Pembatasan Ekspor Bahan Baku, Industri Kuningan Mengilap
Industri kuningan mulai mengilap setelah pemerintah melakukan pembatasan ekspor scrap yang menjadi bahan baku. Utlitas pabrikan diproyeksikan meningkat 100%. Sementara itu, perusahaan asing juga tertarik membangun pabrik. Ketua Umum Gabungan Industri Peleburan Kuningan Indonesia (Gipelki) Eric Wijaya mengatakan bahwa tahun ini industri kuningan akan bertumbuh dua kali lipat, terdongkrak oleh ketersediaan bahan baku setelah pemerintah membatasi ekspor scrap tembaga, perunggu, dan aluminium. Selain itu, kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak saja membuat industri dalam negeri menggeliat tetapi juga membua perusahaan asing tertarik menanamkan modalnya karena adanya ketersediaan bahan baku. Pabrik peleburan kuningan asal Korea Selatan menyatakan tertarik mendirikan pabrik di Indonesia. Indonesia mengekspor scrap kuningan bahan baku ke sejumlah negara seperti Korea Selatan, China, Jepang, dan Taiwan. Korea Selatan menyerap scrap bahan baku paling banyak. Berdasarkan data Gipelki, volume ekspor scrap kuningan bahan bakau pada 2018 mencapai 28.786 ton atau senilai Rp1,90 triliun, sedangkan ekspor tembaga sebesar 71.800 ton senilai Rp6 triliun. Eric meminta pemerintah agar mengenakan bea ekspor sebesar 30% untuk scrap kuningan dan ingot, dan mengenakan PPh 22 sebesar 10% untuk menghambat impor barang jadi yang bisa diproduksi dalam negeri.
Tags :
#Industri lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023