Polda Metro Bongkar Sindikat Pemalsuan Meterai
Polda Metro Jaya mengungkap pembuatan dan peredaran meterai palsu yang dijual melalui sistem online termasuk menangkap sembilan tersangka. Kerugian neggara akibat kejahatan ini mencapai Rp 30 Miliar. Polda Metro mengungkapkan, mekanisme pembuatan dan penjualan dari tersangka ASR yang menerima pemesanan melalui online selanjutnya yang bersangkutan juga memesan kepada tersangka lainnya. Kegiatan pemalsuan dimulai dari membeli bahan-bahan di sebuah toko, di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pencetakan awal, pemasangan hologram, pencetakan gambar bunga, terakhir didistribusikan menggunakan jasa kurir. Ada 9 tersangka yang ditangkap berinisial ASR, DK SS, ASS, ZUL, RH, SF, DA dan R. Tersangka ASR merupakan residivis penjahat dengan kasus yang sama. Sebenarnya untuk membedakan materai asli dengan palsu adalah melalui tahapan dilihat, diraba dan digoyang mirip dengan uang yang dicetak Peruri karena mesin yang digunakan yaitu mesin Intaglio yang hanya Peruri yang memilikinya.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023