Kemendag Cabut Aturan Verifikasi Ekspor CPO
Leo Putra
19 Mar 2019 Investor Daily
Kementerian
Perdagangan mencabut Permendag Nomor 54 tahun 2015 tentang Verifikasi atau
Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil, dan produk
turunannya. Pencabutan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan
meningkatkan efektivitas pelaksanaan ekspor komoditas produk kelapa sawit dan
turunannya sehingga tidak perlu lagi dilakukan verifikasi oleh surveyor
sebelum muat barang. Sebelumnya, surveyor harus melalui proses verifikasi
administratif dan fisik, penentuan jenis dan spesifikasi teknis serta
kualitas barang melalui analisa laboratorium. Dengan pencabutan ini
diharapkan akan membuat ekspor produk
kelapa sawit dan turunanya meningkat.
Telekomunikasi : Tiga Langkah untuk Sehatkan Industri
Ayu Dewi
18 Mar 2019 Kompas
Pemerintah berupaya menyehatkan industri telekomunikasi melalui konsolidasi, mengatur formula tarif dan mengawasi pelaksanaan wajib registrasi nomor prabayar. Dengan tiga langkah itu, industri telekomunikasi diharapkan semakin sehat dan efisien. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan bahwa pemerintah tengah merancang aturan pelaksanaan konsolidasi antar pelaku industri telekomunikasi. Konsolidasi bisa berbentuk akuisisi atau merger operator. Selain konsolidasi, kementerian juga tengah menyusun rancangan peraturan tentang tata cara penetapan tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan meningkatkan pengawasan kebijakan wajib registrasi nomor prabayar.
Direktur utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Ririek Adriansyah mengatakan pihaknya mendukung pelaksasnaan kebijakan wajib registrasi. Namun, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan implementasinya. Konsumen butuh teknis tata cara know your customer yang lebih mudah dan akurat; maka pengetatan registrasi ini akan semakin penting.
Direktur utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Ririek Adriansyah mengatakan pihaknya mendukung pelaksasnaan kebijakan wajib registrasi. Namun, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan implementasinya. Konsumen butuh teknis tata cara know your customer yang lebih mudah dan akurat; maka pengetatan registrasi ini akan semakin penting.
Risiko dan Produktivitas Utang Swasta Membaik
Budi Suyanto
18 Mar 2019 Kontan
Utang Luar Negeri (ULN) swasta Indonesia masih bertambah. BI mencatat, per Januari 2019 ULN swasta tumbuh 10,8% secara year-on-year dengan total US$ 193,1 miliar. Angka ini yang terbesar dibandingkan ULN pemerintah yang naik 3,85% dan BI yang turun 2,59%. Namun, sejauh ini penggunaan ULN oleh swasta masih berkualitas. Pertumbuhan terbesar terjadi pada BUMN. Meski utang naik, risiko kian membaik. Salah satu indikasinya adalah ULN swasta didominasi utang jangka panjang. Pertumbuhan utang sejalan dengan kebutuhan pembiayaan BUMN dalam proyek prioritas pemerintah. Selain itu bunga pinjaman dari luar negeri yang relatif murah dibanding dengan di dalam negeri juga menjadi pemicu perusahaan swasta berutang ke luar negeri. Kenaikan utang luar negeri swasta juga dipicu sikap perbankan domestik yang konservatif dalam menyalurkan kredit di tengah masih tingginya ketidakpastian.
Pajak Mulai Meneliti Temuan Aset WNI di Luar Negeri
Budi Suyanto
18 Mar 2019 Kontan
Pemerintah akan mengusut temuan aset WNI senilai lebih dari Rp 1.300 triliun. Kemkeu siap menjatuhkan sanksi bagi wajib pajak yang menyembunyikan aset tersebut dari DJP. Tahap pertama adalah dengan meneliti kebenaran data tersebut. DJP akan membandingkan dengan SPT Tahunan wajib pajak dan laporan tax amnesty. Dengan data ini, DJP bisa menguji kepatuhan wajib pajak.
Penerima Tax Holiday Bertambah Tiga Lagi
Budi Suyanto
18 Mar 2019 Kontan
BKPM memastikan ada tiga wajib pajak badan yang mendapat insentif tax holiday. Dua perusahaan bergerak di bidang usaha pembangkit listrik tenaga uap, satu lagi bergerak di bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi. Catatan Kemkeu per akhir 2018, sebanyak 12 perusahaan menerima tax holiday. Total investasi mencapai Rp 210,8 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 10.587 orang. Empat perusahaan bergerak di bidang ketenagalistrikan, satu di industri kimia dasar organik, serta tujuh di industri logam dasar hulu.
AS Ikut Tekor Akibat Perang Dagang
Budi Suyanto
18 Mar 2019 Kontan
Perang dagang telah merugikan ekonomi AS senilai US$ 7,8 miliar tahun lalu. Data tersebut didapat dari studi sejumlah universitas di negara tersebut. Para peneliti menganalisis dan menemukan bahwa impor dari negara-negara yang diincar telah menurun sedalam 31,5%, sementara ekspor merosot 11%. Sebelumnya, Trump telah berjanji untuk mengurangi defisit perdagangan dengan menutup arus impor yang dinilainya tidak adil dan menegosiasikan kembali perjanjian perdagangan bebas. Trump menggulirkan agenda perdagangan yang cenderung proteksionis dengan alasan melindungi sektor manufaktur AS. Sementara itu Washington dan Beijing telah terlibat dalam pertempuran tarif yang sengit selama beberapa bulan karena memaksakan tarif secara universal. Trump juga memberlakukan kenaikan tarif yang telah mengguncang Uni Eropa dan mitra dagang utama lain.
Indonesia Kebanjiran Produk Tekstil Impor
Budi Suyanto
18 Mar 2019 Kontan
Serbuan bahan baku tekstil dan produk tekstil (TPT) impor masih membayangi para produsen tekstil lokal, lantaran produk impor dijual 20% lebih murah. Harga murah tersebut tidak terlepas dari ongkos produksi yang murah, khususnya harga gas di China. Dengan demikian, produksi mereka menjadi berlebih. Saat ini porsi produk kain impor sudah mencapai 45% dari kebutuhan lokal. Dengan kondisi tersebut, para pelaku industri lokal meminta Pusat Logistik Berikat (PLB) tidak membuka seluruh impor barang tekstil.
Nah, menghadapi momentum Lebaran, biasanya produksi garmen meningkat. Namun, sudah tiga tahun ini momentum leabran tidak berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri. Hal ini karena pasar dibanjiri pakaian dan kain impor. Para pebisnis meminta kebijakan impor bahan baku dievaluasi kembali. Pemerintah juga segera membenahi penyebaran industri tekstil yang diharapkan terintegrasi di dalam negeri.
Nah, menghadapi momentum Lebaran, biasanya produksi garmen meningkat. Namun, sudah tiga tahun ini momentum leabran tidak berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri. Hal ini karena pasar dibanjiri pakaian dan kain impor. Para pebisnis meminta kebijakan impor bahan baku dievaluasi kembali. Pemerintah juga segera membenahi penyebaran industri tekstil yang diharapkan terintegrasi di dalam negeri.
Eropa Denda Google atas Dominasinya di Pasar Iklan
Budi Suyanto
18 Mar 2019 Kontan
Google terancam denda untuk ketiga kalinya dari Komisi Antimonopoli Eropa. Sanksi ini berkaitan dengan AdSense. Google dituding menghalangi pihak ketiga menggunakan produk AdSense dari tampilan iklan pencarian milik kompetitor Google. Dalam tudingan tersebut, Google memonopoli 80% pasar intermediasi iklan pencarian di Eropa selama 10 tahun terakhir. Kasus AdSense mungkin bukan kasus anti monopoli terakhir yang akan menjerat Google. Penegak hukum telah meminta para pesaing Google apakah perusahaan itu secara tidak adil menurunkan persaingan pencarian lokal lewat kuesioner. Itu bisa menjadi jalan yang mengarah ke kasus keempat. Layanan pemetaan online juga menjadi sorotan.
Penilaian Hukum terhadap Penghitungan Kerugian Keuangan Negara
Leo Putra
18 Mar 2019 Investor Daily
Penunjukan penghitung kerugian negara dalam kasus pidana korupsi, pidana pajak dan pidana lainnya sampai saat ini terus menjadi persoalan karena ketidakjelasan hukum (UU) yang mengaturnya. Ketidakjelasan juga disebabkan frasa 'kerugian negara' dalam UU yang menimbulkan ketidakpastian. Dalam kasus pidana pajak misalnya, penunjukan penghitungan kerugian keuangan negara tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena kerap dilakukan penunjukan penghitungan dilakukan oleh Akuntan Publik atau oleh pegawai pajak sendiri, seperti dapat dibaca dalam putusan PN Yogyakarta Nomor 36/Pid.Sus/2014/PN.YK dan Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2014/PN.YK. Penghitungan kerugian keuangan negara dalam pidana pajak sering menjadi dilema karena kekhasan kebijakan pidana pajak yang merupakan kebijakan preventif yang diberikan UU kepada penegak hukum untuk mencegah atau tidak mengajukan tersangka ke pihak pengadilan. Menyikapi ketidakjelasan ini akhirnya, Mahkamah Agung (MA) melalui Surat Edaran MA No 4/2016 menegaskan dan mengembalikan posisi hukum BPK sebagai lembaga yang berwenang.
Ri akan Perberat Sanksi Pelaku IUU Fishing
Leo Putra
18 Mar 2019 Investor Daily
Pemerintah Indonesia akan memperberat sanksi bagi pelaku praktik penangkapan ikan secara illegal (illegal, unreported, and unregulated/IUU Fishing). Salah satu sanksi yang tengah dikaji adalah menjatuhkan hukuman badan bagi pengurus, pemimpin, dan beneficial owner berstatus warga negara asing. Sanksi yang berlaku saat ini dinilai belum memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.








