;

Kepatuhan WP Kaya, Menjaring Pajak di Negeri Orang

B. Wiyono 22 Mar 2019 Bisnis Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan telah memiliki informasi keuangan senilai RP1.300 triliun berupa aset keuangan milik WNI yang disimpan di luar negeri. Sontak kabar itu membuet geger WP terutama para pemilik aset. Apalagi informasi itu dibarengi dengan embel-embel bahwa aset tersebut belum dilaporkan baik dalam SPT tahunan maupun dideklarasikan saat implementasi pengampunan pajak. Terlepas bagaimana mekanisme pengujian informasi tersebut, fakta adanya ribuan triliun rupiah aset keuangan yang masih diparkir di luar negeri itu bisa diatfsirkan dalam dua aspek. Pertama, jumlah aset dalam bentuk aset keuangan milik orang Indonesia di luar negeri begitu fantastis. Kedua, keberadaan aset jumbo tersebut juga mengindikasikan berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah termasuk TA, pemerintah boleh saja mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan yang paling sukses dibandingkan dengan negara-negara lain. Namun bila dilihat detail kinerjanya, realisasinya masih jauh dari ekspektasi. Persoalannya, dengan jumlah kekayaan yang cukup besar, kontribusi kelompok ini ke penerimaan pajak masih cukup minim. Kurang dari 1% terhadap penerimaan pajak di Indonesia.

Grab Jalin Kerja Sama dengan Gtech

Leo Putra 22 Mar 2019 Investor Daily

Grab menjalin kerja sama dengan Gtech yang merupakan perusahaan dengan bisnis di bidang penciptaan ekosistem digital berbasis data dalam sektor ritel, layanan keuangan, otomotif, manufaktur dan properti. MoU ditandatangani di sela-sela acara TechTalk yang diselenggarakan kampus UID Creative Campus Three Mountains, Kura Kura Bali. Melalui kerjasama ini GrabExpress akan menyediakan solusi layanan logistik dan memberikan kemudahan bagi karyawan GTech dan mitra usahanya.

Kegiatan Tambang Ilegal Rambah 23 KK dan PKP2B

Leo Putra 22 Mar 2019 Investor Daily

Kementerian ESDM mengungkapkan kegiatan penambangan tanpa izin (Peti) berada di 23 konsesi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Barubara Kementerian ESDM megnatakan, kegiatan peti salah satunya berada di konsesi milik PT Freeport Indonesia. Namun kegiatan itu tidak berlangsung di area tambang Grassberg, Mimika, melainkan di tailing alias aliran sisa tambang yang berada di sungai Timika. Ada upaya penolakan dan perlawanan dari para penambang ilegal ini.

Jajaki Beli Saham Induk TV One, Pieter Tanuri akan Gabung ke Konsorsium

Leo Putra 22 Mar 2019 Investor Daily

Pieter Tanuri mengaku tengah menjajaki opsi untuk membeli saham PT Visi Media Asia Tbk (VIVA). Rencana ini makin terkonfirmasi dengan pernyataan manajemen Visi Media tentang rencana penerbitan saham baru dengan mekanisme non-HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) yang akan dibahas dalam RUPSLB.

RI Maju ke WTO dan Perimbangkan Boikot

Ayu Dewi 21 Mar 2019 Kompas

Pemerintah Indonesia membawa dinamika terkait isu kelapa sawit dengan Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia (WTO). Pemerintah juga mempertimbangkan untuk memboikot produk-produk Uni Eropa seperti kendaraan roda empat dan pesawat terbang.

Indonesia kecewa karena UE telah memproteksi secara berlebihan komoditas minyak nabatinya yang dihasilkan dari biji bunga matahari dan rapeseed. Pada 13 Maret 2019 Komisi eropa mengeluarkan delegated act dari arahan energi terbarukan (RED) II. Dokumen RED II antara lain berisi tidak direkomendasikanya minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan bakar nabati di wilayah UE. Dokumen RED II berpotensi menggolongkan CPO dalam kelompok tanaman pangan berisiko tinggi terhadap alih fungsi lahan secara tidak langsung (ILUC) yang berakibat pada pembatasan penggunaanya. Ekspor CPO Indonesia pun terancam.

Duta Besar UE untuk Indonesia, Vincent Guerend menyatakan jika memang ada ketidaksepakatan dalam perdagangan, langkah yang tepat adalah membawanya ke WTO. Jadi, pihaknya berpikir bahwa langkah Indonesia membawa dokumen RED II ke WTO sudah tepat untuk menyelesaikan perselisihan dagang. 

Disney Membeli Fox, Landskap Industri Film Berubah

Budi Suyanto 21 Mar 2019 Kontan

Disney mengakuisisi bisnis hiburan milik Fox Studio dengan harga fantastis US$ 71 miliar atau setara Rp 1.006,56 triliun. Kesepakatan ini mengakhiri era Rupert Murdoch setelah hampir empat dekade mengendalikan kerajaan Fox. Dengan akuisisi ini, Disney bisa meluncurkan layanan streaming Disney Plus untuk mengimbangi pendapatan ESPN yang menurun. Fox dikenal memayungi tayangan populer seperti The Simpsons, Avatar, dan X-Men. Dengan kesepakatan ini, Disney lebih memiliki kontrol terhadap acara televisi dan film secara terintegrasi. Lewat akuisisi ini, Disney akan mendapat data berharga tentang pelanggan dan kebiasaan mereka dalam menonton hiburan. Dengan begitu, mereka dapat menjual iklan ke pelanggan untuk menambah pundi. Disney merasa perlu berkembang lebih besar lagi ketika perusahaan teknologi secara agresif merangsek ke bisnis hiburan.

Kelompok Pemalsu Materai Diringkus

Ayu Dewi 21 Mar 2019 Republika

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kemenkeu, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indoneisa (Peruri) dan PT Pos Indonesia membongkar sindikat kelompok yang memproduksi materai palsu. Nilai jual materai palsu yang ditawarkan tersangka sebesar Rp 2.200 per lembar dimana nilai (jual) aslinya Rp 6.000. Berdasarkan hasil pengungkapan sementara, negara mengalami kerugian hingga Rp 30 miliar. Sementara, dari barang bukti materai palsu yang sudah disita kemungkinan bernilai Rp 10 miliar.

Direktur Operasional Peruri saiful Bahri menjelaskan ada 3 cara untuk membedakan materai palsu dan asli, antara lain :

  • dilihat
  • diraba
  • digoyang, ketika digoyang materai asli tidak akan berubah warna bunganya

Diskriminasi Atas CPO dan Produk Turunannya, RI Ancam Boikot Produk Eropa

B. Wiyono 21 Mar 2019 Bisnis Indonesia

Setelah berencana menggugat Uni Eropa ke WTO terkait dengan perlakuan diskriminatif atas komoditas CPO, Pemerintah Indonesia mengancam akan melakukan retaliasi produk impor dari Benua Biru. Retaliasi merupakan tindakan balasan suatu negara terhadap negara/kawasan lain sebagai respon atas kebijakan perdagangan yang dinilai merugikan. Sikap Indonesia tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap skema RED II dan ILUC yang mendiskriminasi minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Apabila UE melakukan diskriminasi terhadap CPO, blok negara itu secara tidak langsung melanggar komitmen pengentasan kemiskinan dari PBB. Konflik antara Indonesia dan UE ini dapat menciptakan ketidakpastian baru di sektor investasi. Permasalahan sengketa CPO ini jangan sampai mengganggu jalannya negosiasi Indonesia European Union Economic Comprehensive Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Sistem Pembayaran Perbankan, Transaksi EDC Bakal Naik

B. Wiyono 21 Mar 2019 Bisnis Indonesia

Transaksi pembayaran perbankan melalui mesin EDC diyakini akan semakin meningkat seiring dengan tambahan layanan berupa kode quick response. Peluang masih terbuka lebar karena kesadaran masyarakat melakukan transaksi secara nontunai baru menyentuh angka 24%, berdasarkan data Bank Indonesia. Masih ada 76% dari total masyarakat Indonesia yang belum menggunakan layanan nontunai. Transaksi via EDC ke depan akan semakin baik dan tumbuh dengan adanya proyek gerakan nasional dari regulator maupun implementasi GPN. Bank sentral terus mendorong pertumbuhan transaksi melalui nontunai dengan diberlakukannya Merchant Discount Rate (MDR) yang lebih rendah dari kartu yang menggunakan provider selain GPN. Pengembanagn QR Code dengan tujuan memperbesar ekosistem pembayaran juga akan bisa dilayani melalui EDC. 

Sistem Pembayaran, BCA Rilis Kongsi WeChat dan ALipay September

B. Wiyono 21 Mar 2019 Bisnis Indonesia

PT Bank Central Asia menargetkan layanan transaksi perbankan hasil kerja sama dengan dua perusahaan berbasis tekfin WeChat Pay dan Alipay dapat mulai diluncurkan pada September mendatang. Saat ini BCA sedang melakukan uji tuntas dengan dua perusahaan asal China tersebut. Beberapa aspek yang tengah diselesaikan oleh perseroan mulai dari prosedur, persetujuan bilateral, dan aspek legal antara perseroan dengan WeChat Pay dan Alipay. Jika mendapat lampu hijau, transaksi WeChat dan Alipay akan menggunakan sistem kode QR yang sudah dimiliki oleh BCA.

Pilihan Editor