Pendanaan Seri B, Halodoc Disuntik US$65 Juta
B. Wiyono
05 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Halodoc berencana untuk memperluas areal pelayanan setelah menerima suntikan dana seri B terbaru sejumlah US$65 juta yang dipimpin oleh UOB Venture Management. Termasuk beberapa investor baru lainnya a.l. Singtel Innov*, Korea Investment Partners, dan WuXi AppTec, serta beberapa investor Halodoc terdahulu. Ini merupakan pendanaan terbesar kedua Halodoc sejak didirikan pada April 2016. Saat ini Halodoc sudah bekerja sama denganlebih dari 1.000 rumah sakit.
Penandatangan IA-CEPA, Mobil Listrik Akan Jadi Andalan Ekspor
B. Wiyono
05 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Industri manufaktur nasional memiliki peluang besar untuk lebih meningkatkan nilai ekspornya ke Negeri Kangguru., termasuk produk otomotif, menyusul telah ditandatanganinya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Bahwa IA-CEPA memberikan persyaratan QVC (kualifikasi konten lokal) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia, sehingga industri otomotif Indonesia dapat mengekspor kendaraan listrik dan hibrid ke Australia tanpa harus membangun seluruh teknologi dan fasilitas produksi dari nol. Kendaraan listrik dan hibrid diharapkan menjad andalan ekspor Indonesia di masa depan.
6.474 Barang RI Bebas Bea Masuk Ke Australia
Leo Putra
05 Mar 2019 Investor Daily
Setelah sembilan tahun perundingan, Indonesia dan Australia akhirnya menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Dengan penandatanganan itu, 6.747 pos tarif barang asal Indonesia akan dibebaskanbea masuknya ke Australia. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Simon Birmingham, disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (4/3/2019). Dalam kesepakatan tersebut, tarif barang dari Indonesia ke Australia dibebaskan 100% untuk 6.474 pos tarif sementara tarif barang dari Australia ke Indonesia dibebaskan sebesar 94%.
Air Asia Tarik Penjualan Tiket dari Traveloka
Leo Putra
05 Mar 2019 Investor Daily
Maskapai penerbangan Air Asia menarik penjualan tiket pesawatnya secara permanen dari agen perjalanan daring Traveloka mulai Senin (4/3). Direktur Utama Air Asia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan, keputusan ini didasari hilangnya tiket pesawat Air Asia secara misterius di Traveloka untuk kedua kalinya dalam dua minggu terakhir dan tidak adanya itikad baik Traveloka memberikan penjelasan resmi kepada Air Asia Indonesia.
BI : Transaksi e-Commerce Capai Rp 140 T per Tahun
Leo Putra
05 Mar 2019 Investor Daily
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara berpendapat, ekonomi digital terus mengalami pertumbuhan yang kian pesat. Ini diantaranya ditunjukan dengan nilai perdagangan elektronik (e-commerce) yang telah mencapai Rp 13 Triliun per bulan atau sekitar Rp 140 triliun per tahun.
Peluang Memetik Untung Perjanjian RI-Australia
B. Wiyono
05 Mar 2019 Kontan
Indonesia dan Australia sepakat memperluas liberalisasi perdagangan antar kedua negara. Perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) diharapkan bisa berlaku sepenuhnya pada tahun 2020. Perjanjian ini membawa konsekuensi bagi kedua negara untuk memangkas tarif bea masuk. Australia sepakat menurunkan seluruh tarif bea masuk komoditas Indonesia menjadi 05, sedangkan Australia mendapatkan penurunan tarif bea masuk menjadi 0% untuk 94% komoditas. Beberapa komoditas utama ekspor Indonesia adalah minyak, kayu dan furnitur, ban, alas kaki, dan panel layar, juga produk otomotif. Indonesia bisa memetik keuntungan dengan IA-CEPA bila mampu dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk membantu industri lokal masuk ke pasar Australia.
Dugaan Kartel Maskapai Penerbangan, Penyelidikan Tiket Pesawat Berkembang ke Kargo
B. Wiyono
05 Mar 2019 Kontan
Upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan kartel harga tiket pesawat yang dilakukan sejumlah maskapai mengalami hambatan. Kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sulit naik ke penyidikan lantaran belum lengkap. Hingga saat ini KPPU masih belum menerima jawaban dari Kemenhub atas surat yang dilayangkan KPPU. Surat itu untuk mengonfirmasi apakah hal-hal yang menjadi dugaan kartel merupakan kebijakan dari Kemenhub selaku regulator industri penerbangan atau tidak. KPPU mengklaim sudah punya alat bukti berupa data dari pihak Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Garuda Indonesia. Tak hanya mengenai dugaan kartel tiket pesawat penumpang, KPPU juga encium adanya dugaan kartel bagasi dan kargo.
Penghiliran <b>Batu Bara</b>, 4 Pabrik PTBA Siap Beroperasi 2022
B. Wiyono
04 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Kelanjutan industri tambang nasional akan berjalan lebih kokoh, menyusul kesiapan PT Bukit Asam Tbk. menerapkan penghiliran batu bara melalui teknologi gasifikasi di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan. Teknologi penghiliran tersebut, melalui dukungan empat pabrik, diproyeksikan beroperasi pada November 2022. PTBA siap membangun empat pabrik penghiliran di areal seluas 300 hektare meliputi pabrik gasifikasi, pabrik urea, pabrik dimethyl ether (DME), dan pabrik polypropylene. Kawasan penghiliran batu bara Bukit Asam di Tanjung Enim, yang menggunakan teknologi gasifikasi, dapat menjadi kawasan industri baru. Apabila nanti dapat menjadi KEK, pemerintah siap memberikan berbagai kemudahan bagi industri yang melakukan kegiatan di kawasan itu. Pemerintah telah memberikan dukungan berupa fasilitas tax holiday bagi kawasan yang ditaksir menelan investasi sebesar US$1,2 miliar di Kawasan Bukit Asam Coal Based Special Economic Zone.
Tagihan Utang Pajak, Kurator dan DJP Disharmonis
B. Wiyono
04 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Profesi kurator sering bersinggungan dengan otoritas perpajakan perihal tagihan utang pajak perusahaan yang dinyatakan pailit. Tidak jarang, di lapangan sering terjadi benturan antara para kurator dan fiskus pajak. Karena itu, kedua belah pihak perlu menjalin komunikasi, karena sejatinya kurator meruapakan mitra dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pada praktiknya, kewajiban-kewajiban perpajakan ini sering terlewatkan. Hal ini lantaran terjadi perbedaan penafsiran mengnenai kapan kewajiban penyelesaian pembayaran utang pajak harus diselesaikan. Masih terjadi disharmonisasi aturan yang terlihat nyata di lapangan, karena kurator dan fiskus pajak memiliki dasar hukum yang berbeda dalam pendahuluan penyelesaian utang. Oleh karena itu, kedua belah pihak perlu membangun komunikasi yang harmonis untuk menghindari terjadinya benturan pada praktik sehari-hari.
<font color="orange">Level Baru Kemitraan</font>, Investasi Korea Selatan Dipacu
B. Wiyono
04 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia terus memacu investasi dari Negeri Ginseng, khususnya di sektor industri, mengingat kemitraan Indonesia-Korea Selatan telah memasuki level baru. Korea Selatan tercatat sebagai investor kelima terbesar di Indonesia melalui berbagai investasi di sektor manufaktur dasar, seperti baja dan petrokimia. Tercatat enam perusahaan Negeri Ginseng yang berkomitmen berinvestasi di Indonesia dengan total nilai US$446 juta. Pertama, LS Cable & System yang bermitra dengan PT Artha Metal Sinergi untuk pengembangan sektor industri kabel listrik senilai US$50 juta di Karawang. Kedua, Parkland sebesar US$75 juta untuk industri alas kaki di Pati. Ketiag, Sae-A Trading menanamkan modal hingga US$36 juta di sektor tekstil dan garmen di Tegal. Keempat, Taekwang Industrial akan membangun industri alas kaki senilai US$100 juta di Subang dan Bandung. Kelima, World Power Tech dengan mitra lokal PT NW Industries berinvestasi sebesar US$85 juta untuk pengembangan industr manufaktur turbin dan boiler di Bekasi. Keenam, Intervest dengan Kejor Ventures menanamkan modalnya US$100 juta untuk jasa pembiayaan startup di DKI Jakarta.







