke tahun. Kendati sudah mengetahui berbagai penyebabnya, masalah defisit neraca perdagangan tak kunjung diselesaikan. Bahkan, defisit neraca perdagangan Indonesia menyentuh US$8,57 miliar pada tahun lalu. Selain maslaah defisit neraca perdagangan, realisasi investasi juga membuat Presiden geram. Pasalnya, kedua hal tersebut memicu pelebaran defisit transaksi berjalan yang dapat menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah. Dalam hal perdagangan-khususnya ekspor- dan investasi, Jokowi mengatakan Indonesia kalah dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Situasi tersebut membuat Presiden berpikir, apakah Indonesia perlu memiliki menteri ekspor dan menteri investasi di kabinetnya nanti.
Di tataran pelaku usaha, Ketua Komite Tetap Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Hadito Joewono menilai wacana Presiden tersebut sangat tepat saat ini. Pasalnya, wacana itu akan sejalan dengan ambisi Indonesia yang ingin menjadi pemain penting di perdagangan dunia. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus fokus untuk mengembangkan strategi dan industri berbasis ekspor. Dengan demikian, kehadiran kementerian yang khusus mengurusi masalah ekspor akan sangat membantu upaya pemerintah dalam mencapai ambisi itu. Di sisi lain, para ekonom mengkritik wacana tersebut. Ekonom Core Indonesia Pieter Abdullah berpendapat, wacana pendirian dua kementerian baru tersebut tidak akan menyelesaikan masalah ekspor dan investasi Indonesia yang melempem selama ini. Pemerintah masih belum mengetahui persoalan mendasar yang menyebabkan ekspor dan investasi tidak berkembang dengan baik. Alhasil, pendirian dua kementerian baru itu justru akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai inisiatif pembentukan kelembagaan baru harus diperhatikan secara mendalam, yaitu dari sisi efektivitas, koordinasi, dan anggaran.

Peluang Besar Bank Mandiri Mencaplok Bank Permata

Budi Suyanto 13 Mar 2019 Kontan
Bank Mandiri memiliki hak eksklusif untuk akuisisi mayoritas Bank Permata milik Standart Chartered (StanChart) maupun PT Astra International Tbk (ASII). Kedua pemegang saham itu sudah memberi waktu bagi Bank Mandiri untuk menelisik jeroan Bank Mandiri. Dalam proses akuisisi, Bank Mandiri juga sudah menunjuk Morgan Stanley untuk melakukan due dilligence. Bank Mandiri memang berniat membeli bank kelas menengah. Hanya, hingga kini belum ada calon bank yang hendak diakuisisi. Toh, rencana ini belum masuk Rencana Bisnis Bank (RBB) 2019.

Pilihan Editor