Darmin : Kenaikan Gaji PNS Dorong Konsumsi
Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, kenaikan gaji PNS
sebesar 5% yang dirapel Januari hingga April 2019 dapat mendorong konsumsi
dan daya beli masyarakat. Meskipun demikian, peningkatan konsumsi ini dinilai
tidak berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Kenaikan gaji PNS ini
tertuang dalam PP 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP
Nomor 15 Tahun 1977 tentang Gaji PNS. Total Rapelan ini mencapai RP 2,661
triliun untuk kenaikan gaji PNS Pusat, TNI, Polri dan Pensiunan.
Tags :
#Ekonomi MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023