Pemprov DKI Siap Integrasikan JakEvo dengan OSS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyatakan sistem perizinan terpada yang ada di Jakarta dengan nama JakEvo akan disinkronisasikan dengan Online Single Submission (OSS) milik Pemerintah Pusat. Hal ini sesuai pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada (14/3). Hal ini dilakukan karena di Jakarta, kalau mau mendirikan usaha, harus sesuai dengan tata ruang. Izinya harus menyesuaikan tata ruang. JakEvo sendiri sudah dilengkapi fitur Peta Digital yang telah disesuaikan dengan Rencana Detil Tata Ruang dimana izin yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang tidak akan terbit.
Tags :
#InovasiPostingan Terkait
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023