;

Kadin Minta Pemerintah Naikkan Bea Masuk Teh

Leo Putra 15 Mar 2019 Investor Daily
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia minta pemerintah menaikkan tarif Bea Masuk (BM) untuk komoditas the. Langkah tersebut diperlukan guna membendung arus the impor yang menggerogoti ceruk pasar the lokal. Saat ini Indonesia hanya mengenakan tarif BM 20% atas impor teh baik untuk bulk tea maupun package tea dan tarif BM 0% untuk teh dari negara ASEAN. Padahal terdapat ruang pengenaan tarif BM hingga 40% sesuai aturan WTO.

Susi Ajak Vietnam Atasi Penyelundupan Benih Lobster

Leo Putra 15 Mar 2019 Investor Daily
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera menggelar pertemuan dengan Duta Besar Vietnam dan Singapura di Indonesia guna membahas maraknya penyelundupan benih lobster dengan modus transit di Singapura sebelum menuju ke Vietnam. Mengutip data ITC, pada 12 Februari 2019, nilai ekspor lobster Vietnam pada 2017 mencapai US$6,65 juta, padahal sebenarnya Vietnam tidak memiliki lobster sehingga seharusnya tidak ada ekspor lobster apalagi dalam jumlah yang besar. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan sejak Januari-Maret 2019 sudah terdapat 8 (delapan) kasus penggagalan pengiriman benih lobster di lima lokasi yakni Jambi, Lampung, Bali, NTB dan Kepulauan Riau sejumlah 338.065 atau senilai Rp 50,7 Miliar.

KEK Pariwisata Tanjung Kelayang Serap Investasi Rp 9 Triliun

Leo Putra 15 Mar 2019 Investor Daily
Presiden Joko Widodo menyebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang di Provinsi Bangka Belitung semakin diminati investor yang hingga saat ini telah mencapai Rp 9 Triliun diantarnya Sheraton, Sofitel, dan M Gallery. Dengan dukungan adanya bandara baru Depati Amir diharapkan dapat menjadi titik balik semakin majunya pariwisata di Provinsi Bangka Belitung.

Pemprov DKI Siap Integrasikan JakEvo dengan OSS

Leo Putra 15 Mar 2019 Investor Daily
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyatakan sistem perizinan terpada yang ada di Jakarta dengan nama JakEvo akan disinkronisasikan dengan Online Single Submission (OSS) milik Pemerintah Pusat. Hal ini sesuai pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada (14/3). Hal ini dilakukan karena di Jakarta, kalau mau mendirikan usaha, harus sesuai dengan tata ruang. Izinya harus menyesuaikan tata ruang. JakEvo sendiri sudah dilengkapi fitur Peta Digital yang telah disesuaikan dengan Rencana Detil Tata Ruang dimana izin yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang tidak akan terbit.

Penegasan Fitch Bukti Ketahanan Ekonomi RI

Leo Putra 15 Mar 2019 Investor Daily
Bank Indonesia (BI) memandang, penegasan peringkat utang Indonesia dari Fitch Ratings menjadi BBB (Investment Grade) dengan prospek outlook stabil merupakan pengakuan atas ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Tindak Lanjut Laporan BPK, Impor Pangan Semrawut

B. Wiyono 14 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Permasalahan tata kelola impor pangan di Indonesia yang tidak kunjung tuntas hingga saat ini mengindikasikan adanya kesemrawutan yang terjadi di sektor tersebut. Salah satu pemicu kondisi ini adalah kurangnya harmonisasi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kementerian lainnya. Hal itu terlihat dari laporan BPK yang mengungkapkan bahwa sejak 2014-2018, otoritas perdagangan masih belum menuntaskan 19 rekomendasi dari lembaga itu. BPK menilai Kemendag belum efektif memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga memengaruhi proses impor sejumlah komoditas, seperti beras, gula, garam, sapi, dan daging sapi. Ekonom Core Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan temuan BPK tersebut menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekurangan dalam tata kelola impor pangan, terutama terkait dengan pemantauan aktivitas impor. Hal itu bermula dari persoalan tidak adanya data tunggal mengenai produksi dan konsumsi pangan yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah dan publik. Alhasil, penerbitan persetujuan impor tidak berdasarkan data produksi dan kebutuhan domestik. Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengatakan laporan BPK itu mencerminkan bahwa tata kelola impor Kemendag belum kunjung diperbaiki. Kemendag juga tidak memiliki sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh kegiatan impor yang dilakukan kementerian dan lembaga. Kendati telah memiliki portal INATRADE, Kemendag tidak memiliki sistem yang mampu mengawasi aktivitas impor, terutama pangan yang dilakukan oleh importir.

Penerimaan Negara, TP Rachmat & Barisan Konglomerat Taat Pajak

B. Wiyono 14 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Sebagai pengusaha tulen, TP Rachmat tahu betul adanya transformasi pelayanan di tubuh otoritas pajak. Dengan pelayanan yang lebih baik dan simplifikasi administrasi, wajib pajak (WP) jauh lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain memberikan apresiasi, TP Rachmat juga memberikan catatan, terkait konsistensi pemerintah dalam melaksanakan regulasi. Menurutnya, regulasi yang diterapkan jangan sampai menimbulkan multitafsir dan membingungkan wajib pajak. Pada tahun ini, otoritas pajak memberikan apresiasi kepada 30 WP besar yang berkontribusi ke penerimaan pajak negara. Mereka terdiri atas 24 WP korporasi baik swasta maupun BUMN, dan 6 WP OP yaitu TP Rachmat, Alexander Tedja, Eddy Kusnadi Sariatmadja, Arifin Panigoro, Garibaldi Thohir, dan Budi Purnomo Hadisurjo. Dari sisi perpajakan, apresiasi terhadap WP tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Ditjen Pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan kontribusi para konglomerat ke penerimaan pajak pemerintah.
Harus diakui, kontribusi WP konglomerat ke penerimaan pajak rendah, bahkan yang paling rendah dibandingkan dengan WP lainnya. Pada tahun lalu, kontribusinya kurang dari 1%. Upaya untuk meningkatkan kepatuhan WP merupakan ikhtiar yang terus dilakukan. Perluasan tax base dan perbaikan dari aspek administrasi diharapkan bisa memperkuat struktur penerimaan pajak pemerintah. Pemerintah juga menerapkan skema yang cukup tegas, yatu WP yang patuh akan diberikan apresiasi, sedangkan WP yang bandel tentu akan mendapatkan sanksi yang berlaku. Potensi penerimaan pajak dari orang-orang kaya sebenarnya cukup besar. Namun, masalah terbesar saat ini ada di kepatuhan WP untuk membayar pajak. Oleh karena itu, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh Ditjen Pajak untuk menuntaskan masalah tersebut. Pertama, kapasitas administrasi, yaitu apakah sudah mampu secara efektif menjangkau, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengeksekusi. Kedua, apakah secara sosio-politik, struktur pajak yang bercorak paternalistik, hierarkis, dan patronage berpengaruh terhadap kepatuhan WP.

(Editorial) Insentif Pajak Kendaraan Hemat Energi

B. Wiyono 14 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Saat rapat konsultasi dengan DPR (11/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan rencananya untuk mendorong pengembangan kendaraan rendah emisi di dalam negeri, termasuk mobil listrik. Ada beberapa skema insentif yang disiapkan pemerintah, terutama menyangkut dasar penghitungan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Nantinya, PPnBM mobil akan mengacu pada tingkat emisi gas buang dan konsumsi bahan bakar. Tidak lagi berdasarkan kapasitas mesin seperti yang berlangsung sekarang, Makin rendah emisinya, makin kecil pula kewajiban PPnBM-nya. Bahkan, Menteri Keuangan setuju menghapus PPnBM untuk mobil listrik, karena kendaraan jenis ini tidak menghasilkan emisi gas buang. Dengan pemberian insentif tersebut, diharapkan harga jualnya menjadi lebih murah sehingga dapt mendongkrak permintaan pasar. Upaya mendorong permintaan pasar tentu sangat penting guna mencapai skala ekonomi dalam produksi mobil listrik dan hemat energi, yang butuh investasi sangat besar dalam pengembangannya. Rencana pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik dan hemat energi tersebut harus didukung semua pihak. Namun, satu hal yang harus diingat, pengembangan industri kendaraan listrik dan hemat energi harus dilakukan secara gradual melalui pertahapan-pertahapan yang telah mempertimbangkan eksistensi industri pendukung yang selama ini memasok komponen bagi pabrik-pabrik mobil konvensional. Pemerintah harus memikirkan solusi bagi industri pendukung sektor otomotif agar tidak tenggelam dalam hiruk pikuk pengembangan kendaraan listrik dan hemat energi di dalam negeri.

Pengawasan Fintech, Satgas Blokir Lagi Ratusan Tekfin Ilegal

B. Wiyono 14 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Satgas Waspada Investasi kembali memblokir 168 platform peer to peer (P2P) lending ilegal yang dilakukan berdasarkan penyisiran dari website dan Google Playstore. Sampai saat ini, jumlah entitas yang diduga melakukan kegiatan finansial online sebanyak 803 entitas. Sepanjang 2018, otoritas telah menyisir dan memblokir kegiatan sebanyak 404 entitas. Selanjutnya sepanjang tahun berjalan, otoritas telah menemukan dan menghentikan kegiatan 399 entitas lainnya. Satgas juga telah menghentikan kegiatan 47 entitas yang diduga merupakan investasi ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat. Jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh investasi ilegal tersebut beragam. Satgas juga secara terus menerus melakukan tindakan preventif agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Namun, peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak terlibat kegiatan entitas tersebut.

Mengakselerasi Penetrasi Fintech Pembayaran

Leo Putra 14 Mar 2019 Investor Daily
Pemberitaan terkait LinkAja sebagai aplikasi super financial technology (fintech) terbilang sukses menyedot perhatian publik akhir-akhir ini. Platform LinkAja digadang-gadang akan menjadi penantang GoPay dan Ovo yang selama ini digdaya. Bloomberg melaporkan bahwa total transaksi Go-Pay selama tahun 2018 mencapai RP 89 Triliun, nilai ini jauh lebih tinggi ketimbang bank-bank kelas kakap seperti Mandiri (Rp 13,35 T), BCA (Rp 4,04 T) dan BNI (Rp 880 Miliar). Selain itu menurut kajian Morgan Stanley, proyeksi pasar pembayaran digital Indonesia akan menembus US$ 50 miliar atau setara Rp 700 Triliun pada tahun 2027. Meskipun demikian, tingkat penetrasi fintech pembayaran, porsiya hanya 7,3% di tahun 2018 dari total jumlah transaksi yang terjadi di Indonesia. Akan tetapi, permasalah yang terjadi adalah bahwa kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih menykai transaksi menggunakan cash daripada cashless, menurut Paypal 73% masyarakat Indonesia masih menyukai transaksi tunai. Tentunya masih banyak ekosistem yang perlu dibangun agar Indonesia dapat mengakselerasi fintech dan mewujudkan cashless country.

Pilihan Editor