;

Navigasi Perpajakan- 10 Jasa Kena Pajak Bebas PPN

B. Wiyono 04 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah akhirnya memperluas cakupan jasa kena pajak yang memperoleh tarif PPN sebesar 0%. Perluasan itu diatur dalam PMK No.32/PMK.010/2019 tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak (JKP) yang Atas Ekspornya dikenai PPN.Beleid itu menjelaskan bahwa sebelumnya tarif 0% hanya mencakup tiga jenis JKP yakni jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan, dan jasa konstruksi. Kini setelah aturan itu diberlakukan, jenis JKP yang dikenakan tarif 0% bertambah menjadi 10 jenis. Kendati demikian, ekspor jasa yang dapat menerima fasilitas PPN 0% harus memenuhi dua persyaratan formal. Pertama, didasarkan atas perikatan atau perjanjian tertulis. Kedua, terdapat pembayaran disertai bukti pembayaran yang sah dari penerima ekspor kepada pengusaha kena pajak yang melakukan ekspor. Adapun selain tiga jenis JKP yang disebutkan di atas, 7 JKP lainnya yakni jasa pengurusan transportasi, jasa teknologi dan informasi, jasa penelitian dan pengembangan (research and development), jasa persewaan alat angkut berupa pesawat udara atau kapal laut untuk kegiatan penerbangan atau pelayaran internasional, jasa konsultansi, jasa perdagangan berupa jasa mencarikan penjual barang di dalam daerah pabean untuk tujuan ekspor, dan jasa interkoneksi penyelenggaraan satelit atau komunikasi (konektivitas data). Sementara itu untuk jasa konsultasi pengertiannya mencakup jasa konsultansi hukum, jasa konsultansi desain arsitektur dan interior, jasa konsultansi sumber daya manusia, konsultansi keinsinyuran (engineering services), konsultansi pemasaran (marketing services), akuntansi atau pembukuan, jasa audit laporan keuangan, dan jasa perpajakan.

Tahir, 'Crazy Rich Surabaya' yang Benci Orang Kaya

Ayu Dewi 04 Apr 2019 CNN Indonesia

Ucapan adalah doa. Ungkapan ini mungkin bisa mewakili kisah hidup orang terkayake-6 di Indonesia versi Majalah Forbes, Dato Sri Tahir.

Puluhan tahun silam, pengusaha kelahiran Surabaya ini pernah asal nyeplos akan membalap kesuksesan mertuanya, pemilik Lippo Group Mochtar Riady. Usianya saat itu masih 22 tahun. Jiwa mudanya masih kental.

Jangankan punya cita-cita menjadi orang kaya. Ia bahkan tak punya rencana matang untuk membangun sebuah kerajaan bisnis seperti Mochtar.

Ucapan tersebut muncul begitu saja ketika sang mertua memberitahu bahwa menantu dilarang masuk ke bisnis keluarga. Kebetulan, saat itu Tahir masih kuliah di Universitas Teknologi Nanyang Singapura.

Siapa sangka, ucapan Tahir menjadi kenyataan. Ia kini menempati posisi keenam orang terkaya di Indonesia, menyalip sang mertua yang berada di posisi 12.

Total kekayaannya kini mencapai US$4,5 miliar atau setara Rp63 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS). Sementara, jumlah harta Mochtar sebesar US$2,3 miliar atau Rp32,2 triliun.

Kejayaan itu diraih dengan susah payah. Ayah empat anak ini pernah jatuh bangkrut hingga terlilit utang jutaan dolar AS saat menjalani usahanya dulu.

Tahir memang bukan dilahirkan dari keluarga konglomerat. Ayahnya dulu seorang juragan becak dan sang ibu menjaga toko sederhana. Beberapa kejadian tak enak pun pernah dialaminya saat kecil.

"Bapak saya menyewakan 20 becak ke orang Madura, jadi setiap hari ada setoran. Tapi kalau tidak ditagih tidak bayar, jadi ayah saya nungguin untuk minta setoran," cerita Tahir kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).

Orang yang menyewa becak dari ayah Tahir marah karena terus ditagih. Orang tersebut bahkan pernah melempar batu dan mengenai kepala ibunya hingga bocor.

Itu bukan satu-satunya kejadian nahas yang menimpa keluarga Tahir, ayah dan ibunya juga sering dihina, diremehkan, dan ditekan oleh orang lain. Dia mengetahui semua itu karena mendengar obrolan kedua orang tuanya saat kecil.

Pengalaman pahit masa kecilnya membuat Tahir mengaku benci dengan orang kaya. Ia pun tumbuh dengan rasa 'dendam', ingin membuktikan kepada semua orang bahwa bisa menjadi seseorang di kemudian hari.

"Karena saya orangnya fighter, saya dendam. Suatu hari saya bales. Tapi dendam ini kan bisa positive dan negative effect," terang Tahir.

Meski kini ia masuk dalam daftar orang terkaya, Tahir mengaku sering kali masih tak nyaman bergaul dengan orang kaya. "Orang kaya itu menindas, merampas hak orang. Jadi saya tidak senang. Saya dengan gamblang bilang tidak senang dengan orang kaya," tegas dia.

Walau hidup tak berlebihan saat kecil, ia mengaku selalu diajarkan kebaikan kepada sesama dan taat kepada ajaran Tuhan oleh orang tua. Khusus dari sang ibu, Tahir dilatih bekerja keras dalam keadaan apapun. Hingga kini, ibunya yang berusia hampir 89 tahun bahkan masih aktif bekerja di salah satu kantor cabang Bank Mayapada.

Pria penyuka makanan asli Indonesia ini awalnya memiliki cita-cita menjadi seorang dokter. Alasannya cukup sederhana, ia ingin dapat bekerja secara mandiri. Dengan menjadi dokter, Tahir berniat membuka praktek di depan rumah sehingga tak perlu bekerja di bawah orang lain.

"Tapi yang paling penting, dokter itu bisa berbuat baik tanpa keluar uang," katanya.

Untuk merealisasikan impiannya, Tahir sempat kuliah di Taiwan. Namun, ia mengaku kala itu tak betah dan merasa tak cocok menjalani pendidikan di negara itu. Takdir pun bersambut, ia harus kembali ke Tanah Air usai mengetahui sang ayah sedang sakit lewat sepucuk surat yang dikirim dari Indonesia.

Meski keadaan sang ayah mulai membaik, Tahir enggan meneruskan pendidikannya di Taiwan. Ia malah mencoba peruntungan dengan tinggal dan berdagang di Singapura. Saat itu, ia mendapat modal dari sang ibu yang kala itu sudah mulai mapan usahanya sebesar Rp700 ribu.

"Itu pengalaman yang bagus untuk saya, saya ke Singapura tinggal di losmen. Jadi inang-inang (berdagang). Itu sendiri ya, kesendirian itu membuat saya tabah hari ini," terang Tahir.

Saat baru mulai berdagang di Singapura, ia mengaku tak pandai berbicara bahasa Inggris. Hanya beberapa kata yang dihafal oleh Tahir, misalnya how much dan discount. Tapi, bukan Tahir namanya kalau menyerah karena hal sepele.

Biasanya, ia membawa satu sampai dua koper untuk diisi dengan berbagai barang dari Singapura dan dijual di Indonesia. Pekerjaan itu dijalani sampai dua tahun lamanya. Bahkan, setelah diterima di kampus terbaik Singapura, Nanyang Technological University dan menikah dengan Rosa Riady.

"Karena saya berdagang dan sering mondar-mandir Jakarta-Singapura, saya bahkan sempat dicurigai sebagai mata-mata," cerita dia.

Lulus dari Nanyang, Tahir mulai membangun bisnis leasing yang menjual sekaligus memberikan kredit mobil. Nama Mayapada mulai digunakan untuk bisnis tersebut.

"Waktu itu dagang mobil Suzuki, tapi lalu bangkrut," kenang Tahir.

Tahir saat itu bahkan sempat terlilit utang hingga lebih dari US$10 juta. Ia kemudian ditawari Mochtar untuk mengurus bisnis garmen mertuanya itu hingga berhasil melunasi utangnya di bank.

Ia kemudian mulai membangun kembali bisnisnya. Pada1989, ia mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) untuk membangun Bank Mayapada. Dengan bantuan oleh beberapa pihak, Tahir berhasil memperoleh izin.

Tahir tak hanya dikenal sebagai pengusaha, ia juga kerap dikenal sebagai filantropis. Dia bahkan masuk dalam jajaran orang terkaya dunia yang berkomitmen memberikan 50 persen hartanya untuk membantu masyarakat.

Medco akan Jual Minyak ke Pertamina

Ayu Dewi 04 Apr 2019 Republika

PT Medco Energi Internasional berencana mulai menjual minyak mentah ke Pertamina pada tahun depan. Direktur Utama Medco energi internasional Hilmi Panigoro menjelaskan, hingga Juni 2020 mendatang Medco sudah berkontrak dengan eksportir untuk menjual minyak mentah bagian Medco di beberapa lapangan. Hilmi menuturkan minyak yang akan dijual ke Pertamina berasal dari lapangan Medco di dalam negeri, dengan adanya kebijakan ini perusahaan juga bisa mendapatkan manfaat yaitu dapat menghemat ongkos operasional.

Sebelumnya, Pertamina telah melakukan kerjasama dengan membeli minyak mentah jatah ekspor dari Chevron Pasific Indonesia. Kemudian giliran ExxonMobil Cepu Ltd yang melakukan negosiasi dengan BUMN migas tersebut. Sebanyak 30 ribu barel per hari minyak mentah jatah ekspor milik ExxonMobil sedang dinegosiasikan agar bisa dibeli oleh Pertamina. Pertamina juga telah melaksanakan lifting perdana minyak mentah bagian PT ChevronPacific Indonesia di Blok Rokan, yang akan diolah di kilang minyak dalam negeri milik Pertamina. 

Pemicu Inflasi, Waspadai Kenaikan Tiket Pesawat

B. Wiyono 02 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Pemerintah perlu mewaspadi faktor kenaikan tarif angkutan udara dalam menjaga stabilitas inflasi ke depan. Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret mencatat inflasi pada harga tiket pesawat bergerak di luar kewajaran. Kepala BPS Suhariyanto menuturkan, inflasi pada harga tiket pesawat ini tidak biasa karena berdasarkan pola tahun lalu, kenaikan angkutan udara hanya pada bulan-bulan tertentu. Kenaikan tarif angkutan merupakan pola yang tidak biasa di dalam sejarah inflasi, karena tarif tiket pesawat biasanya akan kembali normal pascamusim liburan usai. Para pengambil kebijakan disarankan untuk tidak menganggap enteng risiko dari inflasi transportasi.

Kemenhub telah mengeluarkan aturan baru terkait penetapan tarif tiket pesawat, pada jumát (29/3). Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menter (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019. Dalamaturan baru ini, Kemenhub menetapkan batas bawah tiket pesawat sebesar 35% dari tarif batas atas. 

Hunian Mewah, Relaksasi PajakBakal Hidupkan Pasar

B. Wiyono 02 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Rencana pemerintah untuk meninjau kembali pajak barang mewah dinilai bisa membantu mendorong pertumbuhan pasar properti residensial ke depan terutama di sektor perumahan mewah yang sedang lesu. Berdasarkan regulasi yang ada saat ini, penjualan perumahan mewah dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 20% dan potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5%, kemudian ada pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dan juga bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) 5%. Secara total, pembeli properti residensial mewah harus membayar pajak yang sangat besar, sekitar 40% dari harga properti itu sendiri. 

Hal ini kemudian mendapat respons dari pemerintah. Pada akhir tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyan I. menyatakan bahwa pemerintah berencana melakukan peninjauan kembali atas regulasi pajak hunian mewah dengan menaikkan batasan harga properti mewah yang disebut dalam aturan PPnBM serta menurunkan PPh. Dengan beban pajak yang lebih rendah, diharapkan pembeli dan investor termasuk ekspatriat, bisa lebih tertarik untuk berinvestasi dan kembali membeli properti residensial mewah di Jakarta.

Adapun pelonggaran pajak untuk barang mewah itu bertujuan mendukung perbisnisan dan perekonomian Indonesia, sembari menjaring lebih banyak transaksi dan investasi di salah satu sektor properti yang kinerjanya sangat lemah dalam beberapa tahun terakhir. Pasalnya, jikaharus membayar pajak hingga 40% dari harga hunian ketika transaksi, dibandingkan dengan negara lain, jumlah pajak tersebut sangat tinggi. Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani I. mengusulkan adanya peningkatan batasan harga rumah yang dikenakan PPnBM dari Rp20 miliar menjadi Rp30 miliar dan menurunkan pajak PPh dari 5% menjadi 1%.

Waspada Tekanan Harga Jelang Puasa

Budi Suyanto 02 Apr 2019 Kontan

Inflasi Januari-Maret tercatat 0,35%. Kepala BPS menjelaskan tekanan terhadap inflasi inti karena kenaikan harga mengontrak rumah dan upah pembantu rumah tangga. Tak hanya itu, kenaikan tarif transportasi udara juga turut menyulut inflasi inti Maret 2019. Sementara itu, daya beli masyarakat tidak turun. Potensi inflasi terjadi menjelang puasa dan lebaran. Ekonom mengingatkan, jika April ini Indeks Harga Konsumen (IHK) rendah, maka perlu waspada. Sebab bisa jadi ekonomi melambat lantaran konsumsi masyarakat turun. Karena itu, pemerintah harus menjaga harga bahan makanan tidak melonjak.

Ditjen Pajak akan Pelototi Data WP Bandel

Budi Suyanto 02 Apr 2019 Kontan

Periode pelaporan SPT OP berakhir kemarin (1/4). Ditjen Pajak mencatat ada 11,09 juta wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan mereka. Jumlah ini naik 4,7% dibanding periode sama tahun lalu. Namun, jumlah ini baru mencapai 60,6% dari jumlah WP wajib lapor SPT, dan 71,5% dari target pelaporan SPT yang ditetapkan DJP. DJP akan terus menghimbau dan mengawasi wajib pajak untuk tetap melaporkan SPT Tahunan walau terlambat. DJP juga akan memanfaatkan data yang ada, yakni penghasilan dari harta, bukti potong dari pihak ketiga, serta data lain. Selain itu, DJP akan memanfaatkan data Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk mengidentifikasi wajib pajak yang belum patuh. Direktur CITA melihat, saat ini DJP perlu upaya ekstra untuk bisa memaksa wajib pajak melaporkan SPTnya. Caranya dengan memasukkan tindakan tidak melapor sebagai wajib pajak kategori high risk sehingga wajib pajak kategori ini bisa diperiksa.

Kebutuhan Batubara Lokal Tak Sampai 25% Produksi

Budi Suyanto 02 Apr 2019 Kontan

Pemerintah memastikan kewajiban domestic market obligation (DMO) tahun ini tidak akan melampaui patokan 25% dari total produksi. Berkaca tahun lalu, realisasi DMO hanya 115,09 juta ton atau lebih rendah dari target 2018 sebesar 121 juta ton. Dari realisasi 115,09 juta ton itu, sebanyak 91,14 juta ton diserap untuk kebutuhan PLTU. Penerapan sanksi bagi produsen yang tidak memenuhi target DMO tetap akan diberlakukan. Pemegang IUP Provinsi masih bisa menaikkan jumlah kuota produksi melalui mekanisme revisi RKAB pada Juni mendatang.

Go-Pay Paling Banyak Dipakai dalam Transaksi

Budi Suyanto 02 Apr 2019 Kontan

Studi lembaga riset YouGov menyebutkan, transaksi dengan Go-Pay sebagai mobile payment paling sering digunakan di kota-kota besar Indonesia, dengan angka penggunaan mencapai 80%. Sementara OVO tercata hanya 605, PayPal 54%, LinkAja 46%, dan DOKU Wallet 14%. Tingginya penggunaan Go-Pay karena di dalam ekosistem Go-Jek seperti Go-Food memnungkinkan transaksi dengan Go-Pay. Riset ini melibatkan 1.500 responden. Alasan para responden adalah kepraktisan serta banyaknya promo.

Kunjungan Wisman Terpapar Harga Tiket Pesawat

Budi Suyanto 02 Apr 2019 Kontan

BPS mencatat jumlah kunjungan wisman mengalami kenaikan. Dari sekitar 1,27 juta wisatawan sepanjang Februari lalu, 53% masuk melalui bandar udara, 28% melalui jalur laut dan 14% melalui jalur darat. Namun, BPS melihat peningkatan tarif tiket pesawat menjadi salah satu faktor penghambat laju kunjungan wisman. BPS mencatat ada penurunan jumlah penumpang angkutan udara pada Februari 2019 hingga 15,46% secara bulanan atau 18,51% secara tahunan.

Pilihan Editor