Kebutuhan Batubara Lokal Tak Sampai 25% Produksi
Pemerintah memastikan kewajiban domestic market obligation (DMO) tahun ini tidak akan melampaui patokan 25% dari total produksi. Berkaca tahun lalu, realisasi DMO hanya 115,09 juta ton atau lebih rendah dari target 2018 sebesar 121 juta ton. Dari realisasi 115,09 juta ton itu, sebanyak 91,14 juta ton diserap untuk kebutuhan PLTU. Penerapan sanksi bagi produsen yang tidak memenuhi target DMO tetap akan diberlakukan. Pemegang IUP Provinsi masih bisa menaikkan jumlah kuota produksi melalui mekanisme revisi RKAB pada Juni mendatang.
Go-Pay Paling Banyak Dipakai dalam Transaksi
Studi lembaga riset YouGov menyebutkan, transaksi dengan Go-Pay sebagai mobile payment paling sering digunakan di kota-kota besar Indonesia, dengan angka penggunaan mencapai 80%. Sementara OVO tercata hanya 605, PayPal 54%, LinkAja 46%, dan DOKU Wallet 14%. Tingginya penggunaan Go-Pay karena di dalam ekosistem Go-Jek seperti Go-Food memnungkinkan transaksi dengan Go-Pay. Riset ini melibatkan 1.500 responden. Alasan para responden adalah kepraktisan serta banyaknya promo.
Kunjungan Wisman Terpapar Harga Tiket Pesawat
BPS mencatat jumlah kunjungan wisman mengalami kenaikan. Dari sekitar 1,27 juta wisatawan sepanjang Februari lalu, 53% masuk melalui bandar udara, 28% melalui jalur laut dan 14% melalui jalur darat. Namun, BPS melihat peningkatan tarif tiket pesawat menjadi salah satu faktor penghambat laju kunjungan wisman. BPS mencatat ada penurunan jumlah penumpang angkutan udara pada Februari 2019 hingga 15,46% secara bulanan atau 18,51% secara tahunan.
Tarif Ojek Daring Naik, Masyarakat Bisa Beralih
Tarif ojek daring akan naik pada 1 Mei 2019 mendatang. Kebijakan ini memang menguntungkan bagi pengemudi ojek daring, tapi tentunya memberatkan bagi pengguna. Ketua Insiatif Strategis untuk Transportasi (Instran) Jakarta, Darmaningtyas mengatakan bahwa aplikator harus berpikir kreatif agar penumpang dan pengemudi ojek daring saling menguntungkan. Ojek daring merupakan sarana angkutan alternatif, jadi masyarakat bisa memilih mau menggunakan ojek daring atau tidak. Menurutnya, jika mempertimbangkan kantong tarif ojek daring mahal maka masyarakat bisa meninggalkan dan kembali menggunakan sarana angkutan umum.
Darmaningtyas menambahkan, telah diatur dalam KP Nomor 348 Tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan ketentuan tarif yang ada dalam taksi daring, yaitu dibagi dalam 3 zona. Zona I mencakup wilayah Sumatera dan Jawa minus Jabodetabek serta Bali. Besaran tarif dalam zona I ini sebesar Rp 1.850 sedangkan batas atasnya Rp 2.300. Adapun jasa minimum (kurang dari 5 km) berkisar Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000. Besaran tarif definitif ditentukan oleh aplikator. Sedangkan zona II mencakup wilayah Jabodetabek dengan tarif batas bawah sebesar Rp 2.000 dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500. Sementara biaya jasa minimum sebesar Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000.
Produsen Pangan Tertekan
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi 0,11% bulan lalu sehingga inflasi kalender 2019 tercatat 0,35%. Indeks harga seluruh kelompok pengeluaran tercatat naik pada Maret 2019, kecuali kelompok makanan yang menyumbang deflasi 0,01%. Deflasi bahan makanan yang terbesar disumbang oleh komoditas beras, ikan segar, daging ayam ras dan telur ayam ras.
Andil deflasi beras di kelompok bahan makanan pada Maret 2019 mencapai 0,03%. Hal itu seiring penurunan harga gabah di tingkat petani. BPS menemukan sejumlah transaksi gabah kering panen yang harganya di bawah harga pembelian pemerintah. Harga gabah di NTB misalnya mencapai Rp 3.200 per kg gabah kering panen, padahal menurut Inpres Nomor 5 Tahun 2015 adalah sebesar Rp 3.700.
Menurut Peneliti LIPI Latif Adam, tekanan pada kesejahteraan petani merupakan imbas dari tata kelola pangan yang belum optimal. Jika dibiarkan, kelemahan tersebut menjadi disinsentif bagi petani. Apabila pemerintah berkomitmen melindungi petani, tata kelola stok beras nasional menjadi agenda penting. Guru besar ilmu ekonomi pertanian fakultas pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin berpendapat, harga gabah yang rendah mengganggu arus kas para petani.
Ekspor Karet Dipangkas
Tiga produsen karet yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand sepakat mengurangi volume ekspor karet alam 240.000 ton selama 4 bulan di tahun 2019. Volume ekpor Thailan disepakati untuk dikurangi 126.240 ton, Indonesia 98.160 ton dan Malaysia 15.600 ton.
Indonesia dan Malaysia mengimplementasikan kesepakatan pengurangan volume ekspor karet mulai 1 April 2019. Sementara Thailand akan mengurangi volume ekspor karet mulai 20 Mei 2019. Salah satu alasan Thailand adalah mereka sedang pemilu sehingga berbeda waktu pelaksanaanya.
Terkait pelaksanaan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) 2019, Gabungan perusahaan karet Indonesia (Gapkindo) menyiapkan alokasi ekspor setiap daerah atau cabang yang diterkemahkan ke alokasi setiap perusahaan anggota secara proporsional sesuai dengan kinerja ekspor 2018.
Aprindo Desak Kesetaraan
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah dapat memberikan perlakuan adil, baik pada pelaku usaha konvensional maupun daring. Hal tersebut seiring dengan keputusan Kementerian Keuangan menarik PMK nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta mengatakan apabila pengusaha niaga daring mendapatkan sejumlah keleluasaan dalam berusaha, kebijakan serupa juga harus diberlakukan terhadap pengusaha ritel konvensional. Sementara itu ahli perpajakan dari DDTC, Darussalam menyayangkan keputusan pemerintah menarik PMK 210 Tahun 2018, menurutnya tidak ada masalah dengan peraturan tersebut. Selain itu PMK 210 dibuat dalam rangka upaya ekstensifikasi wajib pajak. Terlebih potensi niaga daring di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan tren positif belanja daring di berbagai lapisan masyarakat.
Menurut Darussalam, penarikan beleid tersebut justru berpotensi menimbulkan kesan pemerintah tidak mempersiapkan regulasi secara baik. Pemerintah sebaiknya tetap membuat regulasi yang mengatur perlakuan perpajakan untuk niaga daring. Pemerintah juga harus fokus dalam memperluas basis wajib pajak, khususnya orang pribadi yang menjalankan usaha.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk menarik PMK 210 tahun 2018 untuk menghentikan kekisruhab dan spekulasi mengenai isu perpajakan di dunia digital. Menkeu menyampaikan terdapat 4 faktor yang melatar belakangi keputusan tersebut yakni :
- keinginan pemerintah untuk menguatkan koordinasi antara kementerian dan lembaga
- meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan
- penguatan infrastruktur digital
- menunggu hasil survei asosiasi
Memperbaiki Nasib Petani Lewat Teknologi
Disparitas harga produk pertanian antara hulu dan hilir masih menjadi persoalan hingga saat ini. Lewat usaha rintisan berbasis teknologi (start-up), peningkatan nilai ekonomi di petani dan makin efisiensi harga di pasar bisa terjadi.
Founder Kecipir Tantyo Bangun mendirikan sebuah marketplace komoditas pangan organik. Harga pembelian ke petani ditetapkan tiap 6 bulan sekali. Petani mendapatkan harga lebih tinggi dan Konsumen mendapatkan harga lebih murah. Kecipir memasarkan produk-produk organik pertanian dimulai dari komoditas pangan pokok, sayur mayur, buah-buahan, daging ayam hingga produk perikanan. Lewat Kecipir, petani bisa mendapatkan porsi keekonomian antara 30-50% dari total nilai komoditas tersebut.
Langkah serupa dilakukan oleh Stephanie Jesselyn mantan Business Intelligence Specialist Zalora indonesia. Stephanie merintis aplikasi Eregano untuk menjembatani petani jagung pakan sejak 2016.
Basis Pajak dan Pusat Data Nasional
Sistem self-assesment mengharuskan pembayar pajak yang mencatat dan melaporkan sendiri penghasilanya, beban-bebanya, hartanya, utangnya, penghasilan netonya, dan menghitung serta membayar sendiri pajaknya. Untuk itu, otoritas pajak mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan dan pengujian (pemeriksaan) untuk memastikan apakah angkka-angka tersebut benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Dalam melaksanakan tugas tersebut, mutlak diperlukan data dan informasi yang lengkap, kuat dan akurat melalui pembentukan Pusat Data nasional oleh negara ini. Dimana seluruh data dan informasi terkait dengan profil ekonomi dan keuangan harus terkumpul dan tersimpan secara sistematik. Bukan parsial atau ad hoc atau sepotong atau tergantung kemauan/kebaikan/kerjasama/MoU. Namun harus mandatory, terus menerus dan going concern. Dengan didapatkanya data pembentuk penghasilan, beban, harta dan utangnya maka penerimaan pajak akan dapat memberikan kontribusi yang sustainable bagi negeri ini.
RI Jadi Produsen Viscose-Rayon Terbesar Kedua di Dunia
Indonesia menjadi produsen serat viscose rayon terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Kehadiran Asia Pacific Rayon (APR) yang membawa investasi Rp 11 Triliun membuat Indonesia menjadi pemain papan atas di bidang viscose rayon. Dua produsen terbesar di dunia yaitu Grup Lenzing dan Birla Group sudah ada di Indonesia. Permintaan dunia untuk viscose rayon sekitar 5-6%, hampir mendekati polyester sekitar 6-7% untuk produksi di seluruh dunia. Kalau untuk bahan baku pembuatan industri garmen sharenya 40% untuk katun dan polyester, serta 20% viscose rayon.









