Uang Elektronik, Kementerian BUMN : BI Setuju
Bank Indonesia menyetujui PT Fintek Karya Nusantara sebagai penyelenggara transfer dana atau pengelola uang elektronik LinkAja. Persetujuan BI tersebut dikeluarkan pada 21 Februari 2019. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyatakan bahwa jumlah nasabah LinkAja cukup besar. Selain itu, konsumen atau pelanggan dari perusahaan BUMN lain seperti Pertamina, Kereta Api Indonesia dan Garuda Indonesia juga dapat mengakses LinkAja.
Berdasarkan laman Bank Indonesia, sebanyak 173.825 juta uang elektronik beredar di Indonesia per Januari 2019. Pada Januari 2019 terjadi 274.687 juta transaksi menggunakan uang elektronik dengan nilai Rp 5.817 triliun. Untuk itu, menurut Gatot strategi pemasaran LinkAja harus menarik pelanggan karena potensi pasar yang sangat besar.
Berdasarkan laman Bank Indonesia, sebanyak 173.825 juta uang elektronik beredar di Indonesia per Januari 2019. Pada Januari 2019 terjadi 274.687 juta transaksi menggunakan uang elektronik dengan nilai Rp 5.817 triliun. Untuk itu, menurut Gatot strategi pemasaran LinkAja harus menarik pelanggan karena potensi pasar yang sangat besar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023