;

Pajak Mulai Meneliti Temuan Aset WNI di Luar Negeri

Pajak Mulai Meneliti Temuan Aset WNI di Luar Negeri
Pemerintah akan mengusut temuan aset WNI senilai lebih dari Rp 1.300 triliun. Kemkeu siap menjatuhkan sanksi bagi wajib pajak yang menyembunyikan aset tersebut dari DJP. Tahap pertama adalah dengan meneliti kebenaran data tersebut. DJP akan membandingkan dengan SPT Tahunan wajib pajak dan laporan tax amnesty. Dengan data ini, DJP bisa menguji kepatuhan wajib pajak.
Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :