;

Pelaku Usaha Tambang Wajib Gunakan MOMS dan e-PNBP

Ekonomi Leo Putra 27 Mar 2019 Investor Daily
Pelaku Usaha Tambang Wajib Gunakan MOMS dan e-PNBP

Kementerian ESDM mewajibkan seluruh perusahaan tambang memasukkan data produksi dan penjualan ke dalam aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP. Sejak diluncurkan pada 2 November 2018 hingga 19 Maret 2019 jumlah perusahaan yang registrasi mencapai 1.181 perusahaan dengan jumlah transaksi PNBP sebesar Rp 4,2 Triliun. Aplikasi ini diharapkan dapat memonitor kegiatan produksi dan penjualan produk pertambangan secara real time.

Tags :
#Pertambangan
Download Aplikasi Labirin :