;

BP Batam, Pemerintah Kaji Penghapusan BMAD dan PPh 22

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 05 Mar 2019 Bisnis Indonesia
BP Batam, Pemerintah Kaji Penghapusan BMAD dan PPh 22
Pemerintah sedang mengkaji usulan penghapusan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dan PPh 22 impor hot roled plate bahan baku kapal seiring dengan keluhan dari para pelaku usaha galangan kapal di kepulauan Batam guna mendongkrak daya saing industri tersebut. Pasalnya, kapal yang dibuat di negara lain masuk ke Indonesia tidak dikenakan BMAD dan PPh 22 impor tersebut. Kapal buatan Batam dianggap termasuk salah satu barang yang dikenakan PPh 22 karena banyak materinya yang didatangkan lewat impor, sehingga berimbas kepada harga kapal buatan Batam menjadi lebih mahal dibandingkan dengan daerah lain sehingga menjadi tidak kompetitif lagi di pasaran.
Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :