Belanja Daring, Prospek Cerah Setoran Bea Masuk
Minat belanja online masyarakat yang sangat tinggi mulai berimbas pada kinerja penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impr (PDRI) dari barang kiriman. Pasalnya barang yang dibeli melalui platform marketplace sebagian besar didatangkan langsung dari luar negeri. DJBC mencatat realisasi penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dari barang kiriman sampai dengan 10 Februari 2019 tercatat mencapai RP127,17 miliar. Dengan tren belanja online saat ini, potensi penerimaan dari bea masuk dan PDRI cukup tinggi. Perbaikan penerimaan ini juga merupakan implikasi dari kebijakan baru yaitu PMK-112/PMK.04/2018. Ada dua isu pelaksanaan kebijakan itu. Pertama, mengatur mengenai deminimis value yang diturunkan dari US$100 menjadi US$75. Hal ini untuk menciptakan kesetaraan antara bisnis e-commerce dan konvensional. Kedua, praktik kecurangan splitting dapat ditekan. Barang-barang yang sebelumnya tidak dikenakan bea masuk, bisa dideteksi dan memenuhi kewajiban baik dari aspek kepabeanan maupun pajak.
Postingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023