;

Kelompok Pemalsu Materai Diringkus

Kelompok Pemalsu Materai Diringkus

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kemenkeu, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indoneisa (Peruri) dan PT Pos Indonesia membongkar sindikat kelompok yang memproduksi materai palsu. Nilai jual materai palsu yang ditawarkan tersangka sebesar Rp 2.200 per lembar dimana nilai (jual) aslinya Rp 6.000. Berdasarkan hasil pengungkapan sementara, negara mengalami kerugian hingga Rp 30 miliar. Sementara, dari barang bukti materai palsu yang sudah disita kemungkinan bernilai Rp 10 miliar.

Direktur Operasional Peruri saiful Bahri menjelaskan ada 3 cara untuk membedakan materai palsu dan asli, antara lain :

  • dilihat
  • diraba
  • digoyang, ketika digoyang materai asli tidak akan berubah warna bunganya

Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :