Penipuan Pajak Kian Marak: Wajib Pajak Rugi Miliaran, Modus Digital Semakin Canggih
Kasus penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkat, menyebabkan kerugian besar bagi Wajib Pajak. Di Sleman dan Wonosari, Daerah Istimewa Yogyakarta, enam Wajib Pajak menjadi korban hingga Rp1 miliar. Penipu beraksi melalui pesan WhatsApp yang meyakinkan, menggunakan data pribadi korban untuk meminta pengisian tautan perubahan data atau pengunduhan aplikasi "M-Pajak" palsu. Setelah korban mengikuti arahan, akun mobile banking mereka diretas dan dikuras.
DJP telah mengidentifikasi beragam modus penipuan, termasuk spoofing (menyamar sebagai DJP), phishing/ pharming (mengarah ke situs palsu), money mule (meminta transfer dana palsu atau biaya rekrutmen), social engineering (manipulasi psikologis), dan sniffing (meretas perangkat via aplikasi berbahaya). Modus-modus ini marak terjadi bertepatan dengan masa peralihan sistem Coretax, di mana penipu memanfaatkan momen tersebut untuk menciptakan jebakan yang tampak resmi. DJP terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan melakukan konfirmasi langsung guna menghindari kerugian.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023