;

Senjata Baru Membidik Pajak Google & Facebook

Budi Suyanto 05 Apr 2019 Kontan

Kemkeu mengeluarkan PMK 35/2019 tentang Penetapan Bentuk Usaha Tetap (BUT). Aturan ini untuk mempersempit ruang penghindaran pajak bagu perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia, baik berbasis dunia maya maupun konvensional, seperti Google, Facebook, dan lain-lain. Menurut pakar perpajakan Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako, penerbitan PMK ini merupakan langkah yang tepat. Hanya saja, pemerintah masih perlu mengatur pajak BUT. Pajak BUT tidak bisa disamakan dengan wajib pajak dalam negeri, pasalnya BUT belum tentu jadi usaha berkelanjutan.

Pemerintah Tambah Ekspor Jasa Bebas Pajak Pertambahan Nilai

Budi Suyanto 05 Apr 2019 Kontan

Kemkeu menerbitkan PMK 32/2019 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya dikenai PPN. Aturan ini bertujuan untuk mendorong ekspor jasa dan membuat industri jasa nasional punya gigi di ranah global. Dalam aturan yang dirilis 29 Maret 2019 itu, Kemkeu memperluas jenis jasa yang dikenai PPN dengan tarif 0%. Ada tujuh sektor yang PPN ekspornya 0%. Dengan ditambah aturan sebelumnya, maka total ada 10 sektor jasa yang PPN ekspornya 0%, yaitu: jasa maklun, jasa perbaikan perawatan, jasa pengurusan transportasi (freight sorwarding), jasa konsultasi konstruksi, jasa teknologi informasi, jasa penelitian pengembangan, jasa persewaan alat angkut untuk penerbangan atau pelayaran internasional, jasa perdagangan berupa jasa mencarikan penjual di dalam daerah pabean untuk tujuan ekspor serta jasa interkoneksi, penyelenggaraan satelit dan komunikasi atau konektivitas data.

Harga Batubara Turun, Setoran PNBP Sulit Naik

Budi Suyanto 05 Apr 2019 Kontan

Badan Anggaran DPR menolak usulan Kementerian ESDM untuk memangkas target penerimaan negara bukan pajak dari sektor mineral dan batubara. DPR meminta pemerintah tetap menggenjot PNBP minerba meskipun harga batubara sedang turun. Penurunan harga batubara acuan (HBA) terjadi karena sentimen global, terutama perang dagang AS-China, sehingga permintaan dalam tren menurun. Badan Anggaran DPR juga menyoroti target PNBP perikanan 2020. Sebab, sektor ini paling kecil sumbangsihnya terhadap penerimaan negara. Tiga tahun terakhir anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan selalu naik, tetapi kinerja PNBP tidak menunjukkan perbaikan angka.

Kejar Target SPT, WP Badan Dioptimalkan

Budi Suyanto 04 Apr 2019 Kontan

Batas pelaporan SPT Tahunan PPh OP berakhir 1 April 2019. Ditjen Pajak mencatat kepatuhan penyampaian SPT baru 61,7%. Oleh karena itu, DJP akan mengoptimalkan sosialisasi ke wajib pajak badan untuk mengejar target kepatuhan SPT yang akan berakhir 30 April 2019. Selain itu, petugas pajak akan proaktif menghubungi wajib pajak untuk mengingatkan batas akhir pelaporan, sekaligus potensi sanksi jika terlamat atau tidak lapor. Direktur CITA berpendapat DJP harus mengevaluasi mengapa wajib pajak banyak yang tidak melaporkan SPT. Persepsi wajib pajak bahwa sudah dipotong sehingga tidak perlu lagi melapor perlu diluruskan. Mungkin ke depan, simplifikasi laporan diberlakukan dengan menyamakan bukti potong sebagai SPT, kecuali jika wajib pajak memperoleh penghasilan lain.

Tekfin Layani Usaha Mikro

Ayu Dewi 04 Apr 2019 Kompas

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan bahwa mulai awal 2019 Modalku menyediakan pembiayaan modal usaha dengan nilai mulai dari Rp 3 Juta. Pinjaman berjangka waktu 1 tahun dan diangsur secara mingguan. Modalku beroprasi di Indonesia, Malaysia dan Singapura. Produk yang ditawarkan berupa pinjaman modal usaha kecil menengah (UKM) dengan nilai Rp 50juta sd Rp 2 miliar, serta pinjaman untuk membayari tagihan UKM dengan nilai sampai Rp 2 miliar. Hingga akhir maret 2019, Modalku menyalurkan dana Rp 5,2 triliun yang 60% diantaranya dari wilayah opersional Indonesia.

GandengTangan, yang beroprasi sejak 4 tahun lalu membuka peluang bagi siapapun untuk menjadi pemberi  dana dengan nilai mulai dari Rp 50.000. CEO GandengTangan Jezzie Setiawan menceritakan mulai awal 2017 GandengTangan diperluas ke usaha skla mikro itu antara lain toko kelontong. Jezzie menyebutkan pada akhir 2018, sebanyak 1.859 pengusaha skala mikro telah menerima dana dengan jumlah total Rp 8 miliar.

Amartha yang berdiri sejak tahun 2010 fokus pada pinjam-meminjam uang berbasis tekfin, khusus bagi pengusaha mikro perempuan usia 21-60 tahun. Sampai saat ini dana yang disalurkan Amartha Rp 958,69 miliar. Sebanyak 213.713 orang pengusaha mikro telah diberdayakan.Lebih dari 75% debitor pengusaha mikro mengulang pembiayaan di Amartha.

Dualisme di Batam Diakhiri

Ayu Dewi 04 Apr 2019 Kompas

Dualisme otoritas pengurusan izin investasi di Kota Batam Kepulauan Riau segera berakhir. Pemerintah telah memutuskan walikota Batam sebagai pejabat ex officio Kepala Badan Pengusahaan Batam. Wapres Yusuf Kalla menyatakan, pada waktunya setelah pemilu 2019 Walikota Batam secara otomatis merangkap menjadi Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam. Esensi dari langkah tersebut adalah menghilangkan dualisme pengurusan perizinan, bukan untuk menghilangkan fungsi-fungsi kawasan perdagangan bebas yang selama ini diterapkan di Batam.

Ketua umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Masita mengatakan, selama ini ada dualisme aturan pengurusan logistik di Batam. Padahal sebagai zona perdagangan bebas, pengurusan izin di Batam mestinya lebih mudah. Di zona perdagangan bebas seharusnya tidak ada barang yang dikenakan penerimaan negara bukan pajak. Namun nyatanya pemda mengenakan PNBP dan ini menjadi biaya. Pelaku usaha lebih suka jika pemerintah berupaya memperkuat BP Batam, selain itu juga benar-benar diberlakukan sebagai zona perdagangan bebas.

Navigasi Perpajakan- 10 Jasa Kena Pajak Bebas PPN

B. Wiyono 04 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah akhirnya memperluas cakupan jasa kena pajak yang memperoleh tarif PPN sebesar 0%. Perluasan itu diatur dalam PMK No.32/PMK.010/2019 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak (JKP) yang Atas Ekspornya dikenai PPN.Beleid itu menjelaskan bahwa sebelumnya tarif 0% hanya mencakup tiga jenis JKP yakni jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan, dan jasa konstruksi. Kini setelah aturan itu diberlakukan, jenis JKP yang dikenakan tarif 0% bertambah menjadi 10 jenis. Kendati demikian, ekspor jasa yang dapat menerima fasilitas PPN 0% harus memenuhi dua persyaratan formal. Pertama, didasarkan atas perikatan atau perjanjian tertulis. Kedua, terdapat pembayaran disertai bukti pembayaran yang sah dari penerima ekspor kepada pengusaha kena pajak yang melakukan ekspor. Adapun selain tiga jenis JKP yang disebutkan di atas, 7 JKP lainnya yakni jasa pengurusan transportasi, jasa teknologi dan informasi, jasa penelitian dan pengembangan (research and development), jasa persewaan alat angkut berupa pesawat udara atau kapal laut untuk kegiatan penerbangan atau pelayaran internasional, jasa konsultansi, jasa perdagangan berupa jasa mencarikan penjual barang di dalam daerah pabean untuk tujuan ekspor, dan jasa interkoneksi penyelenggaraan satelit atau komunikasi (konektivitas data). Sementara itu untuk jasa konsultasi pengertiannya mencakup jasa konsultansi hukum, jasa konsultansi desain arsitektur dan interior, jasa konsultansi sumber daya manusia, konsultansi keinsinyuran (engineering services), konsultansi pemasaran (marketing services), akuntansi atau pembukuan, jasa audit laporan keuangan, dan jasa perpajakan.

Tahir, 'Crazy Rich Surabaya' yang Benci Orang Kaya

Ayu Dewi 04 Apr 2019 CNN Indonesia

Ucapan adalah doa. Ungkapan ini mungkin bisa mewakili kisah hidup orang terkayake-6 di Indonesia versi Majalah Forbes, Dato Sri Tahir.

Puluhan tahun silam, pengusaha kelahiran Surabaya ini pernah asal nyeplos akan membalap kesuksesan mertuanya, pemilik Lippo Group Mochtar Riady. Usianya saat itu masih 22 tahun. Jiwa mudanya masih kental.

Jangankan punya cita-cita menjadi orang kaya. Ia bahkan tak punya rencana matang untuk membangun sebuah kerajaan bisnis seperti Mochtar.

Ucapan tersebut muncul begitu saja ketika sang mertua memberitahu bahwa menantu dilarang masuk ke bisnis keluarga. Kebetulan, saat itu Tahir masih kuliah di Universitas Teknologi Nanyang Singapura.

Siapa sangka, ucapan Tahir menjadi kenyataan. Ia kini menempati posisi keenam orang terkaya di Indonesia, menyalip sang mertua yang berada di posisi 12.

Total kekayaannya kini mencapai US$4,5 miliar atau setara Rp63 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS). Sementara, jumlah harta Mochtar sebesar US$2,3 miliar atau Rp32,2 triliun.

Kejayaan itu diraih dengan susah payah. Ayah empat anak ini pernah jatuh bangkrut hingga terlilit utang jutaan dolar AS saat menjalani usahanya dulu.

Tahir memang bukan dilahirkan dari keluarga konglomerat. Ayahnya dulu seorang juragan becak dan sang ibu menjaga toko sederhana. Beberapa kejadian tak enak pun pernah dialaminya saat kecil.

"Bapak saya menyewakan 20 becak ke orang Madura, jadi setiap hari ada setoran. Tapi kalau tidak ditagih tidak bayar, jadi ayah saya nungguin untuk minta setoran," cerita Tahir kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).

Orang yang menyewa becak dari ayah Tahir marah karena terus ditagih. Orang tersebut bahkan pernah melempar batu dan mengenai kepala ibunya hingga bocor.

Itu bukan satu-satunya kejadian nahas yang menimpa keluarga Tahir, ayah dan ibunya juga sering dihina, diremehkan, dan ditekan oleh orang lain. Dia mengetahui semua itu karena mendengar obrolan kedua orang tuanya saat kecil.

Pengalaman pahit masa kecilnya membuat Tahir mengaku benci dengan orang kaya. Ia pun tumbuh dengan rasa 'dendam', ingin membuktikan kepada semua orang bahwa bisa menjadi seseorang di kemudian hari.

"Karena saya orangnya fighter, saya dendam. Suatu hari saya bales. Tapi dendam ini kan bisa positive dan negative effect," terang Tahir.

Meski kini ia masuk dalam daftar orang terkaya, Tahir mengaku sering kali masih tak nyaman bergaul dengan orang kaya. "Orang kaya itu menindas, merampas hak orang. Jadi saya tidak senang. Saya dengan gamblang bilang tidak senang dengan orang kaya," tegas dia.

Walau hidup tak berlebihan saat kecil, ia mengaku selalu diajarkan kebaikan kepada sesama dan taat kepada ajaran Tuhan oleh orang tua. Khusus dari sang ibu, Tahir dilatih bekerja keras dalam keadaan apapun. Hingga kini, ibunya yang berusia hampir 89 tahun bahkan masih aktif bekerja di salah satu kantor cabang Bank Mayapada.

Pria penyuka makanan asli Indonesia ini awalnya memiliki cita-cita menjadi seorang dokter. Alasannya cukup sederhana, ia ingin dapat bekerja secara mandiri. Dengan menjadi dokter, Tahir berniat membuka praktek di depan rumah sehingga tak perlu bekerja di bawah orang lain.

"Tapi yang paling penting, dokter itu bisa berbuat baik tanpa keluar uang," katanya.

Untuk merealisasikan impiannya, Tahir sempat kuliah di Taiwan. Namun, ia mengaku kala itu tak betah dan merasa tak cocok menjalani pendidikan di negara itu. Takdir pun bersambut, ia harus kembali ke Tanah Air usai mengetahui sang ayah sedang sakit lewat sepucuk surat yang dikirim dari Indonesia.

Meski keadaan sang ayah mulai membaik, Tahir enggan meneruskan pendidikannya di Taiwan. Ia malah mencoba peruntungan dengan tinggal dan berdagang di Singapura. Saat itu, ia mendapat modal dari sang ibu yang kala itu sudah mulai mapan usahanya sebesar Rp700 ribu.

"Itu pengalaman yang bagus untuk saya, saya ke Singapura tinggal di losmen. Jadi inang-inang (berdagang). Itu sendiri ya, kesendirian itu membuat saya tabah hari ini," terang Tahir.

Saat baru mulai berdagang di Singapura, ia mengaku tak pandai berbicara bahasa Inggris. Hanya beberapa kata yang dihafal oleh Tahir, misalnya how much dan discount. Tapi, bukan Tahir namanya kalau menyerah karena hal sepele.

Biasanya, ia membawa satu sampai dua koper untuk diisi dengan berbagai barang dari Singapura dan dijual di Indonesia. Pekerjaan itu dijalani sampai dua tahun lamanya. Bahkan, setelah diterima di kampus terbaik Singapura, Nanyang Technological University dan menikah dengan Rosa Riady.

"Karena saya berdagang dan sering mondar-mandir Jakarta-Singapura, saya bahkan sempat dicurigai sebagai mata-mata," cerita dia.

Lulus dari Nanyang, Tahir mulai membangun bisnis leasing yang menjual sekaligus memberikan kredit mobil. Nama Mayapada mulai digunakan untuk bisnis tersebut.

"Waktu itu dagang mobil Suzuki, tapi lalu bangkrut," kenang Tahir.

Tahir saat itu bahkan sempat terlilit utang hingga lebih dari US$10 juta. Ia kemudian ditawari Mochtar untuk mengurus bisnis garmen mertuanya itu hingga berhasil melunasi utangnya di bank.

Ia kemudian mulai membangun kembali bisnisnya. Pada1989, ia mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) untuk membangun Bank Mayapada. Dengan bantuan oleh beberapa pihak, Tahir berhasil memperoleh izin.

Tahir tak hanya dikenal sebagai pengusaha, ia juga kerap dikenal sebagai filantropis. Dia bahkan masuk dalam jajaran orang terkaya dunia yang berkomitmen memberikan 50 persen hartanya untuk membantu masyarakat.

Medco akan Jual Minyak ke Pertamina

Ayu Dewi 04 Apr 2019 Republika

PT Medco Energi Internasional berencana mulai menjual minyak mentah ke Pertamina pada tahun depan. Direktur Utama Medco energi internasional Hilmi Panigoro menjelaskan, hingga Juni 2020 mendatang Medco sudah berkontrak dengan eksportir untuk menjual minyak mentah bagian Medco di beberapa lapangan. Hilmi menuturkan minyak yang akan dijual ke Pertamina berasal dari lapangan Medco di dalam negeri, dengan adanya kebijakan ini perusahaan juga bisa mendapatkan manfaat yaitu dapat menghemat ongkos operasional.

Sebelumnya, Pertamina telah melakukan kerjasama dengan membeli minyak mentah jatah ekspor dari Chevron Pasific Indonesia. Kemudian giliran ExxonMobil Cepu Ltd yang melakukan negosiasi dengan BUMN migas tersebut. Sebanyak 30 ribu barel per hari minyak mentah jatah ekspor milik ExxonMobil sedang dinegosiasikan agar bisa dibeli oleh Pertamina. Pertamina juga telah melaksanakan lifting perdana minyak mentah bagian PT ChevronPacific Indonesia di Blok Rokan, yang akan diolah di kilang minyak dalam negeri milik Pertamina. 

Pemicu Inflasi, Waspadai Kenaikan Tiket Pesawat

B. Wiyono 02 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah perlu mewaspadi faktor kenaikan tarif angkutan udara dalam menjaga stabilitas inflasi ke depan. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret mencatat inflasi pada harga tiket pesawat bergerak di luar kewajaran. Kepala BPS Suhariyanto menuturkan, inflasi pada harga tiket pesawat ini tidak biasa karena berdasarkan pola tahun lalu, kenaikan angkutan udara hanya pada bulan-bulan tertentu. Kenaikan tarif angkutan merupakan pola yang tidak biasa di dalam sejarah inflasi, karena tarif tiket pesawat biasanya akan kembali normal pascamusim liburan usai. Para pengambil kebijakan disarankan untuk tidak menganggap enteng risiko dari inflasi transportasi.

Kemenhub telah mengeluarkan aturan baru terkait penetapan tarif tiket pesawat, pada jumát (29/3). Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menter (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019. Dalamaturan baru ini, Kemenhub menetapkan batas bawah tiket pesawat sebesar 35% dari tarif batas atas. 

Pilihan Editor