Menhub Peringatkan Maskapai Penerbangan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengevaluasi harga tiket pesawat dalam sepekan ke depan. Hal itu dilakukan setelah penerapan aturan baru tiket pesawat sejak 1 April 2019. Evaluasi tersebut untuk memantau keseriusan maskapai penerbangan menurunkan harga tiket. Apabila masih tidak tercatat tarif-tarif yang bervariasi maka pemerintah akan memberlakukan ketentuan.
Ketentuan yang akan diberlakukan tersebut adalah pemberlakuan aturan subkelas. Aturan yang akan diterapkan untuk menentukan tarif tidak hanya batas atas dan bawah tetapi juga ketentuan sub kelas dengan aturan kuota berupa persentase mengelompokan beberapa pilihan tarif dari yang paling murah hingga yang paling mahal.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti memastikan belum ada aturan yang dilanggar oleh maskapai. Beberapa hari terakhir maskapai sudah menurunkan tarif tiket. Air Asia yang lebih murah. Sejauh ini memang belum ada maskapai yang menjual tiket medekati batas bawah. Meski demikian, sudah ada yang menjual tiket mulai dari 45% hingga 65% dari batas atas.
Distrik Keuangan, Batam Disiapkan Jadi OFC
Pemerintah berencana menjadikan Batam sebagai offshore financial center (OFC). Kawasan tersebut dipertimbangkan sebagai daerah yang memungkinkan bermukimnya special purpose vehicle di dalam negeri. Inisiatif tersebut dapat dilakukan dengan membentuk kawasan ekonomi khusus distrik finansail yang berada di Batam. Di dalam kawasan tersebut, investor dapat memperoleh berbagai insentif perpajakan. Di samping itu, kawasan tersebut juga sepenuhnya terbuka bagi penanaman modal asing 100%. Hal tersebut merupakan keistimewaan yang tidak diperoleh jika sekedar berada di dalam area free trade zone. Kepala BP Batam, Edy Putra mengungkapkan pengembangan distrik finansial tersebut menjadi salah satu dari lima usulan Kawasan Ekonomi Khusus di dalam Batam yang sudah disampaikan kepada Dewan Kawasan.
Kemkeu Lebih Dulu Temukan Indikasi Pelanggaran di AISA
Isu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kini bergeser pada laporan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY). Namun, sebelum adanya laporan ini, Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sudah menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan keuangan AISA periode 2017. PPPK menemukan adanya indikasi pelanggaran standar audit sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik SA 550. Rilis PPPK tersebut lantaran ada laporan dari Forum Investor Retail AISA (Forsa) pada 8 Oktober 2018. Manajemen baru sudah mengupayakan jalan damai dengan manajemen lama sejak Desember 2018. Namun, jalan damai tetap harus ada unsur pengembalian dana yang diduga disalahgunakan.
AS Marah Korea Klaim 5G
AS cukup tersinggung dengan klaim Korea Selatan yang menyebut sebagai negara pertama pengguna teknologi 5G. AS menyebut perusahaan asal negara AS lah yang duluan menggunakan teknologi tersebut. Operator AT&T Inc dan Verizon Communications Inc menolak klaim Korea Selatan itu. Verizon mengatakan telah meluncurkan jaringan 5G di ponsel Motorola terbaru, sedangkan AT&T sudah menghabiskan dana US$ 130 miliar selama lima tahun. AT&T berencana meluncurkan jaringan 5G di 12 kota di AS.
Saham Pertambangan Batubara Bertumbangan
Investor pasar saham Indonesia merespons negarif revisi PP Nomor 23/2010 tentang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Belum lama ini, Kementerian BUMN menginginkan perusahaan plat merah mendapat prioritas dalam pengelolaan pertambangan minerba di Indonesia. Banyak pebisnis cemas jika usulan ini diterima, banyak perusahaan yang menguasai wilayah tambang wajib memangkas penguasaan lahannya menjadi maksimal 15.000 hektare.
Proyek Baru: Holding Penerbangan
Pemerintah kembali merencanakan untuk menyatukan BUMN lewat holding. Setelah sukses membentuk holding BUMN di sektor pertambangan, perkebunan, dan perumahan, kali ini penggabungan menyasar sektor penerbangan. Perusahaan plat merah yang akan digabung adalah PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Garuda Indonesia. Holding bisa menghemat biaya serta mempermudah pengembangan bisnis. Anggota Komisi VI Abdul Wachid berpendapat, daripada membentuk holding, pemerintah fokus mengatasi masalah terkait penerbangan, seperti harga tiket hingga polemik bagasi berbayar, termasuk kasus utang Merpati Airline dengan para pegawainya yang belum selesai.
Anggota ASEAN Sepakat Menekan Aktivitas Ilegal
Menteri keuangan dan gubernur bank sentral se-Asia Tenggara bersepakat untuk mendorong integrasi aktivitas ekonomi dan meningkatkan fasilitas perdagangan di kawasan lewat kerjasama perpajakan dan kepabeanan. Hal ini guna menekan praktik-praktik kegiatan ekonomi ilegal. Dari sisi perpajakan, kesepakatan ini akan melengkapi kebijakan-kebijakan pertukaran informasi keuangan. Sementara dalam konteks kepabeanan, kesepakatan ini semakin memuluskan rencana operasional ASEAN Single Windows dalam rangka mendorong digitalisasi proses kepabeanan. Ketua Umum Apindo menilai bahwa implementasi ASEAN Custom Transit System (ATCS) sangat menarik bagi para pengusaha, pedagang, eksportir dan importir di kawasan Asia Tenggara.
ASN dan Karyawan BUMD Didorong Bayar Zakat
Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan instruksi tentang pengumpulan zakat penghasilan (profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah provinsi Riau. Instruksi melaksanakan zakat tersebut tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Zakat, yang selama ini dinilai kurang maksimal. Dengan adanya instruksi tersebut diharapkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelenggarakan zakat di instansinya masing-masing yang dikelola oleh unit pengelola zakat.
Pemkot Cimahi melansir tentang jumlah zakat dan infak yang diterima dari ASN sepanjang 2018 lalu mencapai Rp 1,6 miliar. Nilai tersebut belum tercapai optimal sebab masih banyak ASN yang belum menjadi muzakki. Sementara itu, pada Januari sd Februari 2019 sudah tercapai Rp 490 juta.
Mendongkrak Rasio Pajak (OPINI)
Selama ini DJP masih mengandalkan penerimaan dari WP besar. Hal ini harus diwaspadai karena sadar atau tidak sadar keuangan negara bergantung pada WP Besar yang sangat berisiko. Misalnya kalau WP Besar Badan sedang turun, atau WP orang pribadi tengah mengalami masalah finansial, secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada penerimaan negara. Selain itu, kerapuhan struktur pajak terkonfirmasi dari data makro. Penerimaan PPh didominasi oleh WP Badan. PPh Badan sangat rentan terhadap gejolak perekonomian. Dorongan untuk memperoleh penerimaan ekstra dari sektor UMKM sangat logis. Porsi 99% bangun usaha adalah UMKM. Faktanya, kebocoran pajak di UMKM masih sering terjadi, seperti penerbitan faktur fiktir, pengecilan omzet, dan tidak mendaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak padahal sudah memenuhi. Modus yang sama juga terjadi pada pekerjanya. UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja atau ekuivalen dengan 115 juta jiwa. Dari jumlah itu terdapat potensi sekitar 85 juta WP yang belum terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan. Bakan kalau dikurangi dengan mereka yang pendapatanya dibawab PTKP sekalipun angkanya masih material.
Dubes RI Bahas Sawit di Senat Belanda
Dubes RI untuk Amerika Serikat, Mahendra Siregar dalam kapasitasnya sebagai Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) diundang di Plenary Hall Senat Belanda, bersama Unilever, WWF Belanda, dan peneliti dari Wageningen University and Research guna membahas atau berdiskusi isu kelapa sawit pada Kamis (4/4). Diskusi dilaterbelakangi meningkatnya perdebatan terkait sawit berkaitan dengan kebijakan Uni Eropa tentang Renewable Energy Directive (RED) dan Delegated Act yang mengkategorikan kelapa sawit sebagai satu-satunya minyak nabati yang unsustainable jika digunakan sebagai biofuel.









