Chitose Masuki Pasar Vietnam
PT Chitose Internasional Tbk melalui anak usahanya melakukan ekspor perdana produk matras toper ke Vietnam pada 22 Maret 2019. Dari rencana ekspor ke Thailand, Malaysia, Australia dan Jepang. Selain itu, perusahan telah mendirikan perusahaan joint venture dengan C-Eng Co Ltd, perusahaan asal Jepang dengan total investasi sebesar Rp 20 Miliar dan mengalami peningkatan revenue sebesar 5% yoy dengan produk C-Pro yang mejadi andalannya yang mereknya merupakan milik Chitose.
Regulasi Laporan Keuangan, Menakar Signifikansi Penerapan Standar Akuntansi Baru terhadap Korporasi Indonesia
Pada 1 Januari 2020, korporasi Indonesia Wajib menerapkan standar akuntansi baru (PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73), yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang merupakan adopso dari International Financial Reporting Standards (IFRS 9, 15, dan 16) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Perusahaan pun harus berbenah untuk menyesuaikan laporan keuangannya agar sesuai standar internasional tersebut. PSAK 72 (IFRS15) tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, PSAK 71 (IFRS 9) tentang Instrumen Keuangan, dan PSAK 73 (IFRS 16) tentang Sewa. IFRS 15 ini berlaku untuk semua industri. Dampak nya untuk beberapa industri sangat signifikan, termasuk industri ritel, kontrak konstruksi, pengembang, dan telekomunikasi. IFRS 9 akan mengubah metode perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan. Industri yang paking terdampak ialah perbankan dan perusahaan pembiayaan, serta perusahaan di luar keuangan yang memiliki piutang lebih dari setahun. Sedangkan IFRS 16 mengubah pencatatan transaksi sewa dari sisi pihak penyewa (lessee). Transaksi tersebut harus diperlakukan sebagai finance lease sehingga harus mencatat aset dan liabilitasnya di neraca. Hal ini dinilai menantang karena harus mengumpulkan seluruh kontrak yang mengandung sewa.
Ekonomi Kreatif, Industri Gim Bakal Moncer Tahun Ini
Kinerja
industri gim Tanah Air diyakini tumbuh positif tahun ini kendati dibayangi
polemik permainan berkonten kekerasan yang akan diperketat pengawasannya.
Ketua Harian Asosiasi Game Indonesia Jan Faris Majd menyatakan, rerata
pertumbuhan industri gim nasional berkisar 20%-30% per tahun. Pada 2017,
omzet industri gim mencapai US$800 juta, dan tumbuh menjadi US$1,3 miliar
pada 2018. Pertumbuhan industri gim tahun ini lebih ditopang oleh tingkat
adopsi penggunaan ponsel pintar yang pesat sehingga mendorong perkembangan
industri gim mobile. Data yang dipublikasikan Hootsuite pada Januari 2019
menyebutkan jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia mencapai 355,5 juta
atau 133% dari populasi sebesar 268,2 juta.
Persaingan Usaha, Kala Tekfin Mulai Mengusik Bisnis Bank
Evolusi perusahaan rintisan yang berbasis teknologi di bidang jasa keuangan ternyata membuat pelaku industri perbankan ketar-ketir. Regulator pun mulai membaca tanda-tanda zaman akan masifnya ekspansi perusahaan teknologi finansial. Bahkan, bisa menggerus industri perbankan. Namun, Bank Indonesia memastikan akan memfasilitasi industri perbankan agar tidak kalah bersaing dengan perusahaan rintisan tersebut. Pertumbuhan layanan keuangan nonbank, seperti GoPay dan OVO terus melejit dalam waktu yang singkat. Sementara itu, perbankan dalam hal ini jauh tertinggal. Perusahaan rintisan berbasis digital selalu bisa memberikan inovasi dan pengalaman baru yang lebih cepat kepada konsumen sehingga bisa bertumbuh sangat pesat. Oleh karena itu, lembaga keuangan seperti perbankan sangat tidak mungkin mengabaikan bisnis secara digital yang berkembang pesat ini.
Indonesia menuju Kiblat Industri Busana Muslim Dunia
Pendiri perusahaan perdagangan busana muslim daring, Hijup.com, Diajeng Lestari (istri pendiri Bukalapak.com) mengemukakan bahwa sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk industri halal . Salah satunya mode fesyen atau islamic fashion. Berdasarkan data Global Islamic Economy Index, pasar Indonesia mencapai 20 miliar dolar AS atau nomor tiga terbesar seluruh dunia. Dan dalam hal ini nilai ekspor Indonesia masih 0,5 miliar dolar AS, jadi dari sisi produksi kita mungkin perlu meningkatkanya.
Labih lanjut Diajeng Lestar mengusulkan kepada pemerintah agar membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi para pebisnis busana muslim Indonesia. Hal itu agar mereka kuat bersaing di pasar global. Pelaku bisnis busana muslin di Indonesia sebagian besar sekitar 98% adalah usaha kecil menengah (UKM) sehingga perlu dikuatkan.
Tambang Emas : Babak Baru Penanganan Gunung Botak
Tambang emas liar Gunung Botak di Pulau Buru, Maluku telah dikosongkan oleh aparat keamanan lima bulan terakhir. Kawasan sekitar 250 ha itu akan dikelola profesional oleh perusahaan yang berpengalaman. Masalah penambangan liar itu terpantau sejak Februari 2015. Merkuri dan Sianida digunakan penambang untuk mengolah emas. Menurut hasil penelitian Universitas Pattimura dan internal komando militer XVI/Pattimura, sejumlah warga sudah terpapar merkuri.
Oktober 2011, Gunung Botak mulai dirambah. Jumlah penambang pernah lebih dari 20.000 orang. Namun hingga 2016 lebih dari 1.500 orang tewas karena sering terjadi pembunuhan, perampokan, longsor. Upaya penutupan Gunung Botak sering gagal.
Deputi III Kementerian koordinator Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan perwakilan dari anak usaha BUMN, yakni PT Aneka Tambang dan PT Timah. Mereka menilai, Gunung Botak berpotensi untuk dieksploitasi. Pengelolaan tambang harus sesuai mekanisme tata kelola pertambangan profesional. Karena itu, pemerintah akan memberikan hak pengelolaan emas di Gunung Botak kepada perusahaan berpengalaman dan punya reputasi baik.
Laut Indonesia Masih Menjadi Sasaran
Pemerintah dinilai perlu bekerja keras mengamankan laut Indonesia. Sepanjang Januari hingga 19 Maret 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 16 kapal ikan asing (9 kapal berbendera Vietnam dan 7 berbendera Malaysia) yang mencuri ikan di wilayah Indonesia.
Menurut Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Mohammad abdi Suhufan menambahkan, kapal ikan dalam negeri semakin tumbuh sehingga perlu diberdayakan untuk menekan pencurian oleh kapal asing dengan berkoordinasi dengan aparat pengawas. Berdasarkan data KKP, kapal ikan dalam negeri berukuran di atas 30 gros ton (GT) yang mengantongi izin penangkapan ikan berjumlah 4.326 kapal sedangkan izin pengangkutan ikan berjumlah 297 kapal.
Peneliti DFW-Indonesia, Widya Safitri, menyoroti proses pengadilan bagi pencuri ikan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan, ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 20 miliar. Untuk memberikan efek jera, penegak hukum harus memberikan hukuman maksimal.
Balai besar penangkapan ikan Semarang bekerjasama dengan PT UCT (Unggul Cipta Teknologi) membuat perangkat komunikasi untuk kapal-kapal kecil berukuran di bawah 30 GT. Perangkat bernama Yukom VMA. Menurut direktur PT UCT, Yun Bum Soo, perangkat tersebut memberikan informasi seperti daerah potensi penangkapan ikan, informasi cuaca, dan navigasi penangkapan ikan yang lebih efisien. Alat itu juga dapat melaporkan data penangkapan ikan terkini melalui e-logbook. Peralatan itu bisa menunjang pemerintah mengeksploitasi data dan info dari laut demi tata kelola perikanan tangkap yang lebih baik.
Transaksi Minyak Ilegal Capai Miliaran Rupiah
Transaksi dari masifnya aktivitas tambang minyak liar di Kecamatan Bajubang, Batang hari, Jambi diperkirakan mencapai Rp 7 miliar per hari. Nilai transaksi itu dihitung dari aktivitas pengeboran, penjualan hasil tambang hingga pungutan liar di sepanjang jalur angkut hasil tambang. Dalam sehari diperkirakan ada 1.400 truk dan pick-up mengangkut hasil tambang minyak liar dari Desa Pompa air dan bungku. Lebih dari 8.000 pekerja terlibat sebagai pengebor, petambang dan pengumpul minyak limbah sisa tambang dengan penghasilan beragam mulai dari Rp 300.000 sd Rp 3.000.000. Pungutan liar yang mengucur dari kendaraan angkut lebih dari Rp 100 juta per hari.
Bupati Batanghari Syahirsah mengaku kewalahan menanggulangi praktik liar di sana. Tim terpadu telah terbentuk dan sejumlah operasi telah dilakukan tetapi tidak mampu menghentikanya. Ia lantas mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM untuk turun tangan.
74% Kontraktor Kecil-Menengah Kerjakan Proyek Konstruksi Pemerintah
Kementerian PUPR menyatakan jumlah paket pekerjaan konstruksi bagi kontraktor berklasifikasi kecil dan menengah mencapai 74% atau lebih banyak dibanding kontraktor besar. Kontraktor besar tidak diizinkan untuk ikut pelelangan di paket pekerjaan di bawah Rp 100 milyar. Kementerian PUPR menjelaskan proyek dalam anggaran 2019 total jumlah paket jasa konsultai 2.744 paket dengan nilai pagu Rp 9,9 Triliun, untuk nilai pekerjaan sampai dengan Rp 1 milyar bagi badan usaha kecil sebanyak 1.148 paket (42%) senilai Rp 703 miliar. Untuk nilai pekerjaan di atas Rp 1 milyar hingga Rp 2,5 milyar untuk dikerjakan badan usaha menengah sebanyak 869 paket (32%) senilai Rp 1,4 Triliun dan paket jasa konsultasi Rp 2,5 milyar.
Pelaku Usaha Tambang Wajib Gunakan MOMS dan e-PNBP
Kementerian ESDM mewajibkan seluruh perusahaan tambang memasukkan data produksi dan penjualan ke dalam aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP. Sejak diluncurkan pada 2 November 2018 hingga 19 Maret 2019 jumlah perusahaan yang registrasi mencapai 1.181 perusahaan dengan jumlah transaksi PNBP sebesar Rp 4,2 Triliun. Aplikasi ini diharapkan dapat memonitor kegiatan produksi dan penjualan produk pertambangan secara real time.









