;

Dugaan Kartel Maskapai Penerbangan, Penyelidikan Tiket Pesawat Berkembang ke Kargo

B. Wiyono 05 Mar 2019 Kontan
Upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap dugaan kartel harga tiket pesawat yang dilakukan sejumlah maskapai mengalami hambatan. Kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sulit naik ke penyidikan lantaran belum lengkap. Hingga saat ini KPPU masih belum menerima jawaban dari Kemenhub atas surat yang dilayangkan KPPU. Surat itu untuk mengonfirmasi apakah hal-hal yang menjadi dugaan kartel merupakan kebijakan dari Kemenhub selaku regulator industri penerbangan atau tidak. KPPU mengklaim sudah punya alat bukti berupa data dari pihak Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan Garuda Indonesia. Tak hanya mengenai dugaan kartel tiket pesawat penumpang, KPPU juga encium adanya dugaan kartel bagasi dan kargo.

Penghiliran <b>Batu Bara</b>, 4 Pabrik PTBA Siap Beroperasi 2022

B. Wiyono 04 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Kelanjutan industri tambang nasional akan berjalan lebih kokoh, menyusul kesiapan PT Bukit Asam Tbk. menerapkan penghiliran batu bara melalui teknologi gasifikasi di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan. Teknologi penghiliran tersebut, melalui dukungan empat pabrik, diproyeksikan beroperasi pada November 2022. PTBA siap membangun empat pabrik penghiliran di areal seluas 300 hektare meliputi pabrik gasifikasi, pabrik urea, pabrik dimethyl ether (DME), dan pabrik polypropylene. Kawasan penghiliran batu bara Bukit Asam di Tanjung Enim, yang menggunakan teknologi gasifikasi, dapat menjadi kawasan industri baru. Apabila nanti dapat menjadi KEK, pemerintah siap memberikan berbagai kemudahan bagi industri yang melakukan kegiatan di kawasan itu. Pemerintah telah memberikan dukungan berupa fasilitas tax holiday bagi kawasan yang ditaksir menelan investasi sebesar US$1,2 miliar di Kawasan Bukit Asam Coal Based Special Economic Zone.

Tagihan Utang Pajak, Kurator dan DJP Disharmonis

B. Wiyono 04 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Profesi kurator sering bersinggungan dengan otoritas perpajakan perihal tagihan utang pajak perusahaan yang dinyatakan pailit. Tidak jarang, di lapangan sering terjadi benturan antara para kurator dan fiskus pajak. Karena itu, kedua belah pihak perlu menjalin komunikasi, karena sejatinya kurator meruapakan mitra dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pada praktiknya, kewajiban-kewajiban perpajakan ini sering terlewatkan. Hal ini lantaran terjadi perbedaan penafsiran mengnenai kapan kewajiban penyelesaian pembayaran utang pajak harus diselesaikan. Masih terjadi disharmonisasi aturan yang terlihat nyata di lapangan, karena kurator dan fiskus pajak memiliki dasar hukum yang berbeda dalam pendahuluan penyelesaian utang. Oleh karena itu, kedua belah pihak perlu membangun komunikasi yang harmonis untuk menghindari terjadinya benturan pada praktik sehari-hari.

<font color="orange">Level Baru Kemitraan</font>, Investasi Korea Selatan Dipacu

B. Wiyono 04 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia terus memacu investasi dari Negeri Ginseng, khususnya di sektor industri, mengingat kemitraan Indonesia-Korea Selatan telah memasuki level baru. Korea Selatan tercatat sebagai investor kelima terbesar di Indonesia melalui berbagai investasi di sektor manufaktur dasar, seperti baja dan petrokimia. Tercatat enam perusahaan Negeri Ginseng yang berkomitmen berinvestasi di Indonesia dengan total nilai US$446 juta. Pertama, LS Cable & System yang bermitra dengan PT Artha Metal Sinergi untuk pengembangan sektor industri kabel listrik senilai US$50 juta di Karawang. Kedua, Parkland sebesar US$75 juta untuk industri alas kaki di Pati. Ketiag, Sae-A Trading menanamkan modal hingga US$36 juta di sektor tekstil dan garmen di Tegal. Keempat, Taekwang Industrial akan membangun industri alas kaki senilai US$100 juta di Subang dan Bandung. Kelima, World Power Tech dengan mitra lokal PT NW Industries berinvestasi sebesar US$85 juta untuk pengembangan industr manufaktur turbin dan boiler di Bekasi. Keenam, Intervest dengan Kejor Ventures menanamkan modalnya US$100 juta untuk jasa pembiayaan startup di DKI Jakarta.

Tuduhan Deforestasi Uni Eropa, Pebisnis Sawit Siapkan Amunisi

B. Wiyono 04 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Pebisnis kelapa sawit menyiapkan amunisi untuk melawan tuduhan deforestasi dan penggunaan lahan lain secara tidak langsung untuk perkebunan kelapa sawit dari Uni Eropa yang tertuang dalam Renewable Energy Directive II (RED II). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengumpulkan peneliti sekaligus akademisi untuk melawan tuduhan Uni Eropa. DMSI akan aktif dalam melawan tuduhan penggunaan lahan secara tidak langsung (Indirect Land Use Change/ILUC) oleh Uni Eropa. DMSI menilai bahwa tuduhan deforestasi dan penggunaan lahan lain secara tidak langsung untuk perkebunan kelapa sawit oleh Uni Eropa tidak tepat. Tuduhan kelapa sawit sebagai penyumbang emisi karbon tinggi juga dirasa tidak tepat. Indonesia telah mempunyai aturan yang jelas mengenai praktik-praktik perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, yaitu melalui sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

Pungutan Ekspor CPO 0% Mengurangi Penerimaan

B. Wiyono 04 Mar 2019 Kontan
Kementerian Pertanian khawatir program penanaman kembali kebun sawit terganggu sehubungan dengan adanya rencana pemerintah untuk menurunkan pungutan ekspor bagi produk minyak kelapa sawit mentah atawa crude palm oil (CPO). Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban pengusaha kelapa sawit yang tengah menghadapi penurunan harga komoditas ini di pasar global. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan aturan penurunan tarif yang ada di Peraturan Menteri Keuangan No.152/2018 tentang Perubahan Tarif Layanan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan dikeluarkan. Rencana tarif 0% ini mulai menuai pro dan kontra. Hal ini membuat kekhawatiran Kementerian Pertanian bahwa penurunan tarif membuat dana yang dihimpun oleh BPDPKS berkurang. Karena berkurang bisa mengganggu rencan kerja 2019 yakni peremajaan kebun sawit seluas 200.000 hektare.

Hilirisasi, PTBA Kaji Gandeng Investor

B. Wiyono 04 Mar 2019 Kontan
PT Bukit Asam membutuhkan dana sekitar US$1,2 miliar untuk membangun pabrik hilirisasi batubara sekaligus kawasan zona ekonomi. Perusahaan ini tengah mencari pendanaan untuk membantu pembiayaan proyek ini. Melalui teknologi gasifikasi, batubara kalori rendah akan diubah menjadi produk akhir yang bernilai tinggi. Teknologi ini akan mengkonversi batu bara muda jadi syngas untuk kemudian diproses jadi dimethyl ether (DME) sebagai pengganti LPG. Selain itu, syngas juga diolah jadi urea sebagai pupuk dan polipropilena sebagai bahan baku plastik.Dengan hilirisasi batubara lewat proses gasifikasi tersebut, pemerintah berharap bisa menghemat pengeluaran devisa secara signifikan.

Insentif Pajak, Pelonggaran Aturan Penerima <em>Tax Holiday</em> Menyedot Investor

B. Wiyono 04 Mar 2019 Kontan
Pelonggaran insentif perpajakan tax holiday yang berlangsung sejak tahun lalu, mulai membuahkan hasil menarik minat investor. Bahkan, investor juga mulai mengajukan tax holiday menggunakan sistem aplikasi yang sudah tersedia di sistem online single submission (OSS) sejak 25 Februari 2019. Sebelum fitur tax holiday tersedia di OSS, ada delapan perusahaan yang tertarik mendapatkan insentif libur pajak penghasilan. Mereka terdiri dari dua Penanaman Modal Dalam Negeri dan 6 Penanaman Modal Asing dengan total rencana investasi sebesar Rp45 triliun. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, hingga saat ini sudah terdapat 12 wajib pajak yang mendapatkan fasilitas tax holiday dengan nilai investasi Rp 210,8 triliun.

Multifinance Mengincar Kredit Fintech

B. Wiyono 04 Mar 2019 Kontan
Perusahaan multifinance mulai tertarik dengan kehadiran financial technology (fintech) di industri keungan yang kian masif. Alih-alih bersaing, multifinancememilih menggandeng fintech menjalankan bisnis bersama. Kerjasama multifinance dengan fintech berpotensi besar menguntungkan masing-masing pelaku bisnis. Multifinance mulai mengguyur fintech dengan kredit. Mereka menyasar kredit multiguna dan kredit modal usaha. Kerjasama ini dapat memangkas biaya operasional multifinance, karena tidak mendirikan kantor cabang baru untuk memperluas usaha. Melalui fintech, pelayanan pinjaman multifinance bisa diakses oleh banyak orang di berbagai tempat. Otoritas Jasa Keuangan sudah memberikan lampu hijau kolaborasi kedua pemain ini. Bentuk kolaborasi bisa pembiayaan penerusan (channeling) atau pembiayaan bersama (,em>joint financing).

Investasi Unicorn Untungkan Indonesia

Leo Putra 04 Mar 2019 Investor Daily
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Otoritas Jasa Keuangan menegaskan, investasi asing pada perusahaan rintisan berbasis teknologi (start-up) yang kemudian berkembang menjadi unicorn, yakni Bukalapak, Go-Jek, Traveloka, dan Tokopedia memberikan dampak positif keuntungan bagi negara Indonesia. Menurut Menkominfo, ketika investasi masuk mendanai unicorn yang diuntungkan secara langsung adalah masyarakat Indonesia karena membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Selain itu pula, unicorn telah menjadi ujung tombak menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Menurut data BKPM, sejak tiga tahun lalu dan hingga kini, suntikan dana asing senilai US$ 2-2,5 miliar masuk ke sektor e-commerce atau digital economy. Dampak lainya adalah arus modal yang masuk ke unicorn akan bertahan sebab bisnis modelnya berbeda, tidak seperti deposito bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik.

Pilihan Editor