;

Imbas Diskriminasi CPO, Nasib IEU-CEPA Menggantung

B. Wiyono 19 Mar 2019 Bisnis Indonesia

Penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berpotensi terombang-ambing lantaran adanya kebijakan diskriminatif dari kawasan tersebut terhadap minyak kelapa sawit Indonesia. Iman Pambagyo, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, mengatakan bahwa selama ini komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi salah satu topik yang paling alot dibicarakan dalam perundingan IEU-CEPA. Indonesia mendesak agar CPO dimasukkan dalam komoditas minyak nabati yang dibebaskan aksesnya dalam IEU-CEPA dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan minyak nabati lain. Namun, Uni Eropa masih sangat keberatan untuk menerima permintaan tersebut. Pemerintah belum dapat memastikan apakah perundingan IEU-CEPA akan dilanjutkan atau tidak. Apabila IEU-CEPA ditunda, pertumbuhan industri yang memiliki potensi ekspor ke UE juga terhambat, seperti sektor alas kaki serta tekstil dan produk tekstil.

Informasi, Kelas Menengah dan Rasio Pajak (oleh : Ari Kuncoro-Guru Besar dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia)

Ayu Dewi 19 Mar 2019 Kompas

Setiap tahun menjadi rutinitas bagi wajib pajak di Indonesia untuk menyerahkan surat pemberitahuan menjelang 31 Maret. Tidak terhindarkan pembicaraan mulai menyinggung masalah rasio pajak. Data menunjukan, dengan mengikutsertakan penerimaan sumber daya alam pada 2012, rasio pajak Indonesia 14% dari PDB. Rasio itu menurun pada 2013 dan 2014 menjadi 13,6% dan 13,1%. Tahun berikutnya 2015 menjadi 11,6%, 2016 menurun menjadi 10,8%, 2017 menjadi 10,8%, 2018 menjadi 11,5% dan target 2019 adalah sebesar 12,2%.

Ada beberapa hal yang menjelaskan rasio pajak, diantaranya porsi sektor informal yang masih besar dalam perekonomian, perilaku penghindaran pajak, serta sistem koleksi dan insentif.

Prinsip membuka indentitas diri sendiri secara sukarela sangat penting dalam insentif pajak. Penyelenggara negara harus dapat merancang sistem insentif agar wajib pajak tetap membayar pajak sesuai dengan kemampuanya. Insentif ini tidak harus selalu dalam bentuk finansial, tetapi dapat juga dalam bentuk jaminan kesehatan, jamianan hari tua dan sejenisnya. 

Kita juga sering mendengar insentif dalam bentuk tax holiday bagi pengusaha. Akan tetapi, bagaimana dengan warga negara biasa, apakah perlu diberi insentif?

Amerika Serikat adalah contoh negara yang menggunakan tax refund yang membuat membayar pajak menjadi menyenangkan. Tahun ini terjadi keseragaman nasional terhadap Presiden Trump ketika rata-rata tax refund menurun dari 2.135 dolar AS menjadi 1.949 dolar AS yang menunjukan insentif ini cukup efektif terhadap kelas menengah. 

Apalagi Indonesia, yang menurut BPS rata-rata pendapatan perkapitanya mencapai 3.927 dolar AS per tahun sudah termasuk negara berpendapatan menengah-atas. Selain tetap melalui perbaikan administrasi dan kajian terhadap biaya fiskalnya.

Laporan Penempatan Harta, Peserta <em>Tax Amnesty</em> Makin Patuh

B. Wiyono 19 Mar 2019 Bisnis Indonesia

Tingkat kepatuhan para peserta tax amnesty (TA) dalam menyampaikan laporan penempatan harta tambahan, laporan realisasi dan investasi, serta surat pemberitahuan (SPT) tahunan diklaim terus meningkat. Sampai saat ini terdapat sekitar 100.000 dari total sekitar 530.000 peserta tax amnesty yang wajib menyampaikannya atau hanya 18%. Adapun selain kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh, para peserta TA juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta tambahan ataupun laporan pengalihan dan realisasi investasi harta tambahan (apabila pada waktu mengikuti TA menyatakan akan repatriasi harta). Terkait dengan pelaporan SPT DJP mencatat sudah mencapai 6,9 juta atau 44,5% dari target pelaporan SPT sebanyak 15,5 juta.

Kemendag Cabut Aturan Verifikasi Ekspor CPO

Leo Putra 19 Mar 2019 Investor Daily

Kementerian Perdagangan mencabut Permendag Nomor 54 tahun 2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil, dan produk turunannya. Pencabutan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan ekspor komoditas produk kelapa sawit dan turunannya sehingga tidak perlu lagi dilakukan verifikasi oleh surveyor sebelum muat barang. Sebelumnya, surveyor harus melalui proses verifikasi administratif dan fisik, penentuan jenis dan spesifikasi teknis serta kualitas barang melalui analisa laboratorium. Dengan pencabutan ini diharapkan akan membuat ekspor produk kelapa sawit dan turunanya meningkat.

Telekomunikasi : Tiga Langkah untuk Sehatkan Industri

Ayu Dewi 18 Mar 2019 Kompas
Pemerintah berupaya menyehatkan industri telekomunikasi melalui konsolidasi, mengatur formula tarif dan mengawasi pelaksanaan wajib registrasi nomor prabayar. Dengan tiga langkah itu, industri telekomunikasi diharapkan semakin sehat dan efisien. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan bahwa pemerintah tengah merancang aturan pelaksanaan konsolidasi antar pelaku industri telekomunikasi. Konsolidasi bisa berbentuk akuisisi atau merger operator. Selain konsolidasi, kementerian juga tengah menyusun rancangan peraturan tentang tata cara penetapan tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan meningkatkan pengawasan kebijakan wajib registrasi nomor prabayar.
Direktur utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Ririek Adriansyah mengatakan pihaknya mendukung pelaksasnaan kebijakan wajib registrasi. Namun, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan implementasinya. Konsumen butuh teknis tata cara know your customer yang lebih mudah dan akurat; maka pengetatan registrasi ini akan semakin penting.

Risiko dan Produktivitas Utang Swasta Membaik

Budi Suyanto 18 Mar 2019 Kontan
Utang Luar Negeri (ULN) swasta Indonesia masih bertambah. BI mencatat, per Januari 2019 ULN swasta tumbuh 10,8% secara year-on-year dengan total US$ 193,1 miliar. Angka ini yang terbesar dibandingkan ULN pemerintah yang naik 3,85% dan BI yang turun 2,59%. Namun, sejauh ini penggunaan ULN oleh swasta masih berkualitas. Pertumbuhan terbesar terjadi pada BUMN. Meski utang naik, risiko kian membaik. Salah satu indikasinya adalah ULN swasta didominasi utang jangka panjang. Pertumbuhan utang sejalan dengan kebutuhan pembiayaan BUMN dalam proyek prioritas pemerintah. Selain itu bunga pinjaman dari luar negeri yang relatif murah dibanding dengan di dalam negeri juga menjadi pemicu perusahaan swasta berutang ke luar negeri. Kenaikan utang luar negeri swasta juga dipicu sikap perbankan domestik yang konservatif dalam menyalurkan kredit di tengah masih tingginya ketidakpastian.

Pajak Mulai Meneliti Temuan Aset WNI di Luar Negeri

Budi Suyanto 18 Mar 2019 Kontan
Pemerintah akan mengusut temuan aset WNI senilai lebih dari Rp 1.300 triliun. Kemkeu siap menjatuhkan sanksi bagi wajib pajak yang menyembunyikan aset tersebut dari DJP. Tahap pertama adalah dengan meneliti kebenaran data tersebut. DJP akan membandingkan dengan SPT Tahunan wajib pajak dan laporan tax amnesty. Dengan data ini, DJP bisa menguji kepatuhan wajib pajak.

Penerima Tax Holiday Bertambah Tiga Lagi

Budi Suyanto 18 Mar 2019 Kontan
BKPM memastikan ada tiga wajib pajak badan yang mendapat insentif tax holiday. Dua perusahaan bergerak di bidang usaha pembangkit listrik tenaga uap, satu lagi bergerak di bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi. Catatan Kemkeu per akhir 2018, sebanyak 12 perusahaan menerima tax holiday. Total investasi mencapai Rp 210,8 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 10.587 orang. Empat perusahaan bergerak di bidang ketenagalistrikan, satu di industri kimia dasar organik, serta tujuh di industri logam dasar hulu.

AS Ikut Tekor Akibat Perang Dagang

Budi Suyanto 18 Mar 2019 Kontan
Perang dagang telah merugikan ekonomi AS senilai US$ 7,8 miliar tahun lalu. Data tersebut didapat dari studi sejumlah universitas di negara tersebut. Para peneliti menganalisis dan menemukan bahwa impor dari negara-negara yang diincar telah menurun sedalam 31,5%, sementara ekspor merosot 11%. Sebelumnya, Trump telah berjanji untuk mengurangi defisit perdagangan dengan menutup arus impor yang dinilainya tidak adil dan menegosiasikan kembali perjanjian perdagangan bebas. Trump menggulirkan agenda perdagangan yang cenderung proteksionis dengan alasan melindungi sektor manufaktur AS. Sementara itu Washington dan Beijing telah terlibat dalam pertempuran tarif yang sengit selama beberapa bulan karena memaksakan tarif secara universal. Trump juga memberlakukan kenaikan tarif yang telah mengguncang Uni Eropa dan mitra dagang utama lain.

Indonesia Kebanjiran Produk Tekstil Impor

Budi Suyanto 18 Mar 2019 Kontan
Serbuan bahan baku tekstil dan produk tekstil (TPT) impor masih membayangi para produsen tekstil lokal, lantaran produk impor dijual 20% lebih murah. Harga murah tersebut tidak terlepas dari ongkos produksi yang murah, khususnya harga gas di China. Dengan demikian, produksi mereka menjadi berlebih. Saat ini porsi produk kain impor sudah mencapai 45% dari kebutuhan lokal. Dengan kondisi tersebut, para pelaku industri lokal meminta Pusat Logistik Berikat (PLB) tidak membuka seluruh impor barang tekstil.
Nah, menghadapi momentum Lebaran, biasanya produksi garmen meningkat. Namun, sudah tiga tahun ini momentum leabran tidak berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri. Hal ini karena pasar dibanjiri pakaian dan kain impor. Para pebisnis meminta kebijakan impor bahan baku dievaluasi kembali. Pemerintah juga segera membenahi penyebaran industri tekstil yang diharapkan terintegrasi di dalam negeri.

Pilihan Editor