LinkAja Makin Panaskan Persaingan
Ayu Dewi
22 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Mulai hari ini para pengguna T-Cash akan merasakan perubahan dalam aplikasinya. Pasalnya, terhitung sejak Jumat (22/2), aplikasi T-cash akan otomatis terkonversi menjadi LinkAja yang diproduksi oleh PT Fintek Karya nusantara (Finarya). Menurut laporan Morgan Stanley Reserach dalam konsorsium tersebut, Telkomsel memiliki kepemilikan mayoritas sebesar 25%, Bank Mandiri, BNi dan BRI masing-masing sebesar 20%, BTN sebesar 10% dan Pertamina sebesar 5%.
Kehadiran LinkAja ditanggapi dengan santai oleh kedua calon kompetitornya yaitu Gopay dan OVO. Kedua perusahaan teknologi finansial kompak melihat kelahiran LinkAja sebagai upaya bersama untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Kehadiran LinkAja ditanggapi dengan santai oleh kedua calon kompetitornya yaitu Gopay dan OVO. Kedua perusahaan teknologi finansial kompak melihat kelahiran LinkAja sebagai upaya bersama untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Harmonisasi Pajak Sedan Urgen
Ayu Dewi
22 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Pelaku industri otomotif mendesak pemerintah segera melakukan harmonisasi tarif pajak sedan untuk kembali mengangkat penjualan yang belakangan terus menurun. Sepanjang 2018, penjualan sedan hanya mencapai 6.704 unit, turun 19,74% sekaligus menjadi terendah sejak 2012.Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Kukuh Kumara mengatakan, harmonisasi tarif PPnBM sudah sangat urgen karena pasar sedan telah sangat kecil di Tanah Air. Padahal, pasar global sangat membutuhkan sedan dan kendaraan sport utility vehicle (SUV) sehingga jika pemerintah ingin mendorong ekspor otomotif, posisi sedan sangat penting. "Jangan lupa tahun 1980-an ada 19 pabrikan yang memproduksi sedan di dalam negeri. Saat ini hanya tiga yakni Toyota, BMW dan Mercedes, lainnya pindah ke luar negeri".
Kukuh menjelaskan, Gaikindo telah mengusulkan kepada pemerintah untuk harmonisasi tarif PPnBM. Harmonisasi itu bukan hanya terkait tarif pajak tapi juga kategori kendaraan, yang mana sebaiknya mengikuti standar internasional yakni kategori kendaraan penumpang di bawah 10 penumpang dan di atas 10 penumpang untuk kendaraan komersial. Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017 sedan mendapat perlakuan khusus. Sedan atau station wagon dikenakan tarif 30% hingga 125%. Sementara itu kendaraan penumpang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc hingga 2.500 cc bisa menikmati PPnBM 10% hingga 20%.
Kukuh menjelaskan, Gaikindo telah mengusulkan kepada pemerintah untuk harmonisasi tarif PPnBM. Harmonisasi itu bukan hanya terkait tarif pajak tapi juga kategori kendaraan, yang mana sebaiknya mengikuti standar internasional yakni kategori kendaraan penumpang di bawah 10 penumpang dan di atas 10 penumpang untuk kendaraan komersial. Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017 sedan mendapat perlakuan khusus. Sedan atau station wagon dikenakan tarif 30% hingga 125%. Sementara itu kendaraan penumpang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc hingga 2.500 cc bisa menikmati PPnBM 10% hingga 20%.
PPN Pertanian, Quo Vadis?
Ayu Dewi
22 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Tarik ulur pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk pertanian dan perkebunan seolah tak pernah usai. Pembahasan mengenai kebijakan pajak agrikultura nan kontroversial tersebut kembali menyeruak. Ketua Komite Tetap ICT Agribisnis Andi B Sirang berpendapat bahwa PPN Produk pertanian dan perkebunan dianggap sebagai salah satu faktor penghambat kinerja ekspor sektor agrikultura.
Pasalnya melalui keputusan MA nomor 70/2014 dinyatakan bahwa sebagian dari PP No 31/2107 dianulir. Dalam putusan itu dinyatakan, penyerahan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan dan kehutanan oleh pengusaha kena pajak (PKP) dikenai PPN 10%. Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Sindra Sinadia menilai, pengenaan PPN 10% lebih tepat dikenakan kepada industri pengolahan dan perkebunan di lini pengolahan. Kebijakan pengenaan PPN terhadap hulu membuat petani beralih kekomoditas yang tidak dikenakan PPN 10%, dampaknya komoditas tertentu yang dikenakan PPN berkurang. Menurut Ketua Umum Dewan Rempah Indonesia Gamal Nasir, pemerintah hendaknya mengkaji ulang kebijakan perpajakan dengan memperhatikan karakter industri masing-masing komoditas. Hal ini dikarenakan belum semua komoditas perkebunan dan pertanian sesiap (industri) kelapa sawit.
Pasalnya melalui keputusan MA nomor 70/2014 dinyatakan bahwa sebagian dari PP No 31/2107 dianulir. Dalam putusan itu dinyatakan, penyerahan barang hasil pertanian yang dihasilkan dari usaha pertanian, perkebunan dan kehutanan oleh pengusaha kena pajak (PKP) dikenai PPN 10%. Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Sindra Sinadia menilai, pengenaan PPN 10% lebih tepat dikenakan kepada industri pengolahan dan perkebunan di lini pengolahan. Kebijakan pengenaan PPN terhadap hulu membuat petani beralih kekomoditas yang tidak dikenakan PPN 10%, dampaknya komoditas tertentu yang dikenakan PPN berkurang. Menurut Ketua Umum Dewan Rempah Indonesia Gamal Nasir, pemerintah hendaknya mengkaji ulang kebijakan perpajakan dengan memperhatikan karakter industri masing-masing komoditas. Hal ini dikarenakan belum semua komoditas perkebunan dan pertanian sesiap (industri) kelapa sawit.
Tarik Dollar Masuk, Bunga Acuan Tetap
Budi Suyanto
22 Feb 2019 Kontan
Otoritas moneter Indonesia memutuskan untuk mempertahankan kebijakan moneter ketat. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) mempertahankan suku bunga BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 6%. BI meyakini kebijakan konsisten dengan upaya menekan defisit transaksi berjalan. Keputusan ini juga bisa menjaga daya tarik dana asing masuk portofolio Indonesia. Padahal banyak yang berharap, dalam kondisi seperti ini, BI berpeluang menurunkan suku bunga untuk mendorong investasi sekaligus menggairahkan ekonomi.
Namun, BI enggan terburu-buru lantaran kebijakan moneter masih diarahkan untuk menjaga stabilitas eksternal atau stabilitas nilai tukar rupiah. Apalagi, dalam kalkulasi BI, The Fed masih akan menaikkansuku bunga tahun ini. Untuk itu, BI BI tengah menyiapkan kebijakan bauran untuk mendorong sektor prioritas seperti UMKM, ekspor maupun pariwisata.
Namun, BI enggan terburu-buru lantaran kebijakan moneter masih diarahkan untuk menjaga stabilitas eksternal atau stabilitas nilai tukar rupiah. Apalagi, dalam kalkulasi BI, The Fed masih akan menaikkansuku bunga tahun ini. Untuk itu, BI BI tengah menyiapkan kebijakan bauran untuk mendorong sektor prioritas seperti UMKM, ekspor maupun pariwisata.
Pemerintah Siap Melunasi Utang Subsidi di April
Budi Suyanto
22 Feb 2019 Kontan
Kementerian Keuangan siap menyelesaikan utang subsidi pupuk dan energi kepada BUMN yang mencapai Rp 20 triliun. Pemerintah sudah mengalokasikan pagu dalam APBN 2019. Pembayaran utang itu akan menguntungkan perusahaan pelat merah yang pada akhirnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak.
Setoran Pajak Sektor Manufaktur Turun
Budi Suyanto
22 Feb 2019 Kontan
Penerimaan pajak sepanjang Januari 2019 tumbuh 8,82% dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun penerimaan dari sektor industri pengolahan justru tumbuh negatif. Dirjen Pajak mengatakan bahwa penurunan penerimaan karena restitusi dipercepat. Data Kemkeu menunjukkan sektor utama yang menerima restitusi adalah industri sawit (Rp 3,6 triliun), industri logam dasar (Rp 2,2 triliun), pertambangan (Rp 2 triliun), industri kertas (Rp 1,4 triliun), dan industri kendaraan (1,3 triliun).
Meski sektor manufaktur menurun, tetapi sektor lain masih tumbuh positif, seperti jasa keuangan, transportasi dan pergudangan, dan pertambangan. Direktur CITA mengingatkan penurunan penerimaan sektor manufaktur maupun kenaikan penerimaan sektor lain awal tahun 2019 belum bisa menjadi gambaran kinerja penerimaan tahun ini.
Meski sektor manufaktur menurun, tetapi sektor lain masih tumbuh positif, seperti jasa keuangan, transportasi dan pergudangan, dan pertambangan. Direktur CITA mengingatkan penurunan penerimaan sektor manufaktur maupun kenaikan penerimaan sektor lain awal tahun 2019 belum bisa menjadi gambaran kinerja penerimaan tahun ini.
[Opini] Manfaat Isu Pajak dalam Kampanye Politik
Budi Suyanto
22 Feb 2019 Kontan
Oleh: Benny Gunawan Ardiansyah (dosen PKN STAN Kemkeu)
. Kalimat itu yang diucapkan George W. Bush (alm) ketika memenangkan pemilihan presiden 1988 silam. Akan tetapi, karena tidak mampu menepati janjinya, hal itu menjadi salah satu penyebab kekalahannya 1992. Hal itu menunjukkan pajak memainkan peran penting dalam pertarungan politik. Dalam politik ekonomi, dikenal istilah median voter theorem, pemenang ditentukan dari preferensi pemilih terbanyak. Akibatnya, pihak-pihak yang berkampanye akan menawarkan sesuatu yang menjadi preferensi pemilih, seperti membayar pajak yang ringan atau bahkan bebas tidak membayar pajak. Contohnya di AS, isu penurunan pajak menjadi program yang ditunggu-tunggu, terutama oleh pemilih dari Partai Republik yang konservatif. Penurunan pajak sangat dimungkinkan di AS, karena di sana menganut sistem hukum common law. Berbeda dengan di Indonesia yang menganut civil law, penurunan pajak sangat sulit dilakukan karena harus mengubah Undang-Undang.
Di Indonesia, pajak merupakan instrumen fiskal. Penurunan tarif pajak bisa mengganggu keseimbangan APBN. Penurunan tarif PPh secara masif tidak mungkin dilakukan di negara yang masih mengembangkan kapasitas pemerintah dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat. DJP masih membutuhkan waktu untuk mewujudkan struktur pajak yang kuat dan memiliki sustainability dalam jangka panjang. Melihat realitas yang ada, dapat disimpulkan bahwa isu-isu pajak sangat sulit diterapkan di Indonesia dalam kampanye politik. Sebaiknya, mereka berfokus untuk memastikan bahwa pajak yang dipungut negara akan dialokasikan dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Di Indonesia, pajak merupakan instrumen fiskal. Penurunan tarif pajak bisa mengganggu keseimbangan APBN. Penurunan tarif PPh secara masif tidak mungkin dilakukan di negara yang masih mengembangkan kapasitas pemerintah dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat. DJP masih membutuhkan waktu untuk mewujudkan struktur pajak yang kuat dan memiliki sustainability dalam jangka panjang. Melihat realitas yang ada, dapat disimpulkan bahwa isu-isu pajak sangat sulit diterapkan di Indonesia dalam kampanye politik. Sebaiknya, mereka berfokus untuk memastikan bahwa pajak yang dipungut negara akan dialokasikan dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
LinkAja Siap Melahap Kue Uang Elektronik
Budi Suyanto
22 Feb 2019 Kontan
Himbara segera melakukan konsolidasi membentuk platform digital bernama LinkAja. Pengelolaan dan operasional LinkAja akan secara penuh berada di bawah kendali PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang didirikan Telkomsel pada 21 Januari 2019. Saat ini, 99,99% masih dikuasai Telkomsel. Proyeksinya, mayoritas saham Telkomsel akan terdilusi dan bakal diambil oleh Himbara serta BUMN lain, seperti Danareksa, Jiwasraya dan Pertamina.
Direktur BTN menegaskan LinkAja bisa membuat belanja modal perusahaan makin ramping alias masing-masing BUMN bisa saling berbagi infrastruktur. LinkAja diharapkan bisa menjadi senjata BUMN untuk bersaing melawan pemain besar seperti OVO dan Go-Pay.
Direktur BTN menegaskan LinkAja bisa membuat belanja modal perusahaan makin ramping alias masing-masing BUMN bisa saling berbagi infrastruktur. LinkAja diharapkan bisa menjadi senjata BUMN untuk bersaing melawan pemain besar seperti OVO dan Go-Pay.
Bea Cukai China Melarang Impor Batubara dari Australia
Budi Suyanto
22 Feb 2019 Kontan
Hubungan China dan Australia semakin memanas. Kali ini, bea cukai pelabuhan Dalian di China utara melarang impor batubara dari Australia. Tak hanya itu, pelabuhan juga membatasi impor batubara secara keseluruhan yang mencapai 12 juta ton pada 2019. Selain Dalian, pelabuhan lain yang diawasi adalah Bayuquan, Panjin, Dandong dan Beiliang. Pelabuhan-pelabuhan itu tidak akan mengizinkan masuknya impor batubara dari Australia. Sementara itu, impor batubara dari Rusia dan Indonesia tidak akan terpengaruh.
Alasan pelarangan impor barubara dari Australia tidak disebutkan. Namun, larangan ini terjadi di tengah ketegangan antara China dan Australia mengenai sejumlah masalah. Misalnya seperti keamanan dunia maya dan pengaruh China di kepulauan Pasifik. Australia baru-baru ini juga mencabut visa pebisnis terkemuka di China.
Alasan pelarangan impor barubara dari Australia tidak disebutkan. Namun, larangan ini terjadi di tengah ketegangan antara China dan Australia mengenai sejumlah masalah. Misalnya seperti keamanan dunia maya dan pengaruh China di kepulauan Pasifik. Australia baru-baru ini juga mencabut visa pebisnis terkemuka di China.
Repsol Temukan Cadangan Gas Sekitar 2 TCF
Leo Putra
22 Feb 2019 Investor Daily
Repsol SA menyatakan temukan cadangan gas di Blok Sakakemang, Sumatera Selatan diperkirakan mencapai setidaknya 2 triliun kaki kubik (trilion cubic feet/TCF). Hal ini terlihat dari perkiraan awal hasil pengeboran Sumur KBD-2X di blok tersebut. Perkiraanya, cadangan gas ini dapat mulai produksi pertamanya pada 2024-2025 dengan estimasi produksi 300 mmscfd (million standard cubic per day/juta kaki kubik per hari) selama sekitar 15 tahun









