;

Kegiatan Tambang Ilegal Rambah 23 KK dan PKP2B

Ekonomi Leo Putra 22 Mar 2019 Investor Daily
Kegiatan Tambang Ilegal Rambah 23 KK dan PKP2B

Kementerian ESDM mengungkapkan kegiatan penambangan tanpa izin (Peti) berada di 23 konsesi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Barubara Kementerian ESDM megnatakan, kegiatan peti salah satunya berada di konsesi milik PT Freeport Indonesia. Namun kegiatan itu tidak berlangsung di area tambang Grassberg, Mimika, melainkan di tailing alias aliran sisa tambang yang berada di sungai Timika. Ada upaya penolakan dan perlawanan dari para penambang ilegal ini.

Tags :
#Pertambangan
Download Aplikasi Labirin :