;

Tata Ruang Daerah Masih Hambat OSS

Budi Suyanto 13 Mar 2019 Kontan
Pemerintah pusat terus berupaya mengurai benang kusut yang menghambat perizinan investasi. Salah satu simpul penghambat adalah belum semua daerah punya aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerahnya. RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Dari 514 kabupaten kota, baru 50 yang memiliki Perda RDTR. Pemerintah pusat meminta Perda RDTR tidak hanya berupa aturan tertulis, namun juga dilengkapi dengan peta digital agar bisa terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Nah, dari 50 pemda yang memiliki Perda RDTR baru 10% yang sudah punya peta digital. Untuk merangsang pemda, pemerintah akan menerapkan insentif dan sanksi yang akan diterapkan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).

Revisi Beleid PPnBM Kelar Semester I

Budi Suyanto 13 Mar 2019 Kontan
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengatur perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor. Beleid ini ditargetkan selesai semester I 2019. Selanjutnya aturan ini akan berlaku awal tahun 2021. Tujuannya agar bisa memberikan waktu kepada pelaku industri untuk melakukan penyesuaian dengan teknologi yang mereka miliki. Skema baru mengatur PPnBM berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar. Semakin irit mobil tersebut, maka tarif PPnBMnya makin rendah. Selain itu, tarif juga dikenakan berdasarkan emisi gas CO2. Semakin rendah emisi karbon, tarif PPnBM makin kecil. Namun demikian, Direktur CITA menilai penerapan cukai terhadap kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi karbon tinggi lebih tepat dibandingkan insentif PPnBM. Ia menjelaskan, hakekat dari cukai merupakan instrumen yangtepat untuk pengendalian konsumsi. Sementara PPnBM adalah instrumen yang justru mengatur konsumsi atas barang mewah demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Galangan Kapal, Industri Minta Keringanan Pembiayaan

B. Wiyono 13 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Industri galangan kapal menanti keringanan pembiayaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Selama ini pembiayaan yang ada dinilai kurang mendukung industri karena berbunga tinggi dan bertenor pendek. Saat ini perusahaan jasa angkutan penyeberangan memiliki kecendurangan membeli kapal bekas dari luar negeri karena harganya jauh lebih murah. Adanya program suku bunga rendah dan tenor pembiayaan yang lebih panjang diharapkan bisa membuat perusahaan jasa angkutan penyeberangan untuk memilih menggunakan kapal produksi dalam negeri. Pabrikan kapal juga bisa mendapatkan keringanan dalam pendanaan modal sehingga bisa bersaing. Apabila industri galangan kapal berkembang, industri pendukung juga akan mengikuti, seperti industri baja dan komponen kapal. Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan penyeteraan fiskal, seperti penghapusan bea masuk bahan baku. Kementerian Perindustrian juga menginisiasi usulan insentif penurunan tarif bea masuk komponen kapal melalui skema khusus serta usulan yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai stimulus untuk meningkatkan kinerja industri galangan kapal nasional. Begitu pula dari sisi finansial, pemerintah akan mengupayakan dan mendorong agar kegiatan usaha sektor industri galangan kapal dapat dukungan dari sektor perbankan atau pembiayaan sehingga kesempatan untuk melakukan ekspansi bisnis pembangunan kapal akan semakin terbuka lebar.

Perubahan Beleid Pajak, Menuju Era <font color="green"><b>Kendaraan Hijau</b></font>

B. Wiyono 13 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah mengambil langkah serius untuk membenahi sektor otomotif nasional dengan mengusulkan harmonisasi pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM, harmonisasi tersebut telah lama disuarakan oleh pelaku usaha mengingat pasar mobil nasional cenderung monoton lantaran hanya mengandalkan model kendaraan multiguna. Pemerintah telah mengusulkan kepada DPR untuk melakukan relaksasi PPnBM dengan tidak lagi menghitung berdasarkan kapasitas mesin, tetapi berdasarkan emisi kendaraan. Kendaraan yang rendah emisi akan mendapatkan tarif PPnBM yang rendah. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan agar tidak ada lagi pembedaan antara sedan dan nonsedan serta menyiapkan insentif untuk model kendaraan ramah lingkungan, seperti program kendaraan bermotor hemat bahan bakar (KBH2), hybrid electric vehicle (HEV), plug-in HEV, flexy engine hingga EV. Upaya pemerintah melakukan harmonisasi menjadi satu langkah maju mengingat pelaku usaha sektor otomotif telah lama menyuarakan pentingnya melakukan harmonisasi PPnBM. Pasalnya, skema yang berlaku saat ini tidak relevan dengan tren global yang telah bergeser kepada mobil lebih ramah lingkungan.

Masih Ada Harapan Bagi Brexit

Budi Suyanto 13 Mar 2019 Kontan
PM Inggris Theresa May memenangkan jaminan Brexit yang mengikat secara hukum dari Uni Eropa. Langkah ini sebagai upaya terakhir memengaruhi anggota parlemen Inggris yang mengancam akan membatalkan perjanjian pemisahan Brexit. Klausul backstop perbatasan memberi jaminan untuk menghindari kontrol di perbatasan sensitif antara provinsi di Inggris di Irlandia Utara dan anggota Uni Eropa, Irlandia.

Anomali Ekonomi di Negeri China

Budi Suyanto 13 Mar 2019 Kontan
Data ekonomi China memang menunjukkan perlambatan. Namun analis menyebutkan data tersebut belum mencerminkan keseluruhan gambaran ekonomi secara utuh. Beberapa indikator yang bisa dijadikan ukuran antara lain: penjualan mobil serta bisnis makanan dan kecantikan. Analis mengatakan statistik ekonomi China dirilis terlalu cepat sehingga investor tidak percaya keakuratannya dan membuat mereka mencari sumber lain.

[Tajuk] SPT & Reformasi Pajak

Budi Suyanto 13 Mar 2019 Kontan
Tahun ini pemerintah menargetkan kepatuhan wajib pajak yang melaporkan SPT sebesar 85% atau 15,5 juta wajib pajak. Angka ini naik dari tahun lalu sebesar 71% atau 12,5 juta wajib pajak. Bisa dimaklumi jika pemerintah mengejar kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT, karena pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Berbagai aneka kebijakan diramu, seperti simplifikasi registrasi, perluasan tempat pelayanan, perluasan cakupan e-filling, hingga kemudahan restitusi, serta pengawasan melalui pemanfaatan data AEoI. Namun memburu kepatuhan pajak saja tidak cukup. Pekerjaan rumah pemerintah selanjutnya adalah memperluas basis wajib pajak dengan melanjutkan program reformasi pajak pasca tax amnesty yang sampai saat ini belum tuntas. Reformasi pajak menjadi sangat krusial karena tax rasio kita belum beranjak dari 10%-11%. Di saat negara-negara lain sudah mereformasi pajaknya agar semakin kompetitif, tak ada pilihan lain bagi Indonesia kecuali menerapkan jurus serupa.

Konsumen Indonesia Banyak Belanja untuk Teknologi dan Pendidikan

Leo Putra 13 Mar 2019 Investor Daily
Studi Nielsen Changing Consumer Prosperity yang mengukur sentimen konsumen terhadap keadaan keuangan dan keinginan berbelanja mereka di Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari setengah (57%) konsumen membelanjakan lebih banyak untuk teknologi dan komunikasi selama lima tahun terakhir. Konsumen Indonesia berbelanja lebih banyak untuk pendidikan (50%), bahan makanan (46%), video/musik/layanan internet (43%) dan travel (36%) dalam lima tahun terakhir.

Investree Perluas Pasar di ASEAN

Ayu Dewi 13 Mar 2019 Kompas
Penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi PT Investree Radhika Jaya siap merealisasikan rencana ekspansi ke Filipina pada semester II-2019. Sebelumnya, Investress sudah masuk ke pasar regional ASEAN yakni Vietnam dan Thailand. Untuk memperkuat pasar domestik, strategi Investree adalah menambah portofolio pinjaman syariah. Untuk beroprasi di luer negeri, Investree menggandeng perusahaan lokal negara itu.
Co Founder dan CEO Investree Adrian A Gunadi menceritakan, Investree menghadirkan fitur online seler financing (OSF) syariah. OSF Syariah diuji coba Investree bersama Lazada Indonesia, Bukalapak dan Tokopedia pada triwulan IV-2018. Head of Financing Solution Bukalapak Sigit Suryawan menuturkan, fasilitas akses permodalan bagi mitra pelapak menggunakan fitur BukaModal. Menurut dia, fitur BukaModal bisa diakses melalui laman dan aplikasi. Persyaratan dan pengajuan pinjaman dilakukan secara daring. Selama ini, permintaan terhadap pinjaman syariah telah berkembang. Oleh karena itu, Sigit optimis kerjasama OSF Syariah dan Investree akan diburu pelapak.

Masa Transisi, Freeport Tidak Bagi Dividen

Ayu Dewi 13 Mar 2019 Kompas
PT Freeport Indonesia berencana tidak membagi dividen tahun ini dan tahun depan. Sebab penerimaan perusahaan turun sampai 50% karena produksi konsentrat merosot. Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony wenas mengatakan kas perusahaan diperkirakan mulai normal pada 2021 saat operasi tambang bawah tanah berjalan penuh. Kendati tidak ada pembagian dividen, perusahaan tetap berkomitmen mengalokasikan dana sosial bagi Papua. Dana sosial tahun ini diperkirakan 100 juta dollar AS. Selain itu, Freeport tidak akan mengurangi investasi untuk operasi penambangan bawah tanah yang rata-arata 1 miliar dollar AS per tahun.
Mengacu pada data perusahaan, Freeport terakhir kali menyetor dividen kepada pemerintah pada 2017 sebesar 135 juta dollar AS. Ketika itu kepemilikan saham pemerintah 9,36%.

Pilihan Editor