Kejar Target SPT, WP Badan Dioptimalkan
Batas pelaporan SPT Tahunan PPh OP berakhir 1 April 2019. Ditjen Pajak mencatat kepatuhan penyampaian SPT baru 61,7%. Oleh karena itu, DJP akan mengoptimalkan sosialisasi ke wajib pajak badan untuk mengejar target kepatuhan SPT yang akan berakhir 30 April 2019. Selain itu, petugas pajak akan proaktif menghubungi wajib pajak untuk mengingatkan batas akhir pelaporan, sekaligus potensi sanksi jika terlamat atau tidak lapor. Direktur CITA berpendapat DJP harus mengevaluasi mengapa wajib pajak banyak yang tidak melaporkan SPT. Persepsi wajib pajak bahwa sudah dipotong sehingga tidak perlu lagi melapor perlu diluruskan. Mungkin ke depan, simplifikasi laporan diberlakukan dengan menyamakan bukti potong sebagai SPT, kecuali jika wajib pajak memperoleh penghasilan lain.
Postingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023