Tarif Cukai Perlu Naik Lagi Meski Rokok Ilegal Rendah
Hasil penelitian Perkumpulan Prakarsa menyebutkan, peredaran rokok ilegal di Indonesia saat ini kurang dari 2% dari total produksi rokok. Dari 1.181 bungkus rokok yang diteliti, hanya 20 bungkus rokok atau 1,67% yang masuk kategori ilegal. Selain itu, penetrasi rokok ilegal bukan dari dorongan konsumen, melainkan dari produsen skala kecil dan mikro. Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah kembali mengerek cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi rokok. Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai memperkirakan peredaran rokok ilegal turun dari 12% menjadi 7%
Kalimantan Barat Masih Andalkan Listrik Impor
Rasio elektrifikasi di wilayah Kalimantan masih terbilang rendah. Pasalnya, PLN masih mengimpor pasokan listrik dari Serawak Malaysia sebanyak 200 MW untuk kebutuhan Kalimantan Barat saat memasuki beban puncak. Saat ini baru ada tiga PLTU skala kecil dan menengah di Kalbar. Saat ini, PLN sedang membangun PLTU mulut tambang yang diperkirakan mampu menyuplai 1.000 MW pada 2020-2022. Sebagai informasi, tahun 2016, PLN meneken kontrak jual beli dengan Serawak Electricity Supply Corporation (Sesco) Malaysia selama 25 tahun. Lima tahun pertama, Indonesia akan membeli dari Sesco, kemudian 5 tahun berikutnya PLN bisa mengekspor listrik ke Malaysia.
Penggunaan Batubara Perlahan Bergeser ke EBT
Secara perlahan, penggunaan batubara untuk kebutuhan listrik dalam negeri terus bergeser ke energi baru dan terbarukan (EBT). Wamen ESDM mengatakan pemerintah berkomitmen menggunakan sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Hal itu tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Saat ini, produksi batubara mencapai 480 juta ton, 25% diantaranya digunakan untuk kebutuhan domestik, terutama sebagai bahan bakar PLTU. Peralihan penggunaan sumber energi dari batubara menjadi EBT akan dilakukan secara bertahap.
Penerapan Biodiesel 30% Dipercepat, Mulai 2020
Pemerintah memutuskan percepatan penggunaan biofuel 30% pada akhir 2019. Tujuannya agar penggunaan minyak sawit di dalam negeri meningkat dan mengurangi ketergantungan dengan impor. Percepatan B30 sekaligus mengantisipasi pemberlakuan kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II oleh Uni Eropa.
Chitose Masuki Pasar Vietnam
PT Chitose Internasional Tbk melalui anak usahanya melakukan ekspor perdana produk matras toper ke Vietnam pada 22 Maret 2019. Dari rencana ekspor ke Thailand, Malaysia, Australia dan Jepang. Selain itu, perusahan telah mendirikan perusahaan joint venture dengan C-Eng Co Ltd, perusahaan asal Jepang dengan total investasi sebesar Rp 20 Miliar dan mengalami peningkatan revenue sebesar 5% yoy dengan produk C-Pro yang mejadi andalannya yang mereknya merupakan milik Chitose.
Regulasi Laporan Keuangan, Menakar Signifikansi Penerapan Standar Akuntansi Baru terhadap Korporasi Indonesia
Pada 1 Januari 2020, korporasi Indonesia Wajib menerapkan standar akuntansi baru (PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73), yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang merupakan adopso dari International Financial Reporting Standards (IFRS 9, 15, dan 16) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Perusahaan pun harus berbenah untuk menyesuaikan laporan keuangannya agar sesuai standar internasional tersebut. PSAK 72 (IFRS15) tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, PSAK 71 (IFRS 9) tentang Instrumen Keuangan, dan PSAK 73 (IFRS 16) tentang Sewa. IFRS 15 ini berlaku untuk semua industri. Dampak nya untuk beberapa industri sangat signifikan, termasuk industri ritel, kontrak konstruksi, pengembang, dan telekomunikasi. IFRS 9 akan mengubah metode perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan. Industri yang paking terdampak ialah perbankan dan perusahaan pembiayaan, serta perusahaan di luar keuangan yang memiliki piutang lebih dari setahun. Sedangkan IFRS 16 mengubah pencatatan transaksi sewa dari sisi pihak penyewa (lessee). Transaksi tersebut harus diperlakukan sebagai finance lease sehingga harus mencatat aset dan liabilitasnya di neraca. Hal ini dinilai menantang karena harus mengumpulkan seluruh kontrak yang mengandung sewa.
Ekonomi Kreatif, Industri Gim Bakal Moncer Tahun Ini
Kinerja
industri gim Tanah Air diyakini tumbuh positif tahun ini kendati dibayangi
polemik permainan berkonten kekerasan yang akan diperketat pengawasannya.
Ketua Harian Asosiasi Game Indonesia Jan Faris Majd menyatakan, rerata
pertumbuhan industri gim nasional berkisar 20%-30% per tahun. Pada 2017,
omzet industri gim mencapai US$800 juta, dan tumbuh menjadi US$1,3 miliar
pada 2018. Pertumbuhan industri gim tahun ini lebih ditopang oleh tingkat
adopsi penggunaan ponsel pintar yang pesat sehingga mendorong perkembangan
industri gim mobile. Data yang dipublikasikan Hootsuite pada Januari 2019
menyebutkan jumlah pengguna ponsel pintar di Indonesia mencapai 355,5 juta
atau 133% dari populasi sebesar 268,2 juta.
Persaingan Usaha, Kala Tekfin Mulai Mengusik Bisnis Bank
Evolusi perusahaan rintisan yang berbasis teknologi di bidang jasa keuangan ternyata membuat pelaku industri perbankan ketar-ketir. Regulator pun mulai membaca tanda-tanda zaman akan masifnya ekspansi perusahaan teknologi finansial. Bahkan, bisa menggerus industri perbankan. Namun, Bank Indonesia memastikan akan memfasilitasi industri perbankan agar tidak kalah bersaing dengan perusahaan rintisan tersebut. Pertumbuhan layanan keuangan nonbank, seperti GoPay dan OVO terus melejit dalam waktu yang singkat. Sementara itu, perbankan dalam hal ini jauh tertinggal. Perusahaan rintisan berbasis digital selalu bisa memberikan inovasi dan pengalaman baru yang lebih cepat kepada konsumen sehingga bisa bertumbuh sangat pesat. Oleh karena itu, lembaga keuangan seperti perbankan sangat tidak mungkin mengabaikan bisnis secara digital yang berkembang pesat ini.
Indonesia menuju Kiblat Industri Busana Muslim Dunia
Pendiri perusahaan perdagangan busana muslim daring, Hijup.com, Diajeng Lestari (istri pendiri Bukalapak.com) mengemukakan bahwa sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk industri halal . Salah satunya mode fesyen atau islamic fashion. Berdasarkan data Global Islamic Economy Index, pasar Indonesia mencapai 20 miliar dolar AS atau nomor tiga terbesar seluruh dunia. Dan dalam hal ini nilai ekspor Indonesia masih 0,5 miliar dolar AS, jadi dari sisi produksi kita mungkin perlu meningkatkanya.
Labih lanjut Diajeng Lestar mengusulkan kepada pemerintah agar membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi para pebisnis busana muslim Indonesia. Hal itu agar mereka kuat bersaing di pasar global. Pelaku bisnis busana muslin di Indonesia sebagian besar sekitar 98% adalah usaha kecil menengah (UKM) sehingga perlu dikuatkan.
Tambang Emas : Babak Baru Penanganan Gunung Botak
Tambang emas liar Gunung Botak di Pulau Buru, Maluku telah dikosongkan oleh aparat keamanan lima bulan terakhir. Kawasan sekitar 250 ha itu akan dikelola profesional oleh perusahaan yang berpengalaman. Masalah penambangan liar itu terpantau sejak Februari 2015. Merkuri dan Sianida digunakan penambang untuk mengolah emas. Menurut hasil penelitian Universitas Pattimura dan internal komando militer XVI/Pattimura, sejumlah warga sudah terpapar merkuri.
Oktober 2011, Gunung Botak mulai dirambah. Jumlah penambang pernah lebih dari 20.000 orang. Namun hingga 2016 lebih dari 1.500 orang tewas karena sering terjadi pembunuhan, perampokan, longsor. Upaya penutupan Gunung Botak sering gagal.
Deputi III Kementerian koordinator Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan perwakilan dari anak usaha BUMN, yakni PT Aneka Tambang dan PT Timah. Mereka menilai, Gunung Botak berpotensi untuk dieksploitasi. Pengelolaan tambang harus sesuai mekanisme tata kelola pertambangan profesional. Karena itu, pemerintah akan memberikan hak pengelolaan emas di Gunung Botak kepada perusahaan berpengalaman dan punya reputasi baik.









