Kemenkeu Segera Sesuaikan Kebijakan Fiskal Plastik
Kemenkeu menyatakan akan menyesuaikan kebijakan fiskal dengan langkah yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang menerapkan plastik berbayar. Hal ini sebagai sikap atas masifnya sampah plastik di Indonesia. Kemenkeu masih dalam tahap kajian untuk menentukan model yang tepat sasaran karena ketika PPN dibebankan kepada UKM akan sulit karena UKM banyak yang belum menjadi Pengusaha Kena Pajak sehingga belum ada kewajiban PPN.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023