;

Klopkan Data, Cegah Penyelundupan

Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
Indonesia dan Singapura sepakat meningkatkan kerja sama kepabeanan dan cukai melalui pembentukan National Trading Platform (NTP). Menkeu mengatakan, kerja sama melalui platform ini akan mempersempit ruang pelanggaran dan kejahatan penyelundupan. Selain itu, sekaligus meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha yang legal dan patuh, sehingga meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.
Pembentukan NTP merupakan bentuk intergrasi dua platform perizinan kepabeanan dan cukai kedua negara, yaitu Indonesia National Single Window (INSW) milik Indonesia dan Trade Net milik Singapura. Lewat NTP, diharapkan data ekspor Singapura bisa lebih sesuai (matching) denga data impor Indonesia, atau sebaliknya. Data ekspor impor yang valid dan matching nantinya berguna sebagai basis pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih akurat bagi kedua negara. NTP dapat mempercepat proses pemeriksaan atau investigasi atas perbedaan data perdagangan kedua negara (data discrepancy).

Sektor Galangan, BMAD Kapal Batam Segera Dihapus

B. Wiyono 11 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Angin segar bagi industri galangan kapal di kawasan Batam. Pasalnya, pemerintah akhirnya memastikan bakal menghapuskan pungutan bea masuk anti dumping (BMAD) bagi produk kapal yang masuk ke daerah pabean Indonesia lainnya. Pengenaan BMAD semestinya untuk produk, negara asal, dan bahkan kadang supplier/pemasok yang spesifik. Dengan demikian, BMAD hanya dikenakan terhadap HRP (hot rolled plate) yang dimasukkan ke daerah pabean Indonesia, baik impor maupun dari KB Batam. HRP adalah produk pelat baja lembaran hasil pemrosesan dari baja canai panas (hot rolled coils/HRC), yang salah satunya digunakan sebagai bahan baku pembuatan kapal. Oleh karena itu, apabila pemasukan kapal buatan Batam ke daerah pabean Indonesia dikenakan BMAD atas bahan baku HRP-nya, hal itu menjadi tidak adil dan membebani industri galangan kapal (shipyard) di Batam. Apabila produk kapal buatan Batam itu tetap dikenakan BMAD, justru menjadi disinsentif untuk industri galangan kapal dalam negeri dan malahan mendorong industri kapal Singapura.

Sanksi Menanti Jika Tak Melaporkan SPT

Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
Wajib pajak yang terlambat lapor akan dikenai denda Rp 100.000 untuk orang pribadi dan Rp 1 juta untuk badan usaha. Namun, Direktur P2Humas DJP mengingatkan, tidak cuma denda, setelah periode penyampaian SPT Tahunan berakhir, Ditjen Pajak akan memeriksa wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan. Ditjen Pajak akan memanfaatkan berbagai data yang dimiliki seperti data transaksi keuangan ataupun data kepemilikan harta, termasuk data hasil akses informasi keuangan sesuai UU No 9/2017. Tak hanya itu, petugas pajak di daerah akan melakukan pengawasan secara individual terhadap wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan.

Trafik Airasia.com Naik Hingga 60%

Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
Perselisihan antara maskapai AirAsia dan Traveloka terkait penjualan tiket pesawat belum menemukan titik temu. AirAsia pun telah menarik penjualan tiket di Traveloka setelah agen perjalanan online itu tak menjual tiket AirAsia sejak 12 Februari 2018. Manajemen AirAsia hingga kini belum memperoleh jawaban dari Traveloka. Bukan hanya di Traveloka, tiket AirAsia juga sudah tidak dijual di agen perjalanan daring lain seperti tiket.com dan pegipegi.com. Sejauh ini, pengguna AirAsia masih bisa memperoleh tiket dari situs resmi airasia.com dan dari gerai agen perjalanan luring (offline). Direktur niaga PT. AirAsia Indonesia mengungkapkan, kejadian ini mengungkit trafik airasia.com naik signifikan, yakni 50%-60%. Oleh karena itu, dia optimis penjualan tiket AirAsia tidak akan mengalami kendala serius. Apalagi, maskapai berbiaya murah yang masih menggratiskan bagasi 15 kilogram hanya AirAsia.

IA-CEPA Menuai Pro Kontra di Produsen

Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA), Senin (4/3) pekan lalu. Perjanjian yang akan berlaku tahun 2020 ini masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengusaha domestik. Ada kekhawatiran produk impor dari Australia semakin membanjiri pasar domestik. Pasalnya Australia merupakan salah satu pemasok gula mentah ke Indonesia. Apalagi produksi gula Indonesia belum efisien. Sama seperti tebu, komoditas sapi (termasuk daging dan susu) juga akan menghadapi tantangan serupa akibat perjanjian itu. Australia merupakan eksportir daging sejenis lembu terbesar ke Indonesia.

Rusia Larang Warganya Menghina Pemerintah & Menyiapkan Great Firewall

Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
DPR Rusia mengesahkan undang-undang yang melarang penghinaan terhadap pejabat negara tersebut. Jurnalis di Rusia khawatir, beleid itu menyebabkan media takut menulis berita. Di sisi lain, Rusia juga akan mengontrol internet dan akan menyiapkan semacam Great Firewall di China. Jadi internet tetap ada, tapi tampilan berbeda lantaran mendapat sensor dari pemerintah.

Tanpa Aduan, Kominfo Bisa Blokir Fintech Ilegal

Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
Guna melindungi masyarakat dari potensi financial technology (fintech) ilegal, Kominfo bisa langsung memblokir fintech tanpa ada pengaduan. Kominfo akan menggunakan mesin pencarian konten negatif yang aktif menyisir (crawl) setiap hari. Lalu mencocokkan dengan data fintech terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Bila tidak ada dalam daftar OJK, Kominfo langsung memblokir, baik di website maupun aplikasi.

Tunaiku Gelontorkan Rp 1 T

Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
Produk fintech besutan PT Bank Amar Indonesia yang bernama Tunaiku telah menyalurkan pinjaman Rp 1 triliun sejak diluncurkan tahun 2014. Aplikasi digital kredit tanpa agunan (KTA) ini bertujuan mempercepat inklusi keuangan dengan mempermudah akses masyarakat ke layanan perbankan. Presiden Direktur Amar Bank mengklaim, saat ini perusahaannya menjadi satu-satunya bank yang menawarkan layanan fintech.

Budi Daya Perikanan, Bisnis <font colorIkan Hias Masih Prospektif

B. Wiyono 11 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Peluang bisnis budi daya ikan masih terbuka lebar karena pemerintah terus mendorong pengembangan 'ikan cantik' untuk menjadi salah satu komoditas penggerak perekonomian di sektor perikanan budi daya. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 4.300 spesies ikan hias. Namun, baru sekitar 30 spesies atau tidak sampai 1% di antaranya yang sudah dikembangkan dan diperdagangkan saat ini baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Saat ini, dengan memperdagangkan 30 jenis ikan hias, pangsa pasar Indonesia di pasar global baru mencapai 7%. Dengan pembiakan melalui budi daya dan adanya prinsip ketertelusuran, Indonesia diharapkan bisa menguasai setidaknya 20% pangsa oasar ikan hias dunia dengan bertambahnya 100 jenis ikan hias yang diperdagangkan di Indonesia.

Budi Daya Perikanan, Bisnis Ikan Hias Masih Prospektif

B. Wiyono 11 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Peluang bisnis budi daya ikan masih terbuka lebar karena pemerintah terus mendorong pengembangan 'ikan cantik' untuk menjadi salah satu komoditas penggerak perekonomian di sektor perikanan budi daya. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 4.300 spesies ikan hias. Namun, baru sekitar 30 spesies atau tidak sampai 1% di antaranya yang sudah dikembangkan dan diperdagangkan saat ini baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Saat ini, dengan memperdagangkan 30 jenis ikan hias, pangsa pasar Indonesia di pasar global baru mencapai 7%. Dengan pembiakan melalui budi daya dan adanya prinsip ketertelusuran, Indonesia diharapkan bisa menguasai setidaknya 20% pangsa oasar ikan hias dunia dengan bertambahnya 100 jenis ikan hias yang diperdagangkan di Indonesia. Lima Provinsi Utama penyuplai ikan hias air tawar rahun 2017 yaitu Jawa Timur 53,65% (11,06 juta ekor), Banten 20,42% (4,21 juta ekor), Kalimantan Barat 11,23% (2,31 juta ekor), Kepulauan Riau 3,73% (0,77 juta ekor), dan Sulawesi Tenggara 2,24% (0,46 juta ekor).

Pilihan Editor