;

Menperin Tunjuk 12 Lembaga Sertifikasi Produk Pelumas

Ekonomi Leo Putra 20 Mar 2019 Investor Daily
Menperin Tunjuk 12 Lembaga Sertifikasi Produk Pelumas

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menunjuk 12 lembaga sertifikasi produk (LSPro) yang akan bertugas menerbitkan Sertifikas Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI Pelumas. Hal ini dilakukan untuk memastikan implementasi standar nasional indonesia (SNI) Pelumas secara wajib bisa berjalan dengan baik. Hingga kini ada 12 LSPro yang akan bertugas menerbitkan SPPT SNI Pelumas yakni Balai Sertifikasi Industri, Balai Besar Kimia Kemasan, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik, Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan, Balai Besar Logam dan Mesin, Sucofindo, TUV Nord, SGS Indonesia, Ceprindo, Intertek Utama, IGS dan IGS.

Download Aplikasi Labirin :