;

Ekonomi Global Melambat, Perekonomian Indonesia Bisa Tetap Menggeliat

Budi Suyanto 12 Mar 2019 Kontan
OECD memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2019 dan 2020. Meskipun demikian, prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini masih meningkat dari tahun lalu. Menko Perekonomian optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5.3% sesuai target APBN 2019. Hal ini didukung proyek-proyek infrastruktur yang sudah jalan. Meski demikian, Darmin tak menampik ekspor Indonesia juga akan tertekan oleh perang dagang. Kepala Ekonom Maybank Investment mengatakan pemerintah harus mendorong kinerja ekspor dan sektor manufaktur. Perekonomian Indonesia selama ini mengandalkan eksploitasi sektor pertambangan. Pada saat yang sama memanfaatkan potensi penduduk yang besar (konsumsi). Padahal negara-negara lain sudah tumbuh dengan manufaktur yang lebih kukuh.

GMF Bagi Dividen US$ 6,1 Juta

Leo Putra 12 Mar 2019 Investor Daily
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMFI) membagikan dividen sebesar US$6,1 juta atau 20% dari laba bersih perusahaan di tahun 2018.

Tarif PPn BM Kendaraan Bermotor akan Diturunkan

Leo Putra 12 Mar 2019 Investor Daily
Kemnkeu akan menurunkan tarif pajak penjualan atas barang mewab (PPn BM) kendaraan bermotor kategori beremisi karbon rendah (low carbon emission vehicle/LCEV). Skema pengenaan PPn BM juga diubah yaitu tidak ada lagi pembedaan antara sedan dan non sedan serta berdasarkan pengeluaran emisi karbon. Jenis kendaraan LCEV adalah kendaraan yang hemat energi dan harga terjangkau, hybrid electrc vehicle (HEV) yang mengadopsi motor listrik dan baterai untuk peningkatan efisensi, dan plug-in hybrid electric (PHEV) yang dayanya dapat diisi ulang diluar maupun di dalam kendaraan. Kategori LCEV juga mencakup kelompok battery electric vehicle (BET), fuel cell electric vehicle (FCEV), serta kendaraan yang memiliki mesin fleksibel yang dapat menggunakan bahan bakar nabati sampai 100%. Dalam peraturan baru nantinya ketegori PHEV dan FCEV, pemerintah tidak mengenakan PPn BM atau tarifnya sama dengan 0%. Untuk kategori flexy engine memiliki tarif sebesar 8%, HEV 2 hingga 30% dan KBH 2 sampai 3%. Sementara untuk kendaraan penumpang non-LCEV tarid yang dikenakan di kisaran 15 hingga 70% tergantung jumlah penumpang, jumlah emisi karbon, kapasitas mesin, dan konsumsi bahan bakar.

KPPU akan Periksa Integrator

Ayu Dewi 11 Mar 2019 Republika
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membuka kemungkinan untuk memeriksa peternak ayam besar atau peternakan terintegrasi (integrator). KPPU akan menelusuri dari aspek kemitraan antra integrator dan peternak kecil. Komisioner KPPU Kodrat Wibowo menyatakan bahwa integrator memiliki banyak mitra yang dalam hal ini adalah peternak kecil, namun apakah melanggar ketentuan tata niaga industri dan penguasaan sektor ternak ayam dari hulu ke hilir atau tidak. Hal tersebut terkait dengan aduan peternak kecil kepada Ombudsman pekan lalu yang menyebut praktik bisnis integrator tidak sesuai dengan regulasi perdagangan.
Kementerian Perindustrian menyatakan hingga saat ini tidak ada larangan untuk berinvestasi dibidang peternakan ayam secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Terkait anjloknya harga ayam ditingkat peternak kecil, Direktur Industri Makanan,Hasil Laut dan Perikanan Kemenperin Enny Ratnaningtyas menegaskan Kemenperin tetap mengawasi jumlah populasi ayam yang beredar di masyarakat. Harga ayam ditingkat peternak mandiri diketahui anjlok menjadi kisaran Rp 15 ribu per ekor. Terkait hal tersebbut peternak mandiri meminta pemerintah untuk membuat regulasi khusus pembatasan maupun pengawalan terhadap sektor peternakan.

Tekfin Diminta Berperan dalam Ekonomi

Ayu Dewi 11 Mar 2019 Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan perkembangan industri finansial berbasis teknologi atau tekfin yang sangat pesat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perekonomian nasional dan masyarakat. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perkembangan tekfin harusnya bisa meningkatkan inklusi keuangan nasional yang masih rendah. Di era teknologi dan perkembangan lembaga jasa keuangan (LJK) yang luar biasa, masyarakat mendapat keuntungan misalnya : pengiriman uang yang tidak perlu lagi ke bank sehingga bank juga tidak perlu memiliki banyak pegawai. Disisi lain, negara juga mendapatkan keuntungan. Teknologi tersebut bisa mendorong pembangunan dan masuk ke daerah terpencil. Sehingga masyarakat yang tadinya tidak bisa diakses layanan keuangan formal menjadi terakses. Teknologi digital juga dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menurut hasil riset Bank Dunia sebanyak 20% kenaikan inklusi keuangan melalui adopsi layanan keuangan digital di negara berkembang akan menyediakan tambahan 1,7 juta pekerjaan bahkan lebih. Menkomfinfo Rudiantara menyatakan, perubahan pola pikir dengan memanfaatkan teknologi bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru. Pola pikir pemerintah juga berubah. Kemenkominfo dulu hanya mengeluarkan regulasi, sekarang tidak hanya mengurusi regulasi tapi regulasi yang memudahkan. Rudiantara menambahkan pemerintah bersama para unicorn dan start up lainnya memfasilitasi start up untuk menjajaki kerjasama dengan investor global sehingga bisa menjadi unicorn baru.

Dorong Manfaat domestik

Ayu Dewi 11 Mar 2019 Kompas
Transaksi perdagangan secara elektronik atau e-dagang di Indonesia kian meningkat. Peningkatan itu mestinya bisa dimanfaatkan untuk mendorong platform e-dagang lokal dan penjualan produk dalam negeri. Transaksi tiga e-dagang terbesar di Indonesia pada Januari 2019 mencapai Rp 8,582 triliun. Menurut Deputi Senior BI Mirza Adityaswara, transaksi e-dagang yang meningkat itu mestinya bisa dinikmati pelaku usaha di Indonesia. Namun sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, saat ini kemudahan pengiriman barang dari Indonesia ke luar negeri masih menjadi persoalan yang dihadapi dalam transaksi e-dagang Indonesia.

Prospek Global, Ancaman Pelemahan EKonomi Kian Nyata

B. Wiyono 11 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Ancaman perlambatan ekonomi global kian nyata seiring dengan melemahnya sejumlah indikator ekonomi di beberapa negara mulai dari China, Amerika Serikat, hingga Jerman. Laporan terbaru Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pun ikut memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini. Pada Jumát 8 Maret 2019, tiga laporan kinerja pasar secara berturut-turut menunjukkan kelanjutan pelemahan mulai dari menurunnya tingkat penerimaan kerja di Amerika Serikat, pelemahan ekspor China serta lesunya permintaan produksi di Jerman yang tidak terduga. Meskipun begitu, OECD meyakini risiko resesi masih jauh dari pandangan. OECD telah memangkas prospek pertumbuhan ekonomi global untuk 2019 menjadi 1% dari perkiraan awal sebesar 1,8% yang diprediksi pada November 2018. OECD juga menctatkan bahwa ketidakpastian Brexit akan menjadi ancaman bagi ekonomi Inggris dan kawasan Eropa Barat. Jika Inggris tidak segera mendapatkan kesepakatan, risiko resesi jangka pendek dimungkinkan terjasi dan akan berdampak buruk bagi negara lain.

Klopkan Data, Cegah Penyelundupan

Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
Indonesia dan Singapura sepakat meningkatkan kerja sama kepabeanan dan cukai melalui pembentukan National Trading Platform (NTP). Menkeu mengatakan, kerja sama melalui platform ini akan mempersempit ruang pelanggaran dan kejahatan penyelundupan. Selain itu, sekaligus meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha yang legal dan patuh, sehingga meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.
Pembentukan NTP merupakan bentuk intergrasi dua platform perizinan kepabeanan dan cukai kedua negara, yaitu Indonesia National Single Window (INSW) milik Indonesia dan Trade Net milik Singapura. Lewat NTP, diharapkan data ekspor Singapura bisa lebih sesuai (matching) denga data impor Indonesia, atau sebaliknya. Data ekspor impor yang valid dan matching nantinya berguna sebagai basis pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih akurat bagi kedua negara. NTP dapat mempercepat proses pemeriksaan atau investigasi atas perbedaan data perdagangan kedua negara (data discrepancy).

Sektor Galangan, BMAD Kapal Batam Segera Dihapus

B. Wiyono 11 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Angin segar bagi industri galangan kapal di kawasan Batam. Pasalnya, pemerintah akhirnya memastikan bakal menghapuskan pungutan bea masuk anti dumping (BMAD) bagi produk kapal yang masuk ke daerah pabean Indonesia lainnya. Pengenaan BMAD semestinya untuk produk, negara asal, dan bahkan kadang supplier/pemasok yang spesifik. Dengan demikian, BMAD hanya dikenakan terhadap HRP (hot rolled plate) yang dimasukkan ke daerah pabean Indonesia, baik impor maupun dari KB Batam. HRP adalah produk pelat baja lembaran hasil pemrosesan dari baja canai panas (hot rolled coils/HRC), yang salah satunya digunakan sebagai bahan baku pembuatan kapal. Oleh karena itu, apabila pemasukan kapal buatan Batam ke daerah pabean Indonesia dikenakan BMAD atas bahan baku HRP-nya, hal itu menjadi tidak adil dan membebani industri galangan kapal (shipyard) di Batam. Apabila produk kapal buatan Batam itu tetap dikenakan BMAD, justru menjadi disinsentif untuk industri galangan kapal dalam negeri dan malahan mendorong industri kapal Singapura.

Sanksi Menanti Jika Tak Melaporkan SPT

Budi Suyanto 11 Mar 2019 Kontan
Wajib pajak yang terlambat lapor akan dikenai denda Rp 100.000 untuk orang pribadi dan Rp 1 juta untuk badan usaha. Namun, Direktur P2Humas DJP mengingatkan, tidak cuma denda, setelah periode penyampaian SPT Tahunan berakhir, Ditjen Pajak akan memeriksa wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan. Ditjen Pajak akan memanfaatkan berbagai data yang dimiliki seperti data transaksi keuangan ataupun data kepemilikan harta, termasuk data hasil akses informasi keuangan sesuai UU No 9/2017. Tak hanya itu, petugas pajak di daerah akan melakukan pengawasan secara individual terhadap wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan.

Pilihan Editor