;

Pelaku Industri Minta PPN Migor Kemasan Dihapus

Leo Putra 08 Mar 2019 Investor Daily
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengusulkan agar pemerintah menghapus sementara Pajak Pertambahan Nilai atas minyak goreng (migor) dalam kemasan. Dengan begitu, peralihan penggunaan migor curah ke migor kemasan bisa terlaksana secara penuh. Permendag No 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No. 80 Tahun 2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan menetapkan bahwa minyak goreng wajib dikemas mulai Januari 2020. Hal ini diperlukan untuk mendorong masyarakt beralih menggunakan migor dalam kemasan yang juga akan menekan penggunaan migor jelantah atau migor bekas yang digunakan berulang-ulang yang akan membawa berdampak buruk bagi kesehatan.

Kemenkeu Segera Sesuaikan Kebijakan Fiskal Plastik

Leo Putra 08 Mar 2019 Investor Daily
Kemenkeu menyatakan akan menyesuaikan kebijakan fiskal dengan langkah yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang menerapkan plastik berbayar. Hal ini sebagai sikap atas masifnya sampah plastik di Indonesia. Kemenkeu masih dalam tahap kajian untuk menentukan model yang tepat sasaran karena ketika PPN dibebankan kepada UKM akan sulit karena UKM banyak yang belum menjadi Pengusaha Kena Pajak sehingga belum ada kewajiban PPN.

Aplikasi Super Berkembang

Ayu Dewi 06 Mar 2019 Kompas
Satu aplikasi yang terdiri atas berbagai fitur layanan sedang berkembang. Satu aplikasi yang terdiri atas aneka fitur layanan kerap disebut aplikasi super atau super apps. Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menyebut perkembangan aplikasi super sebagai gelombang ketiga industri perdagangan secara elektronik atau e-dagang. Dalam forum ekonomu baru pada November 2018, Bloomberg mencontohkan Grab, Go-Jek dan WeChat sebagai super apps di Asia.
Penyertaan investasi kepada pemain super apps tersebut kini juga dilakukan oleh korporasi yang bergerak di industri non digital. Contohnya pada Desember 2018 Yamaha Motor dan Grab sepakat menjalin kemitraan strategis. Sebagai bagian dari perjanjian kemitraan, Yamaha Motor menyuntikan investasi ke Grab 150juta dollar AS. Dengan memanfaatkan teknologi Yamaha Motor, mitra pengemudi Grab diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan. Mitra pengemudi juga lebih mudah dalam membeli sepeda motor. Sementara PT Astra Internasional Tbk membentuk perusahaan patungan yang akan menyediakan kendaraan roda empat bagi mitra pengemudi Go-Car. Astra juga menyertakan investasi 100 juta dollar AS di Go-Jek.

Ekspansi Timah di Nigeria Berjalan, Myanmar Terus Dikaji

Leo Putra 06 Mar 2019
Perusahaan patungan (joint venture) milik PT Timah Tbk (TINS) dan Topwide Ventures Ltd di Nigeria akan mulai memproduksi bijih timah pada 2019. Target awal, Timah memproyeksikan JV tersebut dapat memproduksi bijih timah sebanyak 5.000 metrik ton (MT). Kepemilikan saham antara perseroan dan Topwide di perusahaan JV seimbang yakni, 50%-50%. Terkait ekspansi di Nigeria, dia menyampaikan, pada tahun 2018, tahap eksplorasi sudah mulai dilakukan. Untuk memetakan besar cadangan yang terkandung di tambang dengan izin usaha pertambahang yang telah diraih Topwide. Selain pengembangan bisnis di Nigeria, JV ini mengincar potensi bisnis di Myanmar.

Berharta Rp524 T, Duo Hartono Masuk 100 Orang Terkaya Dunia

Ayu Dewi 06 Mar 2019 CNN Indonesia
Dua Hartono bersaudara, Budi Hartono dan Michael Hartono masuk dalam jajaran 100 orang terkaya dunia 2019 versi Majalah Forbes. Pemilik Grup Djarum ini tercatat memiliki harta sebesar US$37,1 miliar atau sebesar Rp524,44 triliun (asumsi kurs Rp14.136 per dolar AS). Dikuitp dari Majalah Forbes, Budi Hartono menempati peringkat 56 dan tercatat memiliki harta sebesar US$18,6 miliar atau sekitar Rp262,93 triliun. Sementara, Michael Hartono menempati peringkat 56 dengan total harta mencapai US$18,5 miliar atau sekitar Rp261,51 triliun.
Budi dan Michael merupakan dua orang terkaya di Indonesia. Hanya keduanya yang berhasil masuk dalam jajaran 100 orang terkaya dunia. Keduanya mewarisi perusahaan rokok PT Djarum. Namun, saat ini dua pertiga harta kekayaan mereka berasal dari Keduanya memperoleh dua pertiga kekayaannya dari investasi mereka pada PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Hartono bersaudara mengambil alih bank tersebut usai keluarga kaya lainnya Salim kehilangan kendali bank tersebut saat krisis moneter 1998.
Selain Djarum dan BCA, kedua orang terkaya di Indonesia ini memiliki brand elektronik Polytron dan sejumlah real etsate di Jakarta, antara lain Hotel Indonesia Kempinsky. Sementara Forbes mencatat peringkat pertama orang terkaya di dunia ditempati Pendiri dan CEO Amazon Jeff Bezos. Forbes mencatat kekayaan Jeff mmencapai US$131 miliar atau sekitar Rp1.851,8 triliun.

Harta Orang-orang Terkaya Dunia 2019 Anjlok Rp5.000 T Lebih

Ayu Dewi 06 Mar 2019 CNN Indonesia
Forbes awal Maret ini mengumumkan daftar orang terkaya dunia. Mereka mencatat total harta orang terkaya dunia pada 2019 ini mencapai US$8,7 triliun. Jika dibandingkan 2018 lalu, total harta kekayaan orang terkaya tersebut anjlok US$400 miliar atau setara Rp5.677 triliun (kurs Rp14.192 per dolar AS).
Masuk dalam urutan pertama dalam daftar orang terkaya sejagat adalah Jeff Bezos. Pendiri dan CEO Amazon ini tercatat memiliki harta US$131 miliar atau setara Rp1.859 triliun. Di urutan kedua, Bill Gates. Pendiri Microsoft ini tercatat memiliki harta US$96,5 miliar atau setara Rp1.369 triliun. Di posisi ketiga, terdapat nama Warren Buffet. Pengusaha sukses di dunia berjuluk 'Penyihir dari Omaha' tersebut tercatat memiliki kekayaan US$82,5 miliar. Kekayaan tersebut setara Rp1.170 triliun. Di posisi keempat terdapat nama Nernard Arnault. Raja fashion mewah kelas dunia yang merupakan bos Louis Vuitton tersebut tercatat memiliki kekayaan sebesar US$76 miliar atau Rp1.078 triliun.
Selain mengumumkan daftar nama orang terkaya dunia, Forbes juga mengumumkan daftar orang terkaya Indonesia. Masuk dalam urutan pertama orang terkaya di Indonesia adalah R. Budi Hartono. Anak pendiri perusahaan Djarum tersebut tercatat memiliki kekayaan US$18,6 miliar atau Rp263,988 triliun. Namanya masuk ke dalam daftar orang terkaya nomor 54 dunia. Di urutan kedua, Michael Hartono. Pemilik perusahaan rokok kretek Djarum ini tercatat memiliki kekayaan US$18,5 miliar atau Rp262,56 triliun. Ia masuk ke dalam orang terkaya nomor 56 dunia. Di urutan ketiga ada nama Sri Prakash Lohia. Pendiri dan ketua Indorama Corporation ini tercatat memiliki kekayaan sebesar US$7,3 miliar atau setara Rp103,6 triliun.

Kontribusi Penerimaan, Menyoal Ketimpangan Pajak

B. Wiyono 06 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Credit Suisse melalui GlobalWalth Report 2018 memasukkan 742 orang Indonesia dalam kategori High Net Worth Individuals (HNWI) dengan kekayaan lebih dari US$50 juta. Jika diperinci, 424 orang Indonesia memiliki kekayaan sebesar US$50 juta-US$100 juta, 274 memilki kekayaan sebanyak US$100 juta-US$500 juta, dan 44 orang memiliki kekayaan lebih dari US$500 juta. Persoalannya, dengan jumlah kekayaan yang begitu fantastis, kontribusi kelompok superkaya ke negara melalui pajak masih sangat minim. Pada tahun 2018, kontribusi mereka jika dilihat dari realisasi PPh OP kurang dari 1% dari total penerimaan. Jika dibandingkan dengan Singapura, kontribusi orang-orang kaya bisa mencapai 11,43% dari total penerimaan pajak setahun. Sebagian kalangan berpendapat tingkat kepatuhan yang rendah dan masih adanya celah utnuk menghindar dari kewajiban perpajakan menjadi bianh keladi rendahnya kontribusi kelompok tersebut kepada negara. Akan tetapi, bagi pemerintah, rendahnya kontribusi kelompok super kaya tak melulu soal kepatuha. Mekanisme tarif final yang dikenakan ke sumber-sumber pendapatan utama kelompok tersebut misalnya PPh final bagi bunga deposito atau dividen, juga turut andil sebagai penyebab rendahnya setoran PPh OP. Dalam konteks PPh OP, penghasilan yang dikenakan final tidak akan dihitung sebagai bagian dari pendapatan keseluruhan kelompok tersebut sehingga pajak yang dipungut tidak merepresentasikan penghasilan WP sebenarnya. Celakanya, pengenaan PPh final tak hanya berhenti pada pendapatan yang bersifat pasif.Dalam tataran tertentu, kebijakan ini juga diterapkan ke sektor yang menjadi ladang cuan bagi kelompok superkaya, salah satunya sektor konstruksi dan properti. Menurut DDTC Darussalam, pengenaan PPh final untuk sektor-sektor yang memang tidak hard to tax seharusnya mengenakan skema tarif umum dan tidak seharusnya mengenakan skema PPh final. Apalagi PPh final merupakan bagian dari withholding tax yang seharusnya bersifat sementara dan tidak permanen. Sudah saatnya bagi pemerintah untuk mengevaluasi lagi pengenaan PPh final untuk sektor properti dan diubah menjadi skema umum yang mencerminkan keadilan vertikal dan horizontal.

Perizinan Terintegrasi <em>Online</em>, OSS Versi Terbaru Segera Meluncur

B. Wiyono 06 Mar 2019 Bisnis Indonesia
BKPM akan memperbarui layanan perizinan terintegrasi Online alias Online Single Submission (OSS) dengan teknologi yang lebih terkoneksi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Dengan semakin terjalinnya sinkronisasi dan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemda tersebut semakin memudahkan proses perizinan investasi di Tanah Air sehingga pada ujungnya dapat mendongkrak realisasi investasi yang masuk. Data BKPM menunjukkan secara total realisasi investasi selama 2018 mencapai RP721,3 triliun. Investasi tersebut ditopang PMDN sebesar Rp328,6 triliun dan PMA sebesar Rp392,7 triliun. Investasi 2018 memang penuh tantangan.Kurangnya eksekusi implementasi kebijakan pada tahun lalu, berimbas pada perlambatan investasi, selain karena beberapa hambatan dari faktor eksternal.

Komoditas Perkebunan, Sawit <font color="red">Tergelincir</font>, <font color="black">Karet</font> <font color="green">Melenting</font>

B. Wiyono 06 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Sejak Januari hingga Februari tahun ini, harga minyak kelapa sawit (crude palm oil) terpantau 'meriang'. Terkadang harganya naik tetapi kemudian kembali turun. Selama periode itu pula, harga CPO belum terkabul merebut level tertingginya yang diraih pada 2017. Sebaliknya, pergerakan harga komoditas karet sejak awal tahun tampak terus merekah. Puncak kenaikan harga CPO saat itu didukung oleh sentimen positif adanya wacana pengembangan bahan bakar alternatif avtur dari CPO. Rencana itu cukup menggiurkan karena 60% dari produksi CPO akan digunakan untuk bahan bakar pesawat terbang. Namun, setelah dilakukan uji coba hasilnya tidak sesuai. CPO tidak cocok digunakan untuk avtur. Bukan cuma itu, kampanye hitam pelarangan sawit dari Uni Eropa turut meredupkan pamor minyak sawit. UE mendiskriminasikan sawit dari minyak-minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai, minyak babi, dan minyak bunga-bungaan. Selain sentimen kampanye hitam, harga sawit juga terciprat perang dagang antara Amerika Serikat dengan China.
Nasib berbeda dialami komoditas jagoan Indonesia lainnya, yaitu karet. Penguatan harga karet belakangan ini sepertinya tak lepas dari peran negara-negara produsenuntuk memulihkan. Baru-baru ini, Thailand, Indonesia, dan Malaysia yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat untuk mengurangi ekspor sebesar 300.000 ton. Upaya yang mereka putuskan, dapat berpengaruh pada pasar karet dunia.

Skema Penilaian Kesehatan Keuangan Asuransi, Sensitivitas Indikator Bakal Diuji

B. Wiyono 06 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan bakal melakukan uji sensitivitas atas indikator-indikator rasio utama dan sekunder di perusahaan asuransi dalam rangka menghadirkan skema penilaian tingkat kesehatan baru. Selama ini otoritas menggunakan sejumlah parameter kuantitatif dalam mengukur tingkat kesehatan perusahaan asuransi. Parameter itu antara lain rasio modal minimum berbasis risiko (MMBR) atau risk based capital (RBC), kecukupan persyaratan modal minimum atau minimum capital requirement dan rasio perimbangan investasi dengan liabilitas. Selain uji sensitivitas, OJK juga akan menajamkan parameter kualitatif dalam penilaian kualitas penerapan manajemen risiko yang tercakup dalam faktor profil risiko dan penilaian faktor tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). OJK juga dinilai perlu meningkakan pengendalian dan pengawasan seiring dengan rencana mengimplementasikan skema penilaian tingkat kesehatan baru di sektor jasa keuangan.

Pilihan Editor