Ekspansi Bisnis, Geliat Manufaktur Berlanjut
Gelian industri manufaktur akan terus berlanjut hingga kuartal kedua tahun ini, ditopang oleh peningkatan permintaan menjelang pemilihan umum dan bulan Ramadhan. Pengusaha akan terus meningkatkan kapasitas produksi yang sejalan dengan kenaikan konsumsi. Pemerintah juga meyakini manufaktur bakal tumbuh hingga 5,4% pada tahun ini. Geliat bisnis di industri manufaktur juga tercermin dari Prompt Manufacturing Index (PMI)-BI yang tercatat sebesar 52,65% pada kuartal pertama tahun ini. Ekspansi kinerja industri pengolahan terutama terjadi pada subsektor industri kertas dan barang cetakan serta industri makanan, minuman, dan tembakau. Kendati secara umum industri manufaktur menggeliat, beberapa sektor masih tertekan, salah satunya industri logam dasar besi dan baja. Industri baja nasional tidak akan berkembang jika stok baja impor belum habiz dan izin impor baja masih diberikan. Pemerintah diharapkan melarang dan menghilangkan baja yang diimpor dengan cara-cara yang curang.
Strategi Bisnis Rintisan, Bisnis Penjual Kopi 'Mengepul' Via Aplikasi
Gaya hidup masyarakat urban yang mementingkan kecepatan dan efisien waktu turut mendorong bisnis perusahaan rintisan kopi berbasis aplikasi dengan konsep penjualan langsung ke konsumen (direct to customer) tumbuh pesat. Perkembangan teknologi di Indonesia membuat masyarakat semakin sensitif terhadap tingkat kecepatan dan pelayanan instan. Hal inilah yang menjadi latar belakang lahirnya bisnis kopi berbasis aplikasi. Salah satunya Fore Coffe. Co-Founder dan CEO Fore Coffee Robin Boe menyatkan, siap membuka 100 gerai pada akhir Juni 2019 berkat kesuksesan aplikasinya. Kehadiran aplikasi mobile mempermudah proses pemesanan untuk para pelanggan. Pada putaran pendanaan Seri A di bulan Januari 2019, Fore Coffee berhasil mengumpulkan total Rp134 miliar. Fore Coffe mencatat pesanan 10.000 gelas kopi sehari. Sejak aplikasinya diluncurkan pada pekan kedua Desember 2018, Fore Coffee berhasil mencatat pertumbuhan penjualan dari 19.000 menjadi 300.000 gelas kopi per bulan. Terpisah CEO Kopi Kenangan James Prananto juga merilis aplikasi sebagai salah satu strategi ekspansi perusahaan yang berambisi tumbuh empat kali lipat tahun ini. Sejauh ini, pihaknya telah melayani rata-rata 750.000 gelas per bulan, dan diharapkan dapat tumbuh mencapai 3 juta gelas per bulan hingga akhir tahun ini.
Bersaing Gaet Peritel Mikro
Dengan platfrom teknologi, perusahaan rintisan perdagangan secara elektronik atau e-dagang serta peritel konvesional skala besar berusaha mempertahankan dan mengembangkan pasar.
Indogrosir unit usaha PT Indomarco Prismatama dibidang perkulakan, mengembangkan laman dan aplikasi pemesanan barang. Sementara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk pengelola gerai Alfamart menerapkan konsep daring ke luring (O2O) serta melatih dan membekali pedagang ritel/kelontong dengan pelatihan bisnis dan teknologi finansial.
KKP Permudah Akses Modal
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng perusahaan teknologi finansial guna menyalurkan pembiayaan ke sektor kelautan dan perikanan. Melalui aplikasi Fintag, pelaku usaha perikanan skala mikro, kecil dan menengah dapat mengakses modal dengan bunga pinjaman 4% per tahun. Aplikasi Fintag dibuat oleh PT Fintegra Homido Indonesia.Uji coba pemanfaatan aplikasi Fintag untuk pembiayaan UMKM perikanan dimulai tahun ini . Pembiayaan diprioritaskan bagi pelaku usaha skala mikro dengan nilai di bawah Rp 50 juta per orang.
Pendiri sekaligus direktur utama PT Fintegra Homindo Indonesia Tumbur Pardede menyampaikan penyaluran pembiayaan dari program dana bergulir pemerintah ditargetkan Rp 400 miliar pada tahun ini. Mekanisme pinjaman tersebut umumnya berjangka waktu 3 tahun. Uji coba penyaluran pinjaman telah dilakukan di Meulaboh (Aceh), Lamongan dan Kepulauan Alor dengan sasaran nelayan dan pembudidaya ikan.
China Melarang Bitcoin
Pemerintah China berencana melarang penambangan Bitcoin. Namun, pemerintah akan terlebih dahulu meminta pendapat publik. Pilihannya adalah penambangan Bitcoin akan dibatasi atau dihilangkan sama sekali. Dalam draf tersebut, mata uang kripto harus dihapus, karena tidak mematuhi undang-undang dan peraturan yang relevan. Selain itu, aspek keamanan juga menjadi perhatian.
(Opini) Kebajikan dalam Pungutan Pajak
Richard Burton
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta
Sejarah pungutan pajak mencatat ungkapan Raja Solomon atau Sulaiman berkaitan dengan visi keadilan dan tegak-tidaknya suau negeri(negara). Dengan keadilan seorang raja menegakkan negeri, tetapi orang yang memungut banyak pajak meruntuhkannya. Ungkapan ini memberi makna bahwa pungutan pajak hakikinya bukan ditujukan dalam jumlah semata, tetapi pada sisi keadilan. Target penerimaan pajak 2019 sebesar Rp1,786,4 triliun mesti dimaknai supaya dilakukan secara adil. Betapa tidak mudahnya melakukan pungutan pajak dengan adil. Makna tersebut juga tercermin ketika membaca polemik pungutan pajak e-commerce yang sudah ditetapkan Menteri Keuangan melalui PMK No.210/PMK.10/2018.
Ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi serta kekeliruan pemahaman seolah aturan tersebut melahirkan jenis pajak baru, menjadi dasar bagi Menteri Keuangan menarik kembali aturan tersebut. Pencabutan aturan tersebut menjadi langkah kebajikan dalam rangka memberikan keadilan bagi semua. Kepatuhan beralaskan sistem sejatinya memberi pemahaman mudah. Sistem self assessment mestinya sudah menjadi alas hak bagi pelaku bisnis menjadi patuh. Bahkan, kepatuhan mestinya menjadi lebih tinggi ketika teknologi canggih dimanfaatkan sebagai mekanisme pengawasan terhadap pelaku bisnis.
Kesadaran hukum wajib pajak dalam menaati dan mematuhi hukum sangat penting supaya aturan menjadi efektif. Kesadaran hukum tersebut menyangkut faktor apakah aturan hukum diketahui, dipahami, diakui, dihargai dan ditaati wajib pajak sebagai pengguna hukum. Hal ini karena pungutan pajak tidak berfungsi jika tidak ada kesadaran hukum.
Menilik pesatnya perkembangan e-commerce yang tidak dapat dihentikan, maka dengan sendirinya berpengaruh pada kesadaran hukum di bidang pajak. Kesadaran hukum PMK 210/2018, dua sisi kebajikan pemikiran hukum bisa dianalisis. Sisi pertama, semata menilik pada aturan kejelasan dengan maksud memperjelas aspek administratif dari makna aturan undang-undang serta peraturan pemerintah yang mengaturnya. Sisi kedua menilai PMK tersebut memberikan kerepotan tersendiri dengan ragam pelaporan yang dilakukan pelaku e-commerce. Bahkan, jika sisi ketiga terkait dengan sanksi pidana hendak diulas, mungkin akan memberikan efek sangat negatif bagi perkembangan e-commerce. Kalangan pebisnis e-commerce butuh kecepatan dan kesederhanaan, Menyadari hal demikian, kebijakan dan kebajikan dalam melakukan pungutan pajak menjadi dua hal penting untuk terus dikaji.
Perang Dagang, Tensi AS & Uni Eropa Kian Meninggi
Setelah berperang dengan China, kini giliran Amerika Serikat berperang dengan Uni Eropa. Intensitas perang dagang antara Amerika Serikat dan Uni Eropa makin meningkat akibat kebijakan subsidi terhadap industri penerbangan yang disengketakan. Uni Eropa diketahui tengah mempersiapkan tarif balasan terhadap kebijakan subsidi AS kepada Boeing Co. Dalam manuver perdagangan terbaru dari pemerintahan Donald Trump, Washington mengatakan akan memberlakukan tarif terhadap beberapa barang impor Uni Eropa senilai US$ 11 miliar. Meskipun pihak Uni Eropa belum mengungkapkan jumlah produk AS yang akan menjadi target tarif baru, pihak dari Airbus SE, mengatakan bahwa blok ekonomi tersebut akan memberikan balasan yang lebih besar terhadap Washington.
Dugaan Kartel Impor Garam, Investigator KPPU Endus Kejanggalan
Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya kejanggalan seputar importasi garam industri aneka pangan dalam perkara dugaan praktik kartel yang tengah disidangkan oleh lembaga itu. KPPU sebelumnya menyatakan bahwa sebanyak tujuh perusahaan diduga melakukan praktik kartel dalam impor dan perdagangan garam industri aneka pangan sehingga mendongkrak harga jual. Adapun ketujuh perusahaan yang merupakan importir garam industri aneka pangan pada 2015 itu meliputi PT Garindo Sejahtera Abadi, PT Susanti Megah, PT Niaga Garam, PT Unicern Candi Indonesia, PT Cheetam Garam Indonesia, PT Budiono Madura Bangun Persada, dan PT Sumatraco Langgeng Makmur. Berdasarkan catatan Bisnis Indonesia, Laporan Investigator menyebutkan bahwa tujuh terlapor yang semuanya merupakan importir garam industri aneka pangan pada 2015 itu menyepakati alokasi impor garam setiap perusahaan, kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Permintaan itu kemudian disetujui oleh para pemangku kepentingan dengan memberikan persetujuan impor garam industri aneka pangan. Investigator mengatakan, secara keseluruhan para terlapor menguasai 86% pangsa pasar. Jumlah iu, tergolong dominan dan tercermin dalam realisasi pasar pada kekuatan impor serta angka penjualan.
Pengembangan Bisnis Rintisan, Startup Diguyur Rp400 Miliar
Pemerintah kian getol memperkuat ekosistem bisnis perusahaan pemula berbasis teknologi di Indonesia. Salah satunya dengan menganggarkan Rp400 miliar melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TInggi untuk pengembangan startup digital lokal pada tahun ini. Anggaran tahun ini akan dialokasikan senilai RP 295 miliar untuk pengembangan 295 tenants atau calon start-up, serta Rp75 miliar unruk 73 prototipe industri, dan sisanya Rp40 miliar untuk startup yang membutuhkan dana. Saat ini pertumbuhan usaha rintisan di Tanah Air sudah melampaui Iran. Dalam waktu 4 tahun sejak 2014, jumlah startup baru di Tanah Air menembus 1.307 unit.
Pendanaan Startup, ShopBack Raup Tambahan Dana US$45 Juta
ShopBack, platform satu-pintu untuk cashback dan kurator promo, mendapat suntikan dana US$45 juta atau setara Rp643,5 miliar dalam seri pendanaan terbaru. Dengan demikian, total pendanaan yang berhasil dikantongi ShopBack saat ini mencapai US$83 juta atau sekitar Rp1,18 triliun. Pendanaan berasal dari EV Growth dan Rakuten, EDBI, serta investor lainnya. Saat ini, ShopBack Indonesia memiliki lebih dari 3 juta pengguna dan sudah bekerja sama dengan ratusan platform dagang-el ternama di Indonesia. Pada 2018, perusahaan mencatatkan pertumbuhan permintaan dan penjualan sebesar 250% secara tahunan, dengan lebih dari 2,5 juta transaksi per bulan. Nilai penjualan pun diklaim mendekati US$1 juta atau Rp14,3 miliar untuk lebih dari 2.000 mitra dagang baik daring maupun luring.









